Finansial

PermataBank Fokus Kembangkan Bisnis Syariah, Targetkan Spin Off Unit Usaha Syariah Pada Tahun Depan

Rista Wulandari
×

PermataBank Fokus Kembangkan Bisnis Syariah, Targetkan Spin Off Unit Usaha Syariah Pada Tahun Depan

Sebarkan artikel ini
PermataBank Fokus Kembangkan Bisnis Syariah, Targetkan Spin Off Unit Usaha Syariah Pada Tahun Depan

PermataBank memilih pendekatan yang lebih hati-hati dalam mengembangkan bisnis syariahnya. Alih-alih terburu-buru mengejar target spin off unit usaha syariah (UUS), bank yang berbasis di Jakarta ini lebih fokus pada bisnis secara menyeluruh. Langkah ini diambil agar pertumbuhan UUS bisa berjalan berkelanjutan dan sehat, sebelum benar-benar memenuhi ambang batas regulasi yang ditetapkan.

Saat ini, total aset UUS PermataBank mencapai sekitar Rp 37 triliun berdasarkan data akhir Desember. Angka itu masih berada di bawah ambang batas minimum Rp 50 triliun yang menjadi syarat wajib untuk bisa melakukan spin off sesuai ketentuan Otoritas Jasa (OJK). Meski demikian, pihak bank tidak tergesa-gesa. Fokus utama saat ini adalah memperkuat fondasi bisnis syariah, baik dari sisi operasional maupun layanan kepada nasabah.

Strategi PermataBank dalam Mengembangkan UUS

1. Penguatan Neraca dan Layanan Nasabah

PermataBank tidak hanya ingin tumbuh cepat, tapi juga ingin tumbuh . Rudy Basyir Ahmad, Direktur Keuangan dan Unit Usaha Syariah PermataBank, menjelaskan bahwa bank lebih memilih pertumbuhan yang sustainable. Artinya, pengembangan UUS dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan kesehatan neraca dan kualitas layanan.

Langkah ini mencakup diversifikasi dan kapasitas layanan agar bisa menjangkau lebih banyak segmen nasabah. Dengan begitu, UUS tidak hanya tumbuh dalam aset, tapi juga dalam kontribusi terhadap bank secara keseluruhan.

2. Ekspansi Layanan Syariah ke Segmen yang Lebih Luas

Rencana ekspansi PermataBank tidak hanya terbatas pada peningkatan aset. Bank ini juga ingin memperluas jangkauan layanan syariahnya ke berbagai segmen masyarakat. Moto “syariah untuk semua” menjadi panduan utama dalam menjalankan strategi ini.

Dengan pendekatan inklusif, PermataBank berharap bisa menarik lebih banyak nasabah yang selama ini belum terlayani dengan baik. Termasuk nasabah , mikro, hingga korporasi yang memiliki kebutuhan khusus terkait produk dan layanan syariah.

3. Tidak Ada Target Waktu untuk Spin Off

Salah satu keputusan strategis yang diambil PermataBank adalah tidak menetapkan target waktu tertentu untuk mencapai ambang batas spin off. Rudy menegaskan bahwa bank lebih mengutamakan kualitas pertumbuhan dibandingkan kecepatan pencapaian target.

“Yang kami pastikan adalah pertumbuhan yang benar-benar sustainable. Tidak didorong untuk memenuhi threshold, tapi tumbuh secara alami seiring perkembangan bisnis,” ujarnya.

Faktor Pendukung dan Tantangan dalam Pengembangan UUS

1. Peluang Pasar yang Masih Terbuka

Meskipun sudah berada di bawah ambang batas regulasi, PermataBank melihat masih banyak peluang pertumbuhan di sektor syariah. Minat masyarakat terhadap produk dan layanan syariah terus meningkat, terutama di kalangan generasi muda dan kelas menengah ke atas.

Bank ini memanfaatkan peluang tersebut untuk terus mengembangkan portofolio produk syariah yang lebih inovatif dan responsif terhadap kebutuhan nasabah.

2. Regulasi yang Menjadi Tantangan

UUS memang menjadi salah satu tantangan utama. Bank harus memenuhi sejumlah kriteria ketat, termasuk batas minimum aset, struktur kepemilikan, dan kapabilitas operasional. PermataBank tidak ingin terjebak pada pencapaian angka semata, tapi ingin memastikan bahwa ketika syarat terpenuhi, UUS sudah benar-benar siap untuk berdiri sendiri.

3. Persaingan di Sektor Perbankan Syariah

Kompetisi di sektor perbankan syariah semakin ketat. Banyak bank konvensional yang juga mulai memperluas layanan syariah mereka. PermataBank harus terus berinovasi agar tetap relevan dan kompetitif di tengah persaingan yang semakin sengit.

Perbandingan Aset UUS PermataBank dengan Target Regulasi

Parameter Nilai Saat Ini Target Regulasi
Aset UUS Rp 37 triliun ≥ Rp 50 triliun
Status Spin Off Belum memenuhi syarat Memenuhi syarat
Fokus Utama Penguatan bisnis Persiapan spin off

Langkah Selanjutnya PermataBank

1. Terus Tingkatkan Kualitas Produk dan Layanan

PermataBank akan terus mengembangkan produk-produk syariah yang inovatif dan sesuai dengan prinsip syariah. Bank juga meningkatkan kapasitas SDM dan infrastruktur teknologi agar layanan bisa lebih responsif dan efisien.

2. Edukasi Nasabah sebagai Bagian dari Ekspansi

Edukasi menjadi bagian penting dalam strategi jangka panjang PermataBank. Dengan memberikan pemahaman yang lebih baik tentang manfaat produk syariah, bank berharap bisa menarik lebih banyak nasabah baru dan meningkatkan yang sudah ada.

3. Evaluasi Berkala terhadap Kesiapan UUS

Bank akan terus melakukan evaluasi berkala terhadap kesiapan UUS untuk memenuhi syarat spin off. Evaluasi ini mencakup aspek keuangan, operasional, dan regulasi agar keputusan spin off bisa diambil pada waktu yang tepat.

PermataBank tampaknya tidak terburu-buru. Langkah-langkah yang diambil saat ini menunjukkan jangka panjang terhadap pengembangan bisnis syariah yang sehat dan berkelanjutan. Dengan pendekatan yang hati-hati dan terukur, bank ini ingin memastikan bahwa ketika saatnya tiba, UUS bisa berdiri kokoh dan siap bersaing di pasar yang semakin kompetitif.

Disclaimer: Data dan informasi dalam artikel ini bersifat terbatas hingga tanggal publikasi dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan perkembangan regulasi dan kondisi bisnis perbankan.

Rista Wulandari
Reporter at USAID IUWASH Tangguh

Rista Wulandari adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis senior berpengalaman dengan keahlian di bidang ekonomi, bisnis, industri, dan telekomunikasi.