Finansial

OJK Dorong Penerapan Aktuaria demi Memperkuat Proses Underwriting di Sektor Penjaminan

Fadhly Ramadan
×

OJK Dorong Penerapan Aktuaria demi Memperkuat Proses Underwriting di Sektor Penjaminan

Sebarkan artikel ini
OJK Dorong Penerapan Aktuaria demi Memperkuat Proses Underwriting di Sektor Penjaminan

Otoritas Jasa (OJK) kembali menyoroti pentingnya penerapan aktuaria dalam nasional. ini diambil sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem underwriting berbasis risiko, sekaligus meningkatkan penentuan Imbal Jasa Penjaminan (IJP). Targetnya jelas: seluruh perusahaan penjaminan diharapkan sudah menggunakan jasa aktuaria pada tahun 2027, sesuai dengan roadmap yang telah disusun OJK.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyampaikan bahwa penggunaan aktuaria saat ini masih belum merata. Meski begitu, beberapa lembaga penjamin sudah mulai merasakan manfaatnya. Salah satunya adalah peningkatan kualitas analisis risiko yang lebih presisi, serta pengelolaan liabilitas yang lebih terukur.

Penguatan Underwriting Melalui Aktuaria

Underwriting adalah proses evaluasi risiko yang dilakukan perusahaan penjaminan sebelum menyetujui memberikan jaminan. Semakin baik underwriting, semakin kecil kemungkinan kerugian yang ditanggung perusahaan. Nah, di sinilah peran aktuaria menjadi sangat .

Aktuaria membantu dalam menganalisis data statistik dan risiko secara ilmiah. Dengan pendekatan ini, perusahaan bisa menilai seberapa besar potensi klaim yang mungkin terjadi, dan seberapa besar IJP yang seharusnya dikenakan agar tetap adil dan berkelanjutan.

1. Analisis Risiko Berbasis Data

Aktuaria menggunakan data historis dan model statistik untuk memprediksi risiko di masa depan. Ini jauh lebih akurat dibandingkan metode konvensional yang masih mengandalkan pengalaman subjektif.

2. Penentuan IJP yang Lebih Adil

Dengan data yang lebih akurat, perusahaan bisa menetapkan IJP yang tidak terlalu memberatkan nasabah, namun tetap memastikan profitabilitas jangka panjang.

3. Penguatan Manajemen Liabilitas

Aktuaria juga membantu dalam pencatatan dan pengelolaan kewajiban keuangan perusahaan, khususnya terkait klaim yang akan datang. Ini penting agar perusahaan tetap likuid dan tidak terjebak kewajiban mendadak.

Pencatatan Berbasis Akrual, Kunci Transparansi Keuangan

Selain aktuaria, OJK juga mendorong penerapan pencatatan berbasis akrual dalam pengelolaan IJP. Ini adalah metode akuntansi yang mencatat pendapatan dan pengeluaran saat terjadi, bukan saat uangnya benar-benar masuk atau keluar.

Metode ini memberikan gambaran yang lebih real-time mengenai kondisi keuangan perusahaan. Jadi, kinerja bisa dievaluasi lebih cepat dan keputusan bisa diambil lebih tepat waktu.

1. Pencatatan IJP Saat Terjadi, Bukan Saat Diterima

Dengan pencatatan akrual, IJP yang terutang langsung dicatat meskipun pembayaran belum diterima. Ini membantu dalam memperkirakan dan kewajiban yang akan datang.

2. Evaluasi Kinerja Lebih Akurat

Perusahaan bisa melihat performa bisnisnya secara lebih transparan, karena semua transaksi dicatat sesuai waktu terjadinya, bukan saat uangnya berpindah tangan.

3. Meningkatkan Kepercayaan Stakeholder

Investor, regulator, dan calon nasabah akan lebih percaya jika laporan keuangan perusahaan sudah menggunakan metode yang transparan dan sesuai standar akuntansi terkini.

Roadmap Penjaminan 2024–2028: Menuju Industri yang Lebih Sehat

OJK telah menetapkan roadmap pengembangan industri penjaminan untuk lima tahun ke depan. Salah satu target utamanya adalah penerapan aktuaria secara menyeluruh di semua perusahaan penjaminan pada tahun 2027. Ini bukan sekadar target angka, tapi bagian dari transformasi besar yang akan memperkuat fondasi industri.

1. Penguatan Kapabilitas SDM Aktuaria

Perusahaan penjaminan perlu mulai melatih atau merekrut tenaga aktuaris profesional. Ini adalah investasi jangka panjang untuk memastikan keberlanjutan bisnis.

2. Integrasi Teknologi dan Data

Pemanfaatan big data dan sistem informasi yang andal menjadi pendukung utama efektivitas aktuaria. Semakin lengkap dan akurat datanya, semakin baik pula hasil analisisnya.

3. Sinkronisasi dengan Regulasi Keuangan Lainnya

OJK juga memastikan bahwa penerapan aktuaria ini selaras dengan regulasi lainnya, seperti pelaporan keuangan dan risiko yang berlaku secara nasional.

Data Terkini: Pertumbuhan Aset Industri Penjaminan

Pada Januari 2026, total aset industri penjaminan mencapai Rp 47,51 triliun. Angka ini naik sekitar 1,96% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pertumbuhan ini menunjukkan bahwa industri penjaminan masih menunjukkan tanda-tanda positif meski menghadapi tantangan regulasi dan persaingan.

Tahun Total Aset (Rp) Pertumbuhan (%)
46,59 triliun
2026 47,51 triliun 1,96%

Catatan: Data bersifat preliminary dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan pelaporan dari masing-masing perusahaan penjaminan.

Tantangan dan Solusi dalam Implementasi Aktuaria

Meski manfaatnya jelas, penerapan aktuaria tidak serta merta bisa dilakukan dalam semalam. Ada beberapa tantangan yang perlu dihadapi oleh perusahaan penjaminan, terutama yang masih berkembang.

1. Keterbatasan SDM yang Kompeten

Banyak perusahaan belum memiliki tenaga aktuaris profesional. Solusinya adalah melalui pelatihan internal atau kerja sama dengan konsultan aktuaria eksternal.

2. Biaya Implementasi Awal yang Tinggi

Investasi awal untuk sistem dan SDM memang tidak murah. Namun, manfaat jangka panjangnya jauh lebih besar, terutama dalam mengurangi risiko kerugian besar.

3. Adaptasi terhadap Perubahan Regulasi

Perusahaan perlu cepat menyesuaikan diri dengan regulasi baru. OJK sendiri memberikan dukungan melalui edukasi dan pendampingan teknis.

Kesimpulan

Penerapan aktuaria dalam industri penjaminan bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Dengan roadmap yang jelas dan dukungan penuh dari OJK, industri penjaminan diharapkan bisa tumbuh lebih sehat dan berkelanjutan. Ini adalah langkah penting agar perusahaan bisa bersaing di level nasional bahkan .

Disclaimer: Data dan informasi dalam artikel ini bersifat preliminary dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan perkembangan regulasi dan laporan resmi dari OJK serta perusahaan penjaminan terkait.

Fadhly Ramadan
Reporter at USAID IUWASH Tangguh

Fadhly Ramadan adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis ekonomi berpengalaman dengan keahlian di bidang finansial, investasi, dan bisnis.