Perbankan

Jadwal Uji Kelayakan dan Kepatutan 10 Calon Anggota DK OJK di DPR Hari Ini 11 Maret

Herdi Alif Al Hikam
×

Jadwal Uji Kelayakan dan Kepatutan 10 Calon Anggota DK OJK di DPR Hari Ini 11 Maret

Sebarkan artikel ini
Jadwal Uji Kelayakan dan Kepatutan 10 Calon Anggota DK OJK di DPR Hari Ini 11 Maret

Uji kelayakan dan kepatutan atau yang dikenal dengan fit and proper test untuk 10 calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) akan digelar besok, Rabu (11/3/2026). Acara ini akan berlangsung di Ruang Komisi XI RI, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Proses ini menjadi bagian penting dalam rangkaian seleksi calon anggota DK OJK yang akan menempati lima posisi strategis.

Penjadwalan fit and proper test ini dilakukan dalam satu hari penuh, dimulai dari pagi hingga sore hari. Setiap calon akan menjalani sesi selama sekitar 30 menit. Penyelenggaraan dalam satu hari ini bukan tanpa alasan. Komisi XI DPR RI ingin mempercepat proses pengambilan keputusan agar tidak menimbulkan ketidakpastian di pasar jasa keuangan nasional.

Jadwal Fit and Proper Test DK OJK Sesi Pagi

Sesi pagi dimulai pukul 10.00 WIB dengan kandidat pertama, Friderica Widyasari Dewi. Berikutnya, Agus Sugiarto akan menjalani uji kelayakan pukul 10.30 WIB. Hernawan Bekti Sasongko menyusul pada pukul 11.00 WIB, diikuti Ary Zulfikar pada pukul 11.30 WIB. Terakhir di sesi pagi, Hasan Fawzi akan diuji pada pukul 12.00 WIB.

  1. 10.00 – 10.30: Friderica Widyasari Dewi
  2. 10.30 – 11.00: Agus Sugiarto
  3. 11.00 – 11.30: Hernawan Bekti Sasongko
  4. 11.30 – 12.00: Ary Zulfikar
  5. 12.00 – 12.30: Hasan Fawzi

Jadwal Fit and Proper Test DK OJK Sesi Siang

Sesi siang dimulai kembali pukul 13.30 WIB dengan Darmansyah sebagai kandidat pertama. Dicky Kartikoyono akan diuji pada pukul 14.00 WIB. Selanjutnya, Danu Febrianto mengikuti pada pukul 14.30 WIB, diikuti Adi Budiarso pukul 15.00 WIB. Anton Daryono menjadi kandidat terakhir yang akan diuji pada pukul 15.30 WIB.

  1. 13.30 – 14.00: Darmansyah
  2. 14.00 – 14.30: Dicky Kartikoyono
  3. 14.30 – 15.00: Danu Febrianto
  4. 15.00 – 15.30: Adi Budiarso
  5. 15.30 – 16.00: Anton Daryono

Fit and proper test ini merupakan bagian dari seleksi yang dilakukan DPR untuk memastikan bahwa calon anggota DK OJK memiliki integritas, kompetensi, serta yang cukup mengenai . Hasil dari uji ini akan menjadi dasar pertimbangan Komisi XI dalam menentukan rekomendasi calon anggota DK OJK yang akan disampaikan ke rapat paripurna DPR RI.

Latar Belakang dan Tujuan Fit and Proper Test

Fit and proper test bukan prosedur yang baru. Ini adalah bagian dari mekanisme seleksi yang rutin dilakukan DPR untuk memastikan bahwa calon anggota lembaga pengawas keuangan memiliki kualifikasi memadai. Proses ini juga mencerminkan komitmen DPR dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengambilan keputusan terkait pengisian posisi strategis.

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyampaikan bahwa pelaksanaan uji kelayakan ini merupakan tindak lanjut dari presiden (surpres) yang telah diterima DPR. Surpres tersebut menginstruksikan DPR untuk melakukan seleksi terhadap calon anggota DK OJK untuk lima posisi penting.

Posisi yang Dibuka dalam Fit and Proper Test DK OJK

Kelima posisi yang akan diisi dalam periode lima tahun ke depan adalah:

  • Ketua Dewan Komisioner
  • Wakil Ketua Dewan Komisioner
  • Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
  • Kepala Eksekutif
  • Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen

Sepuluh nama kandidat yang diajukan Presiden untuk mengisi posisi ini adalah:

  1. Friderica Widyasari Dewi
  2. Agus Sugiarto
  3. Hernawan Bekti Sasongko
  4. Ary Zulfikar
  5. Hasan Fawzi
  6. Darmansyah
  7. Dicky Kartikoyono
  8. Danu Febrianto
  9. Adi Budiarso
  10. Anton Daryono

Keputusan di Hari yang Sama

Komisi XI DPR RI menegaskan bahwa keputusan terhadap kandidat terpilih akan diambil pada hari yang sama setelah proses fit and proper test selesai. Hal ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum dan stabilitas di sektor jasa keuangan, terutama di tengah dinamika global yang penuh ketidakpastian.

“Sesuai tradisi kita, setelah fit and proper selesai tidak pernah menunda. Pada hari itu juga kita langsung ambil keputusan,” ujar Misbakhun. Ia menambahkan bahwa keputusan cepat ini bukan tanpa pertimbangan. DPR harus responsif terhadap kebutuhan pasar dan menjaga nasional.

Penutup

Setelah proses seleksi selesai, Komisi XI akan menyampaikan hasilnya kepada pimpinan DPR RI. Hasil ini kemudian akan dibawa ke rapat paripurna untuk pengesahan calon anggota DK OJK. Dengan demikian, seluruh proses seleksi ini tidak hanya menjadi bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab DPR dalam menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas keuangan.

Disclaimer: Jadwal dan informasi dalam artikel ini bersifat sementara dan dapat berubah sewaktu- sesuai dengan keputusan DPR RI. Data yang digunakan berlaku per tanggal 10 Maret 2026.

Herdi Alif Al Hikam
Reporter at USAID IUWASH Tangguh

Herdi Susianto adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis ekonomi berpengalaman dengan keahlian di bidang bisnis, infrastruktur, dan transportasi.