Ilustrasi papan perdagangan saham di Gedung Bursa Efek Indonesia sempat menjadi sorotan di tengah gejolak geopolitik global. Meski begitu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa pasar saham domestik masih berada dalam zona aman. Tidak ada indikasi kepanikan berlebihan dari pelaku pasar, meskipun ketegangan di Timur Tengah dan dinamika ekonomi global turut memengaruhi arah pergerakan indeks.
Penilaian ini disampaikan oleh Anggota Dewan Komisioner OJK, Hasan Fawzi, yang juga menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon. Menurutnya, fluktuasi harga saham dalam beberapa pekan terakhir lebih merupakan bentuk penyesuaian terhadap situasi global, bukan gejolak fundamental dari pasar lokal.
Data Transaksi dan Sentimen Investor Asing
Investor asing masih menunjukkan minat terhadap pasar modal Indonesia. Dalam periode 1 hingga 6 Maret 2026, catatan OJK mencatat pembelian bersih oleh investor asing mencapai Rp2,23 triliun. Angka ini diproyeksikan bisa meningkat hingga Rp3,3 triliun jika dihitung hingga 10 Maret 2026.
1. Pembelian Bersih Investor Asing (Maret 2026)
| Tanggal | Nilai Pembelian Bersih |
|---|---|
| 1 – 6 Maret 2026 | Rp2,23 triliun |
| Sampai 10 Maret 2026 (proyeksi) | Rp3,3 triliun |
Hasan menilai, meskipun sentimen global sedang tertekan, pasar modal Indonesia masih cukup menarik bagi investor luar negeri. Ini membuktikan bahwa stabilitas ekosistem investasi nasional masih terjaga.
2. Rata-Rata Transaksi Harian Capai Rp30 Triliun
Selain pembelian bersih, aktivitas perdagangan harian juga masih tinggi. Pada 6 Maret 2026, rata-rata nilai transaksi mencapai hampir Rp30 triliun. Artinya, pasar tetap likuid dan aktif meski ada tekanan dari luar.
| Parameter | Nilai |
|---|---|
| Rata-rata transaksi harian (6 Maret 2026) | Rp30 triliun |
| Pertumbuhan year-to-date (YTD) | +65,31% |
Angka ini menunjukkan bahwa investor lokal maupun asing masih aktif bertransaksi. Meskipun ada volatilitas, pasar tidak menunjukkan tanda-tanda stagnasi atau likuiditas rendah.
Kebijakan Stabilisasi Pasar dari OJK
Sejak era ketidakpastian akibat kebijakan perdagangan AS dan dampak pandemi, OJK telah menerapkan sejumlah langkah antisipatif. Tujuannya jelas: menjaga stabilitas pasar dan mencegah gejolak besar yang bisa merugikan investor.
3. Izin Buyback Saham Tanpa RUPS
Salah satu instrumen yang digunakan adalah memberikan izin kepada emiten untuk melakukan buyback saham tanpa harus menunggu persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Ini memungkinkan perusahaan untuk cepat merespons penurunan harga saham.
4. Larangan Short Selling
Larangan terhadap praktik short selling juga tetap diberlakukan. Langkah ini dirancang agar tidak ada spekulasi negatif yang bisa memicu penurunan harga secara masif.
5. Mekanisme Auto Rejection Asimetris
Selain itu, OJK juga menggunakan mekanisme auto rejection yang bersifat asimetris. Ini membantu menyaring transaksi yang tidak sesuai aturan, terutama saat pasar sedang volatile.
Respons Terhadap Geopolitik Global
Gejolak di Timur Tengah memang berdampak pada pasar global. Namun, Hasan menilai bahwa pasar saham Indonesia belum terlalu terpukul karena faktor-faktor lokal masih kuat. OJK pun terus memantau situasi untuk memastikan tidak ada kebijakan darurat yang perlu diterapkan.
Belum ada rencana untuk memperketat aturan lebih lanjut. Namun, OJK tetap waspada. Jika kondisi global semakin memburuk, mereka siap mengambil langkah antisipatif lainnya.
6. Evaluasi Kebijakan Berkelanjutan
OJK saat ini sedang mengevaluasi apakah kebijakan yang ada masih relevan atau perlu ditambah. Meski belum ada keputusan konkret, Hasan menyatakan bahwa semua opsi tetap terbuka.
“Waktu itu kita terbitkan kebijakan tersebut, dan sampai sekarang belum dicabut. Jadi sebetulnya sudah cukup baik dalam merespons kalau ada volatilitas seperti ini.”
Penutup
Meski ada gejolak global, pasar saham Indonesia masih menunjukkan ketahanan yang baik. Data pembelian bersih investor asing, rata-rata transaksi harian yang tinggi, dan kebijakan stabilisasi dari OJK menjadi pilar utama yang menjaga pasar tetap stabil.
Namun, tetap perlu kewaspadaan. Dinamika geopolitik dan kebijakan luar negeri bisa berubah sewaktu-waktu. OJK pun terus memantau perkembangan agar bisa merespons dengan cepat jika ada ancaman baru.
Disclaimer: Data dan informasi dalam artikel ini bersifat terbatas hingga tanggal publikasi dan dapat berubah sewaktu-waktu tergantung pada perkembangan situasi global dan kebijakan regulator.
Herdi Susianto adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis ekonomi berpengalaman dengan keahlian di bidang bisnis, infrastruktur, dan transportasi.













