Tegangan geopolitik global kembali memuncak. Perang antara Amerika Serikat dan Israel melawan Iran yang memasuki pekan kelima membuat banyak sektor merasa terguncang. Salah satunya adalah industri perbankan. Meski begitu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai bahwa perbankan dalam negeri sudah punya pengalaman menghadapi krisis di masa lalu. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa industri ini punya track record bertahan dari berbagai gejolak eksternal.
Kondisi saat ini memang tidak bisa dianggap remeh. Namun, sektor perbankan Indonesia justru mencatatkan kinerja yang cukup stabil. Modal yang kuat dan likuiditas yang masih longgar menjadi modal awal yang baik. Rasio kecukupan modal (CAR) tercatat di angka 25,87% per Januari 2026, jauh di atas standar minimum. Ini menunjukkan bahwa perbankan belum terlalu terpapar risiko dari ketegangan global yang sedang terjadi.
Kondisi Perbankan Indonesia Saat Ini
Industri perbankan Indonesia menunjukkan ketahanan yang cukup baik di tengah gejolak global. Ini bukan kali pertama sektor ini menghadapi tekanan eksternal. Dian Ediana Rae menegaskan bahwa perbankan lokal sudah melewati berbagai krisis sebelumnya dan tetap bisa bertahan hingga saat ini. Pengalaman itu menjadi modal penting dalam menghadapi tantangan baru.
Dari sisi likuiditas, dana pihak ketiga (DPK) tumbuh 13,48% secara tahunan menjadi Rp10.076 triliun. Rasio AL/NCD turun menjadi 121,23%, dan AL/DPK mencatatkan 27,54%. Angka-angka ini menunjukkan bahwa likuiditas perbankan masih dalam posisi yang aman. OJK juga menilai bahwa standar pengawasan yang diterapkan saat ini bahkan lebih ketat dibandingkan standar global Basel III.
Risiko yang Perlu Diwaspadai
Meski sektor perbankan terlihat stabil, bukan berarti tidak ada risiko sama sekali. Salah satu potensi risiko datang dari sektor ekspor-impor. Banyak pelaku usaha di Indonesia yang bergantung pada perdagangan internasional. Ketegangan geopolitik bisa memicu kenaikan biaya logistik, fluktuasi harga komoditas, dan gangguan pada jalur perdagangan strategis seperti Selat Hormuz.
Dampaknya tidak langsung terasa di sektor perbankan. Namun, jika krisis berlangsung lama, risiko kredit bisa meningkat. Nasabah yang terlibat dalam ekspor-impor bisa mengalami tekanan likuiditas. Ini kemudian berdampak pada kualitas portofolio kredit bank. Dian Ediana Rae menekankan pentingnya bank untuk terus memperkuat manajemen risiko dan melakukan monitoring secara berkala.
Langkah Antisipatif OJK
OJK tidak tinggal diam menghadapi potensi risiko ini. Pihaknya telah menyiapkan sejumlah instrumen kebijakan yang bisa diaktifkan jika diperlukan. Salah satunya adalah penguatan struktur pengawasan dan pengaturan sektor keuangan. Ini termasuk dalam agenda reformasi struktural yang tengah digulirkan.
Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan bahwa langkah antisipatif ini penting untuk menjaga stabilitas sistem keuangan. OJK juga terus mendorong lembaga jasa keuangan untuk melakukan stress testing secara berkala. Tujuannya agar lembaga-lembaga tersebut siap menghadapi berbagai skenario tekanan, termasuk yang berasal dari luar negeri.
1. Evaluasi Risiko Eksternal Secara Berkala
Bank dan lembaga keuangan lainnya perlu terus memantau perkembangan geopolitik global. Evaluasi risiko eksternal ini penting untuk menghindari keterlambatan dalam pengambilan keputusan. Dampak dari ketegangan internasional bisa datang secara tiba-tiba, terutama pada sektor yang sensitif seperti ekspor-impor.
2. Perkuat Manajemen Risiko Internal
Manajemen risiko yang kuat menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas operasional. Bank harus mampu mengidentifikasi potensi risiko secara dini dan meresponsnya dengan cepat. Ini termasuk dalam pengelolaan portofolio kredit, likuiditas, dan ekspoSisi terhadap aset yang sensitif terhadap gejolak pasar.
3. Lakukan Stress Testing Rutin
Stress testing adalah alat penting untuk mengukur ketahanan bank dalam menghadapi berbagai skenario ekstrem. OJK mendorong semua lembaga keuangan untuk menjalankan simulasi ini secara berkala. Hasilnya bisa menjadi dasar dalam menyusun strategi mitigasi yang tepat.
4. Tingkatkan Kolaborasi dengan Regulator Global
Dalam dunia yang semakin terhubung, kolaborasi antar regulator menjadi penting. OJK terus menjalin komunikasi dengan lembaga pengawas internasional untuk berbagi informasi dan best practices. Ini membantu dalam mempercepat respons terhadap risiko yang bersifat lintas negara.
5. Siapkan Buffer Modal yang Memadai
Buffer modal yang tinggi memberikan ruang manuver yang lebih besar saat krisis terjadi. OJK mencatat bahwa CAR industri saat ini masih jauh di atas ambang batas minimum. Ini menjadi salah satu faktor utama mengapa sektor perbankan dinilai cukup tahan terhadap gejolak global.
Perbandingan Kondisi Likuiditas Perbankan Indonesia (Akhir 2025 vs Januari 2026)
| Indikator | Akhir 2025 | Januari 2026 |
|---|---|---|
| CAR (%) | 25,10 | 25,87 |
| AL/NCD (%) | 126,15 | 121,23 |
| AL/DPK (%) | 28,57 | 27,54 |
| Pertumbuhan DPK (YoY) | 12,95% | 13,48% |
Catatan: Data ini bersifat sementara dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kondisi pasar dan laporan resmi dari OJK.
Penutup
Industri perbankan Indonesia memang belum terguncang secara signifikan oleh ketegangan geopolitik global. Namun, kewaspadaan tetap diperlukan. OJK telah menyiapkan berbagai langkah antisipatif, termasuk penguatan pengawasan dan dorongan terhadap manajemen risiko yang lebih baik. Dengan pengalaman menghadapi krisis di masa lalu, sektor ini diyakini mampu tetap stabil meski tekanan dari luar terus berlanjut.
Disclaimer: Data dan informasi dalam artikel ini bersifat terbatas dan dapat berubah sewaktu-waktu tergantung pada perkembangan situasi global serta kebijakan regulator terkait.
Retno Ramadhanti adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis berpengalaman dengan keahlian di bidang ekonomi, bisnis, ritel, dan inklusi keuangan.












