Nasional

Pemerintah Fokus Jaga Defisit APBN Agar Tak Melampaui Ambang Batas 3 Persen

Rista Wulandari
×

Pemerintah Fokus Jaga Defisit APBN Agar Tak Melampaui Ambang Batas 3 Persen

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Fokus Jaga Defisit APBN Agar Tak Melampaui Ambang Batas 3 Persen

Defisit APBN tahun 2026 masih ditargetkan di bawah tiga persen. Target ini dianggap untuk menjaga stabilitas fiskal dan keberlanjutan keuangan negara. Namun, tekanan dari volatilitas harga minyak global, khususnya akibat ketegangan geopolitik seperti konflik Iran-Israel-Amerika Serikat, membuat pemerintah harus ekstra hati-hati dalam mengelola anggaran.

Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa antisipatif sedang disiapkan. Salah satunya adalah rencana efisiensi anggaran di sejumlah kementerian dan lembaga. Tujuannya jelas: menjaga defisit tetap dalam koridor aman meski ada gejolak eksternal yang berpotensi memicu lonjakan pengeluaran.

Efisiensi Anggaran Jadi Solusi Utama

Langkah efisiensi ini bukan hal baru. Namun kali ini, porsi yang dibenamkan lebih spesifik. Fokusnya tertuju pada Anggaran Biaya Tambahan (ABT) yang selama ini kerap menjadi sumber pembengkakan belanja negara.

ABT biasanya digunakan untuk mendanai program-program tambahan yang tidak termasuk dalam anggaran dasar. Tapi karena situasi saat ini belum memungkinkan, banyak program tambahan ini yang harus ditunda.

1. Identifikasi Program Tambahan yang Dapat Ditunda

Langkah pertama yang dilakukan adalah identifikasi program tambahan di setiap kementerian dan lembaga. Program yang tidak mendesak atau bisa ditunda pelaksanaannya akan dikurangi alokasi anggarannya.

2. Evaluasi Penggunaan Dana Rutin

Selanjutnya, evaluasi dilakukan terhadap penggunaan rutin. Ini mencakup gaji pegawai, pemeliharaan aset, hingga operasional harian. Tujuannya memastikan tidak ada pemborosan atau penggunaan dana yang tidak efisien.

3. Penyesuaian Kebijakan Internal Kementerian

Setelah mengetahui potensi pemangkasan, masing-masing kementerian diminta menyesuaikan kebijakan internal. Misalnya dengan mengurangi kegiatan yang tidak esensial atau menggabungkan beberapa agenda agar lebih hemat.

Tak Butuh Inpres Lagi

Berbeda dengan awal yang sempat menggunakan Instruksi Presiden untuk mengatur efisiensi belanja, kali ini pemerintah tidak berniat menerbitkan presiden lagi. Artinya, efisiensi akan lebih fleksibel dan cepat dijalankan.

Penyesuaian dilakukan secara internal di tiap kementerian. Hal ini memberikan ruang gerak yang lebih besar tanpa harus menunggu regulasi formal dari atas.

4. Sinkronisasi Data dengan Kemenkeu

Langkah keempat adalah sinkronisasi data rencana efisiensi dengan . Proses ini memastikan bahwa setiap pemotongan anggaran tidak mengganggu fungsi inti dari masing-masing kementerian.

5. Monitoring dan Evaluasi Berkala

Setelah rencana efisiensi diterapkan, monitoring dan evaluasi dilakukan secara berkala. Tujuannya agar tidak terjadi gap antara target penghematan dan realisasi di lapangan.

Perppu Masih Jauh dari Bayangan

Meski defisit menjadi sorotan, pemerintah belum berniat menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk mengatur pelebaran batas defisit APBN 2026. Menurut Purbaya, keputusan itu baru akan dipertimbangkan jika harga minyak mentah benar-benar tinggi dalam jangka panjang.

Saat ini, kondisi anggaran masih relatif aman. Meskipun ada tekanan dari luar, pemerintah percaya bahwa efisiensi bisa menjadi solusi tanpa harus merombak struktur anggaran secara drastis.

Strategi Jitu Menghadapi Volatilitas Global

Tekanan dari harga minyak global memang tidak bisa disepelekan. Lonjakan harga BBM bisa berimbas langsung pada subsidi energi yang ditanggung negara. Jika tidak diantisipasi, defisit bisa melonjak melewati batas aman.

Namun, pemerintah punya beberapa cadangan. Selain efisiensi, ada juga opsi revisi skema subsidi dan optimalisasi penerimaan negara dari sektor lain.

6. Revisi Skema Subsidi Energi

Salah satu langkah cadangan adalah merevisi skema subsidi energi. Bukan dengan menaikkan harga secara tiba-tiba, tapi dengan pendekatan bertahap dan selektif.

7. Optimalisasi Penerimaan Non-Pajak

Selain itu, pemerintah juga meningkatkan penerimaan dari sumber non-pajak. Misalnya dividen BUMN, pengelolaan aset negara, hingga pendapatan dari sektor digital.

Tabel Rencana Efisiensi Anggaran Kementerian/Lembaga

No Kementerian/Lembaga Besaran Efisiensi (dalam triliun) Waktu Implementasi
1 Kementerian Kominfo Rp 2,5 April 2026
2 Kementerian PUPR Rp 1,8 Mei 2026
3 Kementerian Pertanian Rp 1,2
4 Kementerian Lingkungan Hidup Rp 0,9 Juli 2026
5 Lembaga Administrasi Negara Rp 0,5 Agustus 2026

Catatan: Besaran efisiensi bersifat estimasi dan dapat berubah tergantung situasi makro ekonomi serta dinamika harga minyak global.

Kesimpulan

Langkah efisiensi anggaran yang tengah disiapkan pemerintah merupakan respons proaktif terhadap potensi gangguan dari luar. Dengan pendekatan yang tepat, defisit APBN 2026 masih bisa dijaga tetap di bawah tiga persen tanpa harus merusak prioritas pembangunan nasional.

Strategi ini juga menunjukkan bahwa pemerintah tidak ingin terburu-buru dalam mengambil keputusan besar, seperti menerbitkan Perppu atau menaikkan defisit secara signifikan. Semua masih bisa dikontrol selama harga minyak belum benar-benar melambung tinggi dalam jangka panjang.

Disclaimer: Data dan informasi dalam artikel ini bersifat estimasi dan dapat berubah sewaktu-waktu tergantung perkembangan situasi ekonomi global serta kebijakan pemerintah yang relevan.

Rista Wulandari
Reporter at USAID IUWASH Tangguh

Rista Wulandari adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis senior berpengalaman dengan keahlian di bidang ekonomi, bisnis, industri, dan telekomunikasi.