Penentuan awal Syawal 1447 Hijriah bakal melibatkan serangkaian kegiatan rukyatul hilal di berbagai wilayah Indonesia. Kegiatan ini merupakan bagian dari sidang isbat yang akan digelar oleh Kementerian Agama pada 19 Maret 2026, bertepatan dengan 29 Ramadan 1447 H.
Sidang isbat sendiri adalah proses resmi yang dilakukan pemerintah untuk menetapkan awal bulan dalam penanggalan Hijriah. Bulan-bulan seperti Ramadan, Syawal, dan Zulhijah ditentukan melalui mekanisme ini. Dalam pelaksanaannya, sidang ini melibatkan sejumlah tahapan, mulai dari seminar hasil hisab hingga sidang tertutup untuk membahas laporan pengamatan hilal dari berbagai daerah.
Pemantauan Hilal di 117 Titik di Seluruh Indonesia
Untuk mendukung proses penentuan awal Syawal, Kementerian Agama menyiapkan 117 titik pengamatan hilal di seluruh Indonesia. Titik-titik ini tersebar di berbagai provinsi, termasuk wilayah yang biasa sulit dijangkau. Salah satunya adalah Desa Marana, Kabupaten Donggala, di Sulawesi Tengah.
1. Lokasi Strategis di Sulawesi Tengah
Desa Marana menjadi salah satu POB (Pos Observasi Bulan) utama di wilayah Sulawesi Tengah. Pengamatan di sini dilakukan oleh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Tengah bersama instansi terkait setempat. Hasil pengamatan dari lokasi ini akan langsung dilaporkan ke pusat sebagai bahan pertimbangan dalam sidang isbat.
2. Kolaborasi Antarlembaga
Di setiap titik pengamatan, tidak hanya Kemenag yang terlibat. Organisasi kemasyarakatan Islam, Pengadilan Agama, hingga unsur TNI/Polri juga turut mendukung proses rukyatul hilal. Kolaborasi ini diharapkan bisa memperkuat akurasi hasil pengamatan.
3. Titik Pengamatan Lainnya di Sulawesi
Selain di Donggala, pemantauan hilal juga dilakukan di sejumlah daerah lain di Pulau Sulawesi. Berikut adalah beberapa titik penting:
| Provinsi | Lokasi Pengamatan |
|---|---|
| Sulawesi Selatan | Universitas Muhammadiyah Makassar, Kantor Kemenag Parepare |
| Sulawesi Barat | Pantai Soreang (Majene), Bukit Mercusuar Pasangkayu, Tanjung Mercusuar Sumare (Mamuju) |
| Sulawesi Tenggara | Pantai Bahari (Kolaka) |
| Sulawesi Utara | Area Parkir MTC Megamas Lantai R1 (Manado) |
| Gorontalo | Pantai Hiu Paus (Bone Bolango) |
Mekanisme Sidang Isbat
Sidang isbat sendiri memiliki alur yang cukup terstruktur. Proses ini tidak hanya berjalan secara teknis, tetapi juga melibatkan pertimbangan ilmiah dan hisab yang matang.
1. Seminar Hasil Hisab
Sebelum sidang isbat digelar, biasanya diadakan seminar pemaparan posisi hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama. Seminar ini memberikan gambaran ilmiah mengenai kemungkinan teropong hilal berdasarkan perhitungan astronomi.
2. Sidang Tertutup
Setelah seminar, dilanjutkan dengan sidang tertutup. Di sinilah hasil pengamatan dari berbagai daerah dibahas secara detail. Hasil rukyatul hilal yang masuk dari lapangan akan dibandingkan dengan perhitungan hisab untuk memastikan keakuratan.
3. Pengumuman Hasil
Hasil akhir dari sidang isbat kemudian diumumkan kepada publik. Pengumuman ini menjadi dasar masyarakat dalam menentukan kapan awal Syawal dan pelaksanaan Idul Fitri.
Peran Masyarakat dalam Rukyatul Hilal
Meski prosesnya bersifat formal dan melibatkan pihak berwenang, masyarakat juga memiliki peran penting. Warga yang melakukan pengamatan secara mandiri dan melaporkan hasilnya ke Kemenag bisa menjadi kontributor dalam proses isbat.
1. Pengamatan Mandiri oleh Warga
Banyak tokoh masyarakat dan ulama setempat yang turut melakukan pengamatan secara mandiri. Hasilnya bisa berupa laporan visual atau foto yang memperlihatkan keberadaan hilal di langit.
2. Laporan ke Kementerian Agama
Laporan dari masyarakat ini kemudian dikumpulkan dan menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam sidang isbat. Meski tidak serta merta menjadi dasar utama, laporan ini menunjukkan partisipasi aktif masyarakat dalam proses penanggalan Hijriah.
Tantangan dalam Pengamatan Hilal
Meski sudah dilakukan di banyak titik, pengamatan hilal tetap menghadapi sejumlah tantangan. Cuaca yang tidak menentu dan kondisi geografis tertentu bisa memengaruhi akurasi hasil pengamatan.
1. Kondisi Cuaca
Hujan atau mendung bisa menghalangi pengamatan langsung ke arah ufuk barat. Di daerah-daerah tertentu, kondisi ini sering terjadi menjelang matahari terbenam.
2. Keterbatasan Alat
Meski sebagian besar titik pengamatan dilengkapi dengan peralatan astronomi, tidak semua lokasi memiliki akses ke alat canggih. Di titik tertentu, pengamatan masih bergantung pada mata telanjang.
Kesimpulan
Sidang isbat 19 Maret 2026 akan menjadi momen penting dalam menentukan awal Syawal 1447 Hijriah. Dengan melibatkan 117 titik pengamatan di seluruh Indonesia, termasuk di Desa Marana, Donggala, proses ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga akurasi penanggalan Islam.
Meski menghadapi sejumlah tantangan, kolaborasi antarlembaga dan partisipasi masyarakat membuat proses ini tetap berjalan dengan baik. Dengan begitu, keputusan akhir yang diumumkan pun bisa diterima secara luas oleh masyarakat Muslim di tanah air.
Disclaimer: Informasi dalam artikel ini bersifat valid hingga tanggal publikasi dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan resmi Kementerian Agama.
Retno Ramadhanti adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis berpengalaman dengan keahlian di bidang ekonomi, bisnis, ritel, dan inklusi keuangan.










