Industri keuangan syariah di Tanah Air terus menunjukkan pertumbuhan yang positif. Namun di balik angka tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat masih banyak tantangan yang harus dihadapi agar sektor ini bisa berkembang lebih pesat dan inklusif.
Salah satu isu utama adalah rendahnya inklusi keuangan meski literasi masyarakat sudah tergolong baik. Data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 menunjukkan bahwa literasi mencapai 43%, tetapi inklusi hanya sekitar 13%. Artinya, banyak orang memahami konsep syariah, tetapi belum memanfaatkannya dalam bentuk produk nyata.
Tantangan Utama yang Diungkap OJK
OJK melalui Ketua Dewan Komisioner Friderica Widyasari Dewi mengungkap beberapa tantangan krusial yang dihadapi industri keuangan syariah. Tantangan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari produk hingga sumber daya manusia.
1. Kurangnya Inovasi Produk Keuangan Syariah
Produk keuangan syariah saat ini masih banyak yang terinspirasi dari produk konvensional. Padahal, prinsip syariah seharusnya bisa memberikan nilai tambah berbeda yang lebih sesuai dengan nilai-nilai keislaman.
Inovasi yang terbatas membuat diferensiasi produk menjadi kurang kuat. Hal ini berdampak pada daya tarik produk syariah di mata konsumen yang lebih familiar dengan produk konvensional.
2. Rendahnya Pemahaman Masyarakat terhadap Produk
Banyak masyarakat yang tahu syariah itu penting, tapi tidak memahami produk apa saja yang tersedia. Ada kesenjangan antara keyakinan dan pengetahuan praktis.
Friderica menyebut bahwa ketika masyarakat ditanya soal syariah secara umum, mereka menjawab yakin dan ingin menggunakan. Namun saat ditanya produk dan pelaku usaha jasa keuangan syariah, jawabannya kosong.
3. Keterbatasan SDM dan Teknologi Informasi
Sumber daya manusia di sektor syariah masih belum optimal. Banyak pelaku industri yang belum memiliki pengetahuan dan keterampilan memadai untuk mendukung inovasi dan digitalisasi.
Selain itu, infrastruktur IT yang terbatas juga menjadi penghambat. Padahal, digitalisasi sangat penting untuk menjangkau lebih banyak konsumen, terutama generasi milenial dan Gen Z.
4. Keterbatasan Permodalan
Permodalan yang terbatas membuat pelaku usaha syariah kesulitan untuk berekspansi. Ini berdampak pada pertumbuhan skala usaha dan daya saing di pasar.
Tanpa modal yang cukup, sulit bagi perusahaan syariah untuk mengembangkan produk baru atau memperluas jaringan distribusi.
Data Aset Industri Keuangan Syariah 2025
Meski menghadapi berbagai tantangan, kinerja industri keuangan syariah pada 2025 tetap menunjukkan pertumbuhan positif. Total aset industri ini mencapai Rp 3.131 triliun, naik 8,61% secara tahunan (Year on Year).
Berikut rincian distribusi aset berdasarkan subsektor:
| Subsektor | Total Aset (Rp Triliun) |
|---|---|
| Perbankan Syariah | 1.067 |
| Pasar Modal Syariah | 1.800 |
| Keuangan Non-Bank Syariah | 188 |
Pertumbuhan ini menunjukkan bahwa industri syariah masih memiliki potensi besar, terutama jika tantangan yang ada bisa diatasi dengan strategi yang tepat.
Strategi Ke Depan untuk Meningkatkan Inklusi
OJK berencana meningkatkan inklusi keuangan syariah melalui berbagai pendekatan. Salah satunya adalah dengan memperkuat sosialisasi produk dan pelaku usaha jasa keuangan syariah.
Selain itu, peningkatan kapasitas SDM dan pengembangan teknologi informasi juga menjadi fokus utama. Dengan SDM yang lebih kompeten dan sistem yang lebih digital, diharapkan produk syariah bisa lebih mudah diakses.
1. Sosialisasi Produk yang Lebih Efektif
Targetnya adalah agar masyarakat tidak hanya tahu syariah, tapi juga tahu produk dan pelakunya. Ini penting untuk meningkatkan kepercayaan dan minat terhadap produk syariah.
2. Pengembangan SDM dan Teknologi
Pelatihan dan sertifikasi bagi SDM industri syariah akan terus digalakkan. Begitu juga dengan peningkatan kapasitas IT agar bisa mendukung layanan digital yang lebih baik.
3. Penguatan Permodalan
OJK juga mendorong penguatan permodalan bagi pelaku usaha syariah. Ini bisa dilakukan melalui peningkatan investasi atau kolaborasi dengan pihak lain.
Potensi dan Harapan ke Depan
Industri keuangan syariah memiliki peluang besar untuk berkembang lebih pesat. Apalagi dengan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya menjalankan prinsip keuangan yang sesuai syariah.
Namun, semua itu harus dibarengi dengan inovasi produk yang lebih menarik, penguatan infrastruktur, serta peningkatan literasi dan inklusi yang lebih luas.
OJK berharap, dengan berbagai upaya yang dilakukan, inklusi keuangan syariah bisa meningkat secara signifikan dalam beberapa tahun ke depan. Sehingga, tidak hanya menjadi pilihan, tapi menjadi kebutuhan nyata masyarakat Indonesia.
Disclaimer: Data dan informasi dalam artikel ini bersumber dari OJK dan berdasarkan kondisi hingga tahun 2025. Angka dan kondisi bisa berubah seiring waktu dan kebijakan yang berlaku.
Fadhly Ramadan adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis ekonomi berpengalaman dengan keahlian di bidang finansial, investasi, dan bisnis.













