Harga emas Antam kembali naik. Kenaikan kali ini mencapai Rp27 ribu per gram, sehingga harga jual eceran emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam kini mencapai Rp2.837.000 per gram. Lonjakan ini terjadi setelah sebelumnya sempat turun cukup signifikan, menunjukkan volatilitas harga logam mulia yang masih sangat dipengaruhi oleh dinamika pasar global dan sentimen investor.
Tak hanya soal emas, dunia digital juga kembali dibuat heboh. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan sanksi denda kepada 97 perusahaan pinjaman online (pinjol) karena terlibat praktik kartel bunga pinjaman. Langkah tegas ini diambil sebagai upaya menjaga persaingan usaha yang sehat di sektor fintech.
Harga Emas Antam Naik Lagi
Emas selalu jadi sorotan, terutama saat harganya bergerak naik. Apalagi kalau bukan karena Antam yang jadi acuan utama masyarakat Indonesia dalam membeli emas batangan. Kenaikan kali ini cukup mencolok, mengingat sebelumnya sempat turun di hari-hari sebelumnya.
1. Harga Emas Antam Hari Ini
Harga emas Antam per 28 Maret 2026 mencapai Rp2.837.000 per gram. Angka ini naik Rp27.000 dibanding hari sebelumnya. Kenaikan ini terjadi setelah sebelumnya sempat turun cukup dalam, menunjukkan bahwa pergerakan harga emas memang sangat dinamis.
2. Faktor yang Memicu Kenaikan Harga Emas
Beberapa faktor global berkontribusi pada lonjakan harga emas kali ini. Antara lain:
- Ketidakpastian ekonomi global
- Pelemahan dolar AS
- Sentimen geopolitik yang mengkhawatirkan
3. Perbandingan Harga Emas Antam dan Pegadaian
Meski Antam naik, harga emas di Pegadaian justru mengalami penurunan. Perbedaan harga ini wajar terjadi karena tiap lembaga punya mekanisme penetapan harga tersendiri.
| Jenis Produk | Harga Emas Antam (per gram) | Harga Emas Pegadaian (per gram) |
|---|---|---|
| Emas Batangan 1 gram | Rp2.837.000 | Rp2.820.000 |
| Emas Batangan 5 gram | Rp2.832.000/gram | Rp2.815.000/gram |
| Emas Batangan 10 gram | Rp2.827.000/gram | Rp2.810.000/gram |
Catatan: Harga bisa berubah sewaktu-waktu tergantung kondisi pasar.
97 Pinjol Didenda KPPU karena Praktik Kartel
Pinjaman online atau pinjol memang sudah jadi bagian dari ekosistem digital keuangan di Indonesia. Namun, tak semua pelaku usaha menjalankan bisnisnya secara sehat. KPPU baru saja menjatuhkan sanksi denda kepada 97 perusahaan pinjol karena terlibat praktik kartel.
1. Penyebab Pinjol Didenda
Praktik kartel yang dilakukan oleh 97 perusahaan pinjol ini terkait dengan pengaturan bunga pinjaman secara ilegal. Mereka disebut melakukan kolusi untuk menetapkan suku bunga yang tinggi secara bersamaan, sehingga merugikan konsumen.
2. Besaran Denda yang Dijatuhkan
Denda yang dikenakan bervariasi, tergantung pada tingkat keterlibatan dan omzet masing-masing perusahaan. Meski belum diumumkan secara detail, KPPU menyebutkan bahwa total denda yang dikenakan mencapai ratusan miliar rupiah.
3. Daftar 97 Perusahaan Pinjol yang Terkena Sanksi
Berikut adalah sebagian dari daftar lengkap 97 perusahaan pinjol yang terkena sanksi:
- PT ABC Digital Finance
- PT XYZ Teknologi Indonesia
- PT Pinjam Cepat Indonesia
- PT Dana Kilat Nusantara
- PT Uang Teman Global
Catatan: Nama perusahaan di atas merupakan contoh. Untuk daftar lengkap, silakan merujuk pada pengumuman resmi KPPU.
Pergerakan Harga Emas di Pasar Global
Harga emas Antam tidak berdiri sendiri. Pergerakannya sangat dipengaruhi oleh harga emas global. Saat ini, harga emas dunia berada di kisaran USD 2.400 per ounce. Lonjakan ini dipicu oleh beberapa faktor makroekonomi, termasuk ekspektasi penurunan suku bunga The Fed dan ketegangan geopolitik di beberapa negara.
1. Pengaruh Dolar AS terhadap Harga Emas
Dolar yang melemah cenderung membuat emas lebih murah bagi pemilik mata uang lain. Ini mendorong permintaan emas global, termasuk di Indonesia.
2. Inflasi dan Sentimen Investor
Inflasi yang masih tinggi di berbagai negara membuat investor beralih ke aset aman seperti emas. Ini juga jadi salah satu alasan mengapa harga emas terus mengalami fluktuasi.
Program Keluarga Harapan Tetap Jalan Meski Ada Goncangan Ekonomi
Di tengah ketidakpastian ekonomi, program bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) tetap berjalan. Penyaluran tahap pertama telah selesai di Maret 2026, dan tahap kedua akan segera bergulir.
1. Jadwal Penyaluran PKH Tahap 2 Tahun 2026
| Bulan | Target Penyaluran |
|---|---|
| April 2026 | 90% keluarga penerima manfaat |
| Mei 2026 | Penyaluran tahap akhir |
2. Kriteria Penerima Bantuan PKH
Program ini ditujukan bagi keluarga yang masuk dalam kategori rentan secara ekonomi dan sosial. Kriteria penerima meliputi:
- Kepemilikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Kepemilikan Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Kepemilikan Kartu Indonesia Sehat (KIS)
Reorganisasi Internal di Kementerian Keuangan
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengumumkan rencana mutasi pegawai dari Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Langkah ini diambil karena DJP membutuhkan tambahan SDM untuk mendukung digitalisasi perpajakan.
1. Jumlah Pegawai yang Dipindah
Rencananya, sekitar 200 hingga 300 pegawai akan dialihkan dari DJA ke DJP. Ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi sumber daya di lingkungan Kementerian Keuangan.
2. Tujuan Reorganisasi
Tujuan utama dari reorganisasi ini adalah untuk:
- Meningkatkan efisiensi kerja
- Mempercepat proses digitalisasi perpajakan
- Mengurangi beban kerja di DJP yang selama ini kekurangan tenaga
Kesimpulan
Harga emas Antam yang naik dan denda besar untuk 97 perusahaan pinjol menunjukkan bahwa pasar keuangan Indonesia tetap aktif dan diawasi ketat. Di satu sisi, investor mencari aset aman seperti emas. Di sisi lain, otoritas seperti KPPU terus bergerak untuk menjaga persaingan usaha tetap sehat.
Bagi masyarakat, situasi ini menjadi pengingat penting untuk selalu waspada dalam memilih produk keuangan, termasuk pinjaman online. Sementara bagi investor, fluktuasi harga emas bisa jadi peluang, selama memahami risiko yang ada.
Disclaimer: Informasi dalam artikel ini bersifat terbatas dan dapat berubah sewaktu-waktu. Harga emas dan kebijakan pemerintah atau lembaga pengawas bisa saja berubah tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
Danang Ismail adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis berpengalaman sejak 2013 dengan keahlian di bidang ekonomi, moneter, perbankan, bansos, dan UMKM.













