Sebanyak 58 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dikabarkan tidak aktif. Angka ini menjadi tantangan besar bagi BPJS Kesehatan dalam menjaga keberlanjutan program kesehatan nasional. Meski jumlah peserta tercatat mencapai ratusan juta, tidak semua di antaranya aktif menggunakan layanan atau membayar iuran secara rutin. Kondisi ini berdampak langsung pada pendapatan BPJS Kesehatan dan kualitas layanan yang diberikan.
Menanggapi situasi ini, BPJS Kesehatan terus mencari solusi agar peserta kembali aktif. Salah satunya adalah upaya yang dilakukan oleh Purbaya melalui penyediaan dana Rp 15 miliar untuk reaktivasi 120.000 pasien kronis. Langkah ini diharapkan bisa mengurangi beban biaya pengobatan yang ditanggung pemerintah daerah sekaligus meningkatkan keaktifan peserta JKN.
Penyebab Peserta JKN Tidak Aktif
Tidak semua peserta JKN tidak aktif karena tidak mampu membayar. Ada berbagai faktor yang menyebabkan seseorang keluar dari status aktif, meski secara administrasi masih terdaftar sebagai peserta. Berikut beberapa penyebab utama:
1. Kehilangan Pekerjaan atau Perubahan Status Kependudukan
Banyak peserta yang terdaftar melalui program Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau sebagai peserta mandiri. Ketika mengalami PHK atau perubahan status pekerjaan, mereka bisa kehilangan akses atau lupa memperbarui data kepesertaan.
2. Kesadaran Rendah terhadap Kepentingan Kesehatan
Sebagian peserta merasa sehat-sehat saja dan tidak merasa perlu membayar iuran secara rutin. Padahal, tanpa keaktifan, hak mereka untuk mendapat layanan kesehatan bisa dicabut.
3. Kesulitan Akses atau Proses Administrasi
Sistem pendaftaran dan pembaruan data yang rumit atau kurang informatif membuat sebagian peserta enggan mengurus keaktifan kembali. Terutama di wilayah terpencil, akses ke layanan BPJS Kesehatan masih menjadi kendala.
Dampak dari Banyaknya Peserta Tidak Aktif
Keaktifan peserta sangat penting untuk menjaga keseimbangan dana JKN. Ketika banyak peserta tidak aktif, BPJS Kesehatan mengalami defisit pendapatan. Padahal, biaya pengobatan terus meningkat, terutama untuk kasus kronis yang membutuhkan perawatan jangka panjang.
1. Meningkatnya Beban APBD
Ketika peserta PBI tidak aktif, pemerintah daerah harus menggantikan biaya pengobatan mereka. Ini membuat beban APBD meningkat, terutama di daerah dengan jumlah peserta tidak aktif tinggi.
2. Risiko Defisit JKN Semakin Besar
JKN dijalankan dengan prinsip gotong royong. Semakin sedikit peserta aktif, semakin besar risiko defisit. BPJS Kesehatan harus mengandalkan subsidi dari pemerintah atau menaikkan iuran, yang keduanya bukan solusi jangka panjang.
Upaya Reaktivasi Peserta oleh Purbaya
Purbaya, salah satu daerah yang memiliki jumlah peserta tidak aktif tinggi, mengambil langkah proaktif. Dengan menyediakan dana Rp 15 miliar, daerah ini berupaya mengembalikan 120.000 peserta kronis agar kembali aktif. Langkah ini tidak hanya membantu BPJS Kesehatan, tetapi juga mengurangi beban pengeluaran daerah.
1. Identifikasi Peserta yang Terindikasi Tidak Aktif
Langkah pertama adalah melakukan pendataan ulang terhadap peserta yang terindikasi tidak aktif. Data ini dikumpulkan dari hasil kolaborasi antara BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan setempat.
2. Penyuluhan dan Pendekatan Langsung ke Masyarakat
Tim lapangan melakukan pendekatan langsung ke rumah-rumah peserta yang tidak aktif. Tujuannya bukan hanya untuk mengingatkan pentingnya keaktifan, tetapi juga membantu proses administrasi secara langsung.
3. Penyederhanaan Proses Reaktivasi
Purbaya menyederhanakan proses reaktivasi dengan menghilangkan birokrasi yang rumit. Peserta hanya perlu membawa dokumen dasar dan mengisi formulir sederhana untuk kembali aktif.
Strategi Jangka Panjang untuk Menjaga Keaktifan Peserta
Reaktivasi adalah langkah jangka pendek. Untuk menjaga keberlanjutan JKN, diperlukan strategi jangka panjang yang berkelanjutan. Berikut beberapa rekomendasi:
1. Edukasi Kesehatan yang Lebih Masif
Masyarakat perlu terus diingatkan bahwa keaktifan JKN bukan hanya soal iuran, tapi juga hak dan tanggung jawab sosial. Edukasi bisa dilakukan melalui sekolah, puskesmas, dan media lokal.
2. Integrasi Data dengan Sistem Kependudukan
Dengan mengintegrasikan data kepesertaan dengan data kependudukan, BPJS Kesehatan bisa lebih mudah melacak perubahan status peserta, seperti pindah domisili atau perubahan pekerjaan.
3. Pemanfaatan Teknologi untuk Pengingat Otomatis
Aplikasi atau sistem notifikasi otomatis bisa mengirimkan pengingat kepada peserta yang akan atau sudah tidak aktif. Ini bisa berupa SMS, email, atau notifikasi di aplikasi mobile.
Tantangan dan Harapan ke Depan
Meski tantangan besar ada di depan, upaya-upaya seperti yang dilakukan Purbaya menunjukkan bahwa solusi tetap bisa ditemukan. Namun, dibutuhkan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat agar program JKN bisa tetap berjalan optimal.
Tidak semua peserta tidak aktif karena tidak mampu. Banyak yang hanya kehilangan kesadaran atau akses. Dengan pendekatan yang tepat, mereka bisa kembali menjadi bagian dari sistem kesehatan nasional yang inklusif dan berkelanjutan.
Data Perbandingan Kepesertaan JKN
Berikut adalah rincian data peserta JKN berdasarkan status keaktifan dan jenis kepesertaan:
| Jenis Peserta | Jumlah Total | Tidak Aktif | Persentase Tidak Aktif |
|---|---|---|---|
| PBI APBD | 85 juta | 58 juta | 68,2% |
| Mandiri | 45 juta | 12 juta | 26,7% |
| Pekerja | 25 juta | 3 juta | 12% |
Catatan: Data bersifat estimasi dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan pembaruan dari BPJS Kesehatan.
Kesimpulan
Keaktifan peserta JKN adalah kunci utama dalam menjaga keberlanjutan program kesehatan nasional. Dengan jumlah 58 juta peserta tidak aktif, BPJS Kesehatan menghadapi tantangan besar, baik dari segi pendapatan maupun pengelolaan biaya. Upaya seperti yang dilakukan Purbaya menjadi contoh nyata bahwa solusi bisa ditemukan melalui kolaborasi dan pendekatan yang tepat sasaran.
Namun, semua ini baru permulaan. Tanpa edukasi berkelanjutan dan sistem yang mudah diakses, peserta baru akan terus beralih menjadi tidak aktif. Perlu strategi jangka panjang yang melibatkan semua pihak agar JKN tetap menjadi program yang inklusif, adil, dan berkelanjutan.
Disclaimer: Data dan angka dalam artikel ini bersifat estimasi dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan dan laporan resmi BPJS Kesehatan.
Danang Ismail adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis berpengalaman sejak 2013 dengan keahlian di bidang ekonomi, moneter, perbankan, bansos, dan UMKM.













