Ilustrasi. Foto: Freepik.
Program tiga juta rumah yang tengah digulirkan pemerintah membutuhkan skema perlindungan jangka panjang. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama sejumlah kementerian dan lembaga terkait sedang merancang skema asuransi yang akan melindungi baik debitur maupun aset properti dari risiko yang mungkin terjadi selama masa kredit berjalan.
Perlindungan ini penting mengingat skema pembiayaan rumah berlangsung dalam jangka panjang, bisa mencapai 15 hingga 20 tahun. Risiko seperti kematian nasabah, kerusakan akibat bencana alam seperti gempa, banjir, atau kebakaran menjadi pertimbangan utama dalam pengembangan skema ini.
Perlindungan Jangka Panjang untuk Program Perumahan
Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, menyampaikan bahwa perlindungan risiko dalam program perumahan tidak boleh dipandang sebagai beban tambahan. Ia menekankan bahwa ini adalah bentuk antisipasi terhadap risiko jangka panjang yang bisa terjadi selama masa kredit berjalan.
“Karena program ini adalah program untuk pembiayaan lebih dari 10 tahun, jadi kita ingin perlindungan pada para peserta,” ujar Ogi.
Pihaknya tengah membahas berbagai skema teknis, termasuk apakah premi asuransi akan ditanggung penuh oleh pemerintah, diberikan subsidi, atau menjadi bagian dari fasilitas rumah rakyat yang ditawarkan. Tujuannya jelas: agar masyarakat yang terlibat dalam program ini mendapat perlindungan tanpa harus mengeluarkan biaya besar di awal.
Keterlibatan Asuransi dalam Program Kesehatan Nasional
Selain fokus pada sektor perumahan, OJK juga mendorong keterlibatan industri asuransi dalam program kesehatan nasional. Langkah ini diambil untuk menekan pengeluaran masyarakat secara langsung atau yang dikenal dengan istilah "out of pocket".
Saat ini, pengeluaran out of pocket masih tinggi, mencapai 28,8 persen dari total belanja kesehatan nasional atau sekitar Rp175 triliun. OJK berharap angka ini bisa turun melalui peningkatan partisipasi masyarakat dalam asuransi kesehatan, baik melalui BPJS Kesehatan maupun asuransi komersial.
“Kita bersama-sama dengan kementerian/lembaga berupaya menurunkan (porsi out of pocket) dan mereka (masyarakat) bisa ikut serta dari program asuransi komersial,” jelas Ogi.
Namun, kontribusi asuransi komersial terhadap total belanja kesehatan nasional masih sangat kecil, sekitar lima persen. Ini menunjukkan bahwa potensi pengembangan asuransi kesehatan masih sangat besar.
Data dan Pertumbuhan Sektor PPDP
Per Februari 2026, total aset sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp2.992 triliun. Angka ini naik 9,94 persen secara tahunan. Investasi sektor ini juga tumbuh, mencapai Rp2.313 triliun atau naik 7,94 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
1. Komposisi Aset Sektor PPDP
| Komponen | Nilai (Rp Triliun) |
|---|---|
| Dana Pensiun | 1.700 |
| Asuransi | 1.219 |
| Total Aset | 2.992 |
2. Jumlah Akun dan Jangkauan
Lebih dari 463 juta akun telah tercatat di sektor PPDP. Angka ini menunjukkan betapa luasnya jangkauan industri ini dalam kehidupan masyarakat Indonesia.
Meski demikian, kontribusi sektor PPDP terhadap PDB masih tergolong rendah. OJK berupaya menjadikan sektor ini sebagai motor penggerak pembiayaan domestik serta mendukung pembiayaan pembangunan nasional secara berkelanjutan.
Target Pertumbuhan Sektor PPDP Menuju 2029
Untuk mencapai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2029, sektor PPDP harus tumbuh lebih cepat dari pertumbuhan ekonomi nasional yang ditargetkan 5-8 persen per tahun.
3. Target Pertumbuhan Sektor PPDP Tahun 2026
| Sektor | Target Pertumbuhan |
|---|---|
| Asuransi | 5-7% |
| Dana Pensiun | 10-12% |
Namun, untuk memenuhi target RPJMN 2029, pertumbuhan yang dibutuhkan jauh lebih tinggi. Asuransi harus tumbuh 7-9 persen per tahun, sementara dana pensiun perlu mencatatkan pertumbuhan hingga 20-23 persen per tahun.
“Strategi untuk mencapai pertumbuhan itu tentunya harus dilakukan secara bersama-sama, baik melalui ekstensifikasi maupun intensifikasi terhadap program-program yang sudah ada,” ucap Ogi.
Strategi Pengembangan Sektor PPDP
Untuk mencapai target tersebut, OJK mengusung dua pendekatan utama: ekstensifikasi dan intensifikasi.
4. Langkah Ekstensifikasi
- Memperluas jangkauan pasar ke daerah-daerah yang belum banyak tersentuh.
- Mengedukasi masyarakat tentang manfaat asuransi dan dana pensiun.
- Mendorong kolaborasi dengan pemerintah daerah dan pelaku usaha lokal.
5. Langkah Intensifikasi
- Meningkatkan partisipasi masyarakat yang sudah menjadi nasabah.
- Mengembangkan produk yang lebih inovatif dan sesuai kebutuhan.
- Mempercepat digitalisasi layanan agar lebih mudah diakses.
Tantangan yang Dihadapi Sektor PPDP
Meski memiliki potensi besar, sektor PPDP juga menghadapi sejumlah tantangan. Salah satunya adalah rendahnya literasi masyarakat terhadap produk asuransi dan dana pensiun. Banyak orang masih menganggap produk ini sebagai hal yang tidak penting atau mahal.
Selain itu, infrastruktur digital yang belum merata juga menjadi hambatan, terutama di daerah terpencil. OJK terus berupaya mengatasi ini dengan mendorong transformasi digital dan peningkatan kapasitas pelaku industri.
Peran Asuransi dalam Program 3 Juta Rumah
Dalam konteks program tiga juta rumah, asuransi tidak hanya melindungi aset fisik rumah, tetapi juga nasabah dari risiko kredit macet karena kematian atau kehilangan kemampuan membayar. Ini penting untuk menjaga stabilitas sistem perbankan dan memberikan rasa aman bagi calon pemilik rumah.
Beberapa skema yang sedang dipertimbangkan antara lain:
6. Skema Perlindungan Asuransi Properti
- Asuransi kebakaran dan bencana alam.
- Asuransi jiwa untuk perlindungan kredit.
- Asuransi kerusakan bangunan selama masa konstruksi.
Dengan adanya skema ini, diharapkan masyarakat lebih berani mengambil program perumahan, karena risiko yang mereka tanggung bisa diminimalkan.
Kesimpulan
Program tiga juta rumah bukan hanya soal membangun fisik hunian. Perlindungan jangka panjang melalui skema asuransi menjadi bagian penting agar program ini berjalan berkelanjutan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. OJK bersama pemerintah terus bekerja untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil benar-benar mendorong inklusi keuangan dan kesejahteraan rakyat.
Disclaimer: Data dan informasi dalam artikel ini bersifat terkini per April 2026 dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai perkembangan kebijakan dan regulasi yang berlaku.
Retno Ramadhanti adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis berpengalaman dengan keahlian di bidang ekonomi, bisnis, ritel, dan inklusi keuangan.













