Rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menghapus catatan kredit di bawah Rp 1 juta dalam sistem SLIK menuai sambutan positif dari berbagai kalangan, termasuk PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI). Langkah ini dipandang sebagai upaya nyata untuk meningkatkan inklusi keuangan, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang ingin mengakses KPR subsidi.
Kebijakan ini sendiri merupakan bagian dari dukungan OJK terhadap program prioritas pemerintah, yaitu Program Satu Juta Rumah. Dengan menghilangkan hambatan informasi kredit kecil, diharapkan proses pengajuan pembiayaan perumahan menjadi lebih cepat dan efisien. Target implementasi kebijakan ini paling lambat Juni 2026.
Dukungan BSI dan Strategi Adaptasi
BSI tidak hanya menyambut baik rencana tersebut, tapi juga menunjukkan komitmennya dalam mendukung program pemerintah lewat berbagai inisiatif. Salah satunya adalah melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang sudah menyalurkan dana sebesar Rp 94,82 miliar untuk 582 unit rumah hingga Februari 2026.
1. Penyesuaian Prosedur Underwriting
Dengan hilangnya data SLIK untuk kredit di bawah Rp 1 juta, BSI akan menyesuaikan proses penilaian risiko. Salah satu caranya adalah dengan memperkuat sistem profiling internal. Tujuannya agar mitigasi risiko tetap terjaga meski tanpa bergantung sepenuhnya pada data SLIK.
2. Fokus pada Repayment Capacity
Corporate Secretary BSI, Wisnu Sunandar, menegaskan bahwa SLIK bukan satu-satunya indikator dalam menilai kelayakan calon debitur. Faktor utama yang lebih diutamakan adalah kemampuan bayar atau repayment capacity nasabah. Pendekatan ini dinilai lebih manusiawi dan relevan dengan kondisi riil calon pemilik rumah.
3. Evaluasi Alternatif Skoring
BSI juga sedang mengevaluasi metode penilaian alternatif yang bisa digunakan untuk segmentasi MBR. Ini penting agar pembiayaan tetap tumbuh sehat dan berkelanjutan, tanpa mengorbankan prinsip kehati-hatian bank.
Manfaat Kebijakan Bagi Masyarakat
Kebijakan ini memiliki potensi besar untuk membuka akses pembiayaan perumahan yang selama ini terbatas karena data histori kredit yang minim. Banyak masyarakat berpenghasilan rendah sering kali tidak lolos verifikasi SLIK meski sebenarnya memiliki kapasitas bayar yang cukup.
1. Memperlancar Program Tiga Juta Rumah
Program Tiga Juta Rumah menjadi salah satu target strategis pemerintah untuk meningkatkan kepemilikan rumah. Namun, kendala akses kredit sering kali membuat proses ini tersendat. Dengan mengeluarkan kredit kecil dari SLIK, diharapkan lebih banyak orang yang bisa mengajukan KPR subsidi.
2. Mendorong Inklusi Keuangan
Langkah ini juga sejalan dengan visi inklusi keuangan yang lebih luas. Banyak orang yang belum pernah memiliki pinjaman formal pun bisa mulai membangun riwayat keuangan mereka melalui pembiayaan perumahan.
3. Mengurangi Overreliance pada SLIK
SLIK memang penting, tapi terlalu bergantung padanya bisa membatasi peluang masyarakat. Kebijakan ini membuka ruang untuk melihat lebih dari sekadar angka, termasuk potensi dan perilaku pembayaran nasabah secara nyata.
Tantangan dan Respons Regulator
Meski terdengar positif, kebijakan ini juga membawa tantangan tersendiri. Salah satunya adalah risiko moral hazard, di mana beberapa pihak bisa memanfaatkan celah ini untuk melakukan pengajuan kredit secara sembarangan.
1. Perlunya Petunjuk Teknis yang Jelas
BSI saat ini masih menunggu arahan teknis lebih lanjut dari OJK. Implementasi kebijakan harus dilakukan secara hati-hati agar tidak menimbulkan distorsi di pasar atau meningkatkan risiko non-performing loan (NPL).
2. Pengawasan Internal yang Ketat
Meskipun data SLIK untuk kredit kecil tidak lagi digunakan, BSI tetap akan menerapkan kontrol internal yang ketat. Termasuk dalam hal validasi data, verifikasi dokumen, dan analisis risiko berbasis profil nasabah.
3. Sinkronisasi dengan Regulasi Lain
Kebijakan ini harus selaras dengan aturan lain yang berlaku, termasuk ketentuan BI dan program pemerintah. Koordinasi lintas institusi menjadi kunci agar tidak terjadi tumpang tindih atau inkonsistensi kebijakan.
Potensi Dampak ke Depan
Jika diimplementasikan dengan baik, kebijakan ini bisa menjadi langkah awal transformasi sistem pembiayaan perumahan di Indonesia. Terutama bagi kalangan yang selama ini diabaikan oleh sistem perbankan konvensional.
1. Peningkatan Volume Penyaluran KPR Subsidi
Dengan lebih mudahnya akses pengajuan, volume penyaluran KPR subsidi diperkirakan akan meningkat. Ini bisa menjadi dorongan eksternal bagi percepatan program perumahan nasional.
2. Penguatan Peran Bank Syariah
Bank-bank syariah seperti BSI memiliki nilai tambah dalam pendekatan pembiayaan berbasis keadilan. Kebijakan ini bisa menjadi peluang bagi mereka untuk semakin berkembang dan memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan perumahan nasional.
3. Stimulus Ekonomi Mikro
Akses perumahan yang lebih luas juga berarti peningkatan daya beli dan aktivitas ekonomi di level mikro. Ini bisa menjadi stimulus lokal yang penting, terutama di daerah-daerah dengan basis ekonomi yang rendah.
Kesimpulan
Rencana OJK untuk menghapus data SLIK kredit di bawah Rp 1 juta adalah langkah strategis yang berpotensi membuka akses pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. BSI menyambut baik kebijakan ini dan siap menyesuaikan diri dengan perubahan yang akan datang. Yang terpenting adalah menjaga keseimbangan antara inklusi keuangan dan pengelolaan risiko yang sehat.
Disclaimer: Informasi dalam artikel ini bersifat terkini hingga April 2026. Kebijakan dan data yang disebutkan bisa berubah seiring perkembangan regulasi dan situasi makro ekonomi.
Rista Wulandari adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis senior berpengalaman dengan keahlian di bidang ekonomi, bisnis, industri, dan telekomunikasi.













