Bantuan sosial PKH dan BPNT tahap pertama susulan mulai disalurkan kembali hari ini, Kamis, 26 Maret 2026, di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara. Penyaluran ini ditujukan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum sempat menerima bantuan sebelumnya, termasuk KPM baru yang terdaftar.
Dinas Sosial Kota Tanjung Balai memastikan proses pencairan berjalan tertib dan terawasi langsung oleh pendamping PKH serta perwakilan Kementerian Sosial Republik Indonesia. Lokasi penyaluran diatur di Kantor Pos setempat dengan sistem pembagian jam berdasarkan wilayah kelurahan agar tidak terjadi kerumunan.
Jadwal Penyaluran Bansos PKH dan BPNT di Kantor Pos Tanjung Balai
Penyaluran bantuan sosial dilakukan dalam dua sesi utama agar lebih teratur dan efisien. Pembagian waktu ini juga membantu pihak kantor pos dalam mengelola antrean penerima bansos.
1. Sesi Pagi (10.00–12.00 WIB)
Pada sesi pagi, sejumlah kelurahan dijadwalkan untuk datang ke kantor pos. Wilayah yang termasuk antara lain:
- Bunga Tanjung
- Pulau Simardan
- Selat Lancang
- Selat Tanjung Medan
- Indrasakti
- Karya
- Pantai Burung
- Perwira
- Wilayah Tanjung Balai Kota
2. Sesi Siang (13.00–15.00 WIB)
Sesi siang diperuntukkan bagi kelurahan lainnya, yaitu:
- Keramat Kubah
- Muara Sentosa
- Pasar Baru
- Sungai Raja
- Gading
- Pahang
- Pantai Johor
Masyarakat yang berhak menerima bansos diimbau datang sesuai jadwal yang telah ditentukan. Datang di luar waktu bisa menyulitkan proses pencairan karena pelayanan disesuaikan dengan jadwal resmi.
Dokumen yang Harus Dibawa Saat Pencairan Bansos
Agar proses pencairan berjalan lancar, penerima bansos wajib membawa dokumen tertentu. Salah satunya adalah surat undangan resmi dari PT Pos Indonesia. Surat ini menjadi syarat penting yang menunjukkan bahwa penerima termasuk dalam daftar KPM yang berhak.
Selain itu, penerima juga disarankan membawa kartu identitas seperti KTP atau Kartu Keluarga sebagai pelengkap data. Meski tidak semua dokumen wajib ditunjukkan, membawa dokumen tambahan bisa mempercepat verifikasi di lokasi.
Pentingnya Cek Surat Undangan dari PT Pos
Surat undangan dari PT Pos Indonesia merupakan dokumen utama yang menentukan apakah seseorang termasuk dalam daftar penerima bansos atau tidak. Surat ini biasanya berisi informasi detail seperti nama penerima, alamat, dan jam kedatangan yang telah diatur sesuai kelurahan.
Bagi yang belum menerima surat undangan, disarankan untuk menghubungi kantor pos terdekat atau mendatangi kelurahan setempat untuk memastikan status penerimaan bansos. Terkadang, surat undangan dikirimkan secara terpusat ke kelurahan sebelum dibagikan ke warga.
Tips Menghindari Antrean Panjang Saat Pencairan Bansos
Untuk menghindari antrean panjang dan mempercepat proses pencairan, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan:
- Datang sesuai jadwal yang tercantum dalam surat undangan.
- Datang lebih awal dari jam kedatangan yang ditentukan.
- Membawa dokumen lengkap sesuai ketentuan.
- Memastikan tidak membawa barang berlebih atau anak kecil yang bisa memperlambat proses.
Selain itu, penerima juga bisa menanyakan jadwal pencairan ke ketua RT atau kelurahan untuk memastikan tidak ada perubahan terakhir.
Perubahan Jadwal dan Informasi Terbaru
Jadwal penyaluran bansos bisa berubah sewaktu-waktu tergantung situasi di lapangan. Oleh karena itu, masyarakat disarankan untuk selalu memperhatikan informasi resmi dari Dinas Sosial atau PT Pos Indonesia melalui kanal komunikasi resmi seperti media sosial atau pengumuman di kantor kelurahan.
Disclaimer: Informasi yang disajikan bersifat valid berdasarkan data hingga Maret 2026. Jadwal dan ketentuan bisa berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Pastikan selalu cek informasi terbaru dari sumber resmi.
Penutup
Penyaluran bansos PKH dan BPNT merupakan upaya pemerintah untuk membantu masyarakat terdampak ekonomi. Dengan sistem penjadwalan berdasarkan kelurahan dan waktu, diharapkan proses penyaluran bisa berjalan lebih tertib dan efisien.
Bagi penerima yang belum sempat datang, penting untuk segera mengecek status dan jadwal pencairan bansos. Jangan sampai ketinggalan bantuan yang seharusnya menjadi hak penerima.
Danang Ismail adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis berpengalaman sejak 2013 dengan keahlian di bidang ekonomi, moneter, perbankan, bansos, dan UMKM.













