Perbankan

Calon Anggota Dewan Komisioner OJK Mengikuti Uji Kelayakan di Komisi XI DPR Hari Ini

Danang Ismail
×

Calon Anggota Dewan Komisioner OJK Mengikuti Uji Kelayakan di Komisi XI DPR Hari Ini

Sebarkan artikel ini
Calon Anggota Dewan Komisioner OJK Mengikuti Uji Kelayakan di Komisi XI DPR Hari Ini

Komisi XI DPR akan menggelar uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test untuk sepuluh calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) pada Rabu, 11 Maret 2026. Proses ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam pengisian posisi strategis di lembaga pengawas sektor jasa keuangan tersebut.

Uji ini akan menentukan kelolosan sepuluh nama yang telah disaring oleh panitia seleksi OJK untuk mengisi lima posisi di DK OJK. Mekanisme ini diarahkan langsung oleh Puan Maharani dalam pidato pembukaan masa sidang paripurna, Selasa (10//2026).

Tahapan Fit and Proper Test untuk Calon DK OJK

Fit and proper test yang akan digelar besok mencakup serangkaian penilaian terhadap integritas, kapabilitas, dan rekam jejak calon anggota dewan. Proses ini tidak hanya melibatkan ujian tertulis, tetapi juga wawancara dengan para anggota Komisi XI DPR.

1. Penyaringan Awal oleh Panitia Seleksi

Panitia seleksi OJK telah melakukan tahap awal dengan memilah ratusan pelamar berdasarkan kualifikasi teknis, pengalaman profesional, dan integritas pribadi. Dari proses ini, terpilih sepuluh nama yang dianggap paling memenuhi syarat.

2. Pelaksanaan Fit and Proper Test

Fit and proper test akan dilaksanakan secara bertahap sepanjang hari Rabu, mulai pagi hingga malam. Setiap calon akan menjalani ujian dan wawancara secara terpisah. Tujuannya adalah untuk menilai kesesuaian calon dengan posisi yang akan diemban.

3. Penilaian oleh Komisi XI DPR

Setelah sesi uji selesai, Komisi XI DPR akan melakukan evaluasi internal. Penilaian mencakup kompetensi teknis, etika, dan visi calon terkait pengembangan sektor jasa keuangan nasional.

4. Pengumuman Hasil

Hasil fit and proper test akan diumumkan pada hari yang sama. Komisi XI DPR tidak pernah menunda pengumuman hasil, sehingga keputusan final akan disampaikan langsung setelah proses selesai.

Posisi yang Dibuka di Dewan Komisioner OJK

Sepuluh calon ini akan bersaing untuk mengisi lima posisi strategis di DK OJK. Kelima posisi tersebut memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga stabilitas dan pertumbuhan sektor jasa keuangan nasional.

1. Ketua Dewan Komisioner merangkap Anggota

Posisi ini merupakan yang tertinggi di DK OJK. Calon yang lolos akan bertanggung jawab atas arah kebijakan dan koordinasi seluruh unit pengawas.

2. Wakil Ketua Dewan Komisioner merangkap Anggota

Wakil ketua membantu ketua dalam menjalankan tugas dan menggantikannya jika diperlukan. Posisi ini juga memiliki peran penting dalam pengambilan keputusan strategis.

3. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon

Calon yang ditempatkan di sini akan mengawasi sektor pasar modal, produk derivatif, dan pasar karbon yang sedang berkembang pesat.

4. Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto

Posisi ini menjadi sangat krusial mengingat pertumbuhan fintech dan aset kripto yang signifikan. Calon harus memiliki pemahaman mendalam tentang teknologi dan digital.

5. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen

Tanggung jawab utama dari posisi ini adalah memastikan pelaku usaha menjalankan praktik yang adil dan transparan serta melindungi hak konsumen.

Daftar 10 Nama Calon DK OJK

Berikut adalah sepuluh nama yang akan menjalani fit and proper test:

  1. Friderica Widyasari Dewi
  2. Agus Sugiarto
  3. Ari Zulfikar
  4. Hasan Fawzi
  5. Darmansyah
  6. Dicky Kartikoyono
  7. Danu Febrianto
  8. Adu Budiarso
  9. Anton Daryono

Peran DK OJK dalam Ekosistem Jasa Keuangan

Dewan Komisioner OJK memiliki peran penting dalam menetapkan kebijakan dan pengawasan terhadap lembaga jasa keuangan di Indonesia. Keberadaan dewan yang kompeten dan independen sangat dibutuhkan untuk menjaga stabilitas keuangan nasional.

Selain itu, dengan tantangan seperti gejolak ekonomi dan inovasi teknologi, DK OJK harus mampu merespons dengan cepat dan bijak. Oleh karena itu, proses seleksi ini bukan hanya soal pencarian individu terbaik, tetapi juga soal membangun fondasi masa depan sektor jasa keuangan Indonesia.

Jadwal Fit and Proper Test

Waktu Kegiatan
08.00 WIB Pembukaan dan persiapan ruang uji
09.00 WIB Mulai sesi fit and proper test
12.00 WIB Istirahat makan siang
13.00 WIB Lanjut sesi uji
17.00 WIB Penutupan sesi uji
18.00 WIB Evaluasi internal Komisi XI
19.00 WIB Pengumuman hasil

Catatan: Jadwal dapat berubah tergantung dinamika di lapangan.

Kriteria Penilaian Fit and Proper Test

Berikut kriteria utama yang digunakan dalam penilaian:

Kriteria Penilaian
Integritas dan Etika 30%
Kompetensi Teknis 25%
Pengalaman Profesional 20%
Visi dan Strategi 15%
Kemampuan 10%

Harapan Pasca-Pengumuman

Setelah hasil diumumkan, diharapkan bahwa calon yang terpilih akan segera dilantik dan mulai menjalankan tugasnya. Mereka akan menggantikan anggota DK OJK periode sebelumnya yang masa jabatannya telah berakhir.

Langkah ini menjadi penting mengingat tantangan besar yang dihadapi sektor jasa keuangan nasional, termasuk adaptasi terhadap teknologi baru, perlindungan konsumen, dan di tengah ketidakpastian global.

Disclaimer

Informasi dalam artikel ini bersifat terkini berdasarkan data yang diterima hingga Selasa, 10 Maret 2026. Jadwal, nama, dan hasil fit and proper test dapat berubah sewaktu-waktu tergantung keputusan dari DPR dan OJK.

Danang Ismail
Reporter at USAID IUWASH Tangguh

Danang Ismail adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis berpengalaman sejak 2013 dengan keahlian di bidang ekonomi, moneter, perbankan, bansos, dan UMKM.