Finansial

Panduan Lengkap Klaim Operasi Katarak Pakai BPJS Kesehatan Terbaru di Tahun 2026 Ini

Herdi Alif Al Hikam
×

Panduan Lengkap Klaim Operasi Katarak Pakai BPJS Kesehatan Terbaru di Tahun 2026 Ini

Sebarkan artikel ini
Panduan Lengkap Klaim Operasi Katarak Pakai BPJS Kesehatan Terbaru di Tahun 2026 Ini

penglihatan akibat katarak masih menjadi tantangan kesehatan yang cukup dominan bagi masyarakat Indonesia. Kondisi ini sering kali menghambat aktivitas harian karena lensa mata yang keruh secara perlahan menurunkan kualitas penglihatan.

Kabar baiknya, Badan Penyelenggara Jaminan () Kesehatan menyediakan perlindungan penuh bagi peserta yang memerlukan tindakan operasi katarak. Fasilitas ini sebagai solusi agar fungsi penglihatan dapat kembali optimal tanpa harus terbebani oleh biaya medis yang sering kali cukup tinggi.

Ketentuan Medis Penjaminan Operasi Katarak

Tidak semua kondisi kekeruhan pada lensa mata bisa langsung mendapatkan tindakan operasi yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Terdapat parameter medis khusus yang harus dipenuhi agar klaim penjaminan dapat disetujui oleh pihak rumah sakit maupun BPJS Kesehatan.

Berikut adalah kriteria medis yang menjadi syarat utama untuk mendapatkan layanan operasi katarak:

  1. Mengalami penurunan tajam penglihatan dengan nilai visus kurang dari 6/18.
  2. Ditemukan kondisi medis penyerta seperti glaukoma fakomorfik, glaukoma fakolitik, dislokasi lensa, atau anisometropia.
  3. Memerlukan visualisasi fundus pada mata yang masih memiliki potensi penglihatan, namun terhalang oleh kekeruhan katarak.
  4. Pasien menderita katarak traumatika akibat cedera atau katarak komplikata.
  5. Pasien merupakan bayi atau anak-anak yang terdiagnosis menderita katarak.

Setelah kriteria medis tersebut terpenuhi, mata akan menentukan teknik operasi yang paling sesuai dengan kondisi pasien. Penyesuaian ini didasarkan pada tingkat keparahan katarak serta ketersediaan sarana medis di fasilitas kesehatan rujukan.

Teknik Operasi Katarak yang Ditanggung

BPJS Kesehatan menanggung beberapa metode pembedahan katarak yang lazim dilakukan di rumah sakit. Pemilihan teknik ini sepenuhnya berada di bawah otoritas dokter spesialis mata untuk memastikan keamanan dan efektivitas hasil operasi.

Berikut adalah daftar teknik operasi yang umum tersedia:

  1. Phacoemulsification: Metode modern yang memanfaatkan gelombang ultrasonik untuk menghancurkan lensa keruh menjadi fragmen kecil, kemudian disedot melalui sayatan berukuran 2 hingga 3 milimeter.
  2. Small Incision Cataract Surgery (SICS): Teknik dengan sayatan kecil sekitar 6 hingga 7 milimeter pada bagian sklera atau putih mata, di mana lensa dikeluarkan secara utuh tanpa dihancurkan.
  3. Extra Capsular Cataract Extraction (ECCE): Prosedur pengeluaran lensa katarak dengan menyisakan kapsul belakang sebagai tempat untuk menanam lensa tanam atau Intraocular Lens (IOL).
  4. Intra Capsular Cataract Extraction (ICCE): Teknik pembedahan di mana seluruh lensa beserta kapsulnya diangkat secara total, yang kini jarang dilakukan kecuali pada kasus medis tertentu seperti dislokasi lensa parah.

Selain tindakan operasi, peserta juga berhak mendapatkan layanan rehabilitasi medik untuk memulihkan fungsi penglihatan pascaoperasi. Layanan ini mencakup terapi fisik, terapi okupasi, hingga bimbingan psikologis yang disesuaikan dengan kebutuhan klinis pasien.

Perbandingan Biaya Operasi Katarak

Perbedaan biaya antara melakukan operasi secara mandiri dengan menggunakan jaminan JKN-KIS sangatlah signifikan. Banyak masyarakat yang belum memahami bahwa teknologi operasi modern pun bisa diakses secara gratis selama mengikuti prosedur yang berlaku.

Berikut adalah rincian estimasi perbandingan mandiri dengan layanan BPJS Kesehatan:

Jenis Layanan Teknik Operasi Estimasi Biaya Mandiri (Per Mata) Biaya BPJS Kesehatan
Mandiri Ekonomi SICS / ECCE Rp5.000.000 – Rp8.000.000 Tidak Berlaku
Mandiri Modern Phacoemulsification Rp10.000.000 – Rp25.000.000 Tidak Berlaku
Mandiri Premium Laser Assisted (FLACS) Rp30.000.000 – Rp45.000.000 Tidak Berlaku
Peserta JKN-KIS Sesuai Indikasi Medis Gratis (Ditanggung Penuh) Rp0

Catatan: Biaya mandiri merupakan estimasi rata-rata dan dapat berubah sewaktu- tergantung pada kebijakan masing-masing rumah sakit.

Setelah memahami perbedaan biaya tersebut, langkah selanjutnya adalah memahami alur birokrasi yang harus dilalui. Mengikuti prosedur yang benar akan memastikan seluruh proses berjalan lancar tanpa kendala administratif.

Prosedur Pendaftaran dan Pelaksanaan Operasi

Untuk mendapatkan manfaat operasi katarak, peserta wajib mematuhi sistem rujukan berjenjang yang diterapkan oleh BPJS Kesehatan. Proses ini dimulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama hingga ke rumah sakit rujukan.

Berikut adalah tahapan alur pendaftaran yang harus diikuti:

  1. Datang ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti puskesmas atau klinik yang terdaftar untuk menjalani pemeriksaan awal.
  2. Minta surat rujukan ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) jika dokter di FKTP menilai terdapat indikasi medis katarak.
  3. Lakukan pendaftaran di rumah sakit rujukan dengan membawa kartu BPJS Kesehatan dan surat rujukan yang masih berlaku.
  4. Jalani pemeriksaan oleh dokter spesialis mata di rumah sakit untuk menentukan jadwal dan teknik operasi yang tepat.
  5. Ikuti seluruh rangkaian tindakan medis sesuai dengan arahan dokter spesialis yang bertugas.

untuk diingat bahwa seluruh tindakan medis harus dilakukan oleh dokter spesialis yang memiliki kompetensi resmi. BPJS Kesehatan juga rutin melakukan audit medis bersama organisasi profesi untuk menjaga standar mutu dan biaya pelayanan.

Sebelum menuju fasilitas kesehatan, disarankan untuk melalui aplikasi Mobile JKN. Aplikasi ini juga dapat digunakan untuk memantau ketersediaan jadwal layanan di rumah sakit terdekat agar proses pengobatan menjadi lebih efisien.

Disclaimer: Informasi di atas disusun berdasarkan regulasi yang berlaku saat ini. Kebijakan mengenai layanan kesehatan dan biaya dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan peraturan pemerintah atau pihak penyelenggara jaminan sosial. Selalu lakukan verifikasi data terbaru melalui kanal resmi BPJS Kesehatan atau fasilitas kesehatan terkait.

Herdi Alif Al Hikam
Reporter at USAID IUWASH Tangguh

Herdi Susianto adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis ekonomi berpengalaman dengan keahlian di bidang bisnis, infrastruktur, dan transportasi.