Panitia Seleksi Pemilihan Calon Pengganti Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah secara resmi menutup pendaftaran calon pimpinan lembaga pengawas sektor jasa keuangan tersebut pada Senin, 2 Maret 2026. Proses pendaftaran yang dibuka sejak 11 Februari 2026 berlangsung secara daring melalui laman resmi seleksi dan ditutup pada pukul 23.59 WIB.
Seleksi ini bertujuan untuk mengisi tiga posisi strategis di Dewan Komisioner OJK, yaitu Ketua Dewan Komisioner merangkap anggota, Wakil Ketua Dewan Komisioner merangkap anggota, serta Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon merangkap anggota. Ketiga posisi ini sangat penting dalam menjaga stabilitas dan pengawasan sektor jasa keuangan nasional.
Siapa Saja yang Mendaftar?
Sejumlah nama mulai mencuat di tengah industri jasa keuangan terkait partisipasi dalam seleksi ini. Dua figur yang disebut ikut mendaftar adalah Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun dan Pahala Mansury, mantan Wakil Menteri BUMN. Namun, hingga kini belum ada konfirmasi resmi dari keduanya terkait keterlibatan mereka dalam proses seleksi.
Panitia Seleksi mengungkapkan bahwa sudah ada beberapa nama yang masuk dalam daftar pendaftar. Namun, Ketua Panitia Seleksi sekaligus Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan masih menunggu kehadiran figur-figur berkualitas lainnya. Menurutnya, sebagian besar pendaftar saat ini belum memiliki keahlian spesifik di bidang jasa keuangan.
“Saya browse orang-orangnya siapa aja. Mungkin masih kami tunggu orang-orang yang lain yang lebih berkualitas untuk masuk,” ujar Purbaya saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Kriteria dan Persyaratan Pendaftar
Untuk bisa mengikuti seleksi, calon harus memenuhi sejumlah syarat penting. Panitia mencari individu terbaik bangsa yang memiliki integritas tinggi dan pengalaman minimal 10 tahun di sektor jasa keuangan. Berikut adalah kriteria utama yang harus dipenuhi:
- Warga negara Indonesia
- Berusia maksimal 65 tahun pada saat pelantikan
- Memiliki integritas dan rekam jejak yang bersih
- Pengalaman minimal 10 tahun di sektor jasa keuangan
- Memahami regulasi dan pengawasan sektor keuangan nasional
Panitia juga menegaskan bahwa keputusan hasil seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Pengumuman hasil seleksi akan disampaikan melalui laman resmi Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan portal seleksi ADK OJK.
Partisipasi Internal OJK
Menariknya, sejumlah pejabat internal OJK juga turut mendaftar dalam seleksi ini. Pjs Ketua OJK Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan bahwa banyak rekan-rekan dari internal OJK, terutama pejabat deputi komisioner, telah mendaftar.
“Kalau teman-teman internal OJK banyak,” ujar Friderica saat ditemui dalam acara Inisiasi Pusat Inovasi Digital Indonesia di Gedung Bank Indonesia.
Friderica juga sempat mendorong pejabat internal OJK untuk maju dalam seleksi. Namun, ia menepis spekulasi bahwa dirinya akan mencalonkan diri sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK. “Kan [saya] sudah ADK,” katanya singkat.
Tahapan Seleksi yang Akan Ditempuh
Seleksi calon anggota Dewan Komisioner OJK akan berlangsung melalui beberapa tahapan yang ketat. Setiap calon akan dinilai berdasarkan kualifikasi, rekam jejak, hingga uji kompetensi yang relevan dengan tugas dan tanggung jawab di OJK.
Berikut adalah tahapan seleksi secara umum:
- Verifikasi administrasi dan kelayakan calon peserta
- Penilaian kualifikasi dan rekam jejak profesional
- Wawancara terbuka dengan Panitia Seleksi
- Uji kompetensi dan simulasi studi kasus
- Penilaian akhir dan rekomendasi kepada Dewan Komisioner OJK
Panitia Seleksi menekankan bahwa seluruh proses akan dilakukan secara transparan dan objektif. Hasil akhir akan menjadi pertimbangan Dewan Komisioner OJK dalam menetapkan anggota baru.
Perbandingan Profil Calon yang Mencuat
Berikut adalah perbandingan profil singkat dua figur yang disebut ikut mendaftar dalam seleksi ini:
| Nama | Latar Belakang | Jabatan Terakhir |
|---|---|---|
| Mukhamad Misbakhun | Anggota DPR RI, Ketua Komisi XI | Ketua Komisi XI DPR RI |
| Pahala Mansury | Mantan Wamen BUMN | Wakil Menteri BUMN |
Catatan: Informasi ini berdasarkan kabar yang beredar dan belum terkonfirmasi secara resmi.
Harapan dan Tantangan Ke depan
Ke depan, OJK akan membutuhkan pimpinan yang tidak hanya memiliki kapasitas teknis kuat, tetapi juga mampu menghadapi tantangan dinamis di sektor jasa keuangan. Dengan semakin banyaknya inovasi teknologi dan risiko baru seperti perubahan iklim, kebutuhan akan kepemimpinan yang adaptif dan visioner menjadi sangat penting.
Panitia Seleksi berharap bahwa figur-figur berkualitas akan terus mendaftar hingga batas waktu yang ditentukan. Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa jumlah pendaftar yang memenuhi kriteria masih terbatas.
Disclaimer
Informasi dalam artikel ini bersifat terbatas dan didasarkan pada data serta kabar yang beredar hingga tanggal penulisan. Nama-nama yang disebut belum tentu menjadi peserta resmi, dan hasil seleksi masih dalam proses. Panitia berhak untuk mengubah atau memperbarui informasi sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Herdi Susianto adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis ekonomi berpengalaman dengan keahlian di bidang bisnis, infrastruktur, dan transportasi.













