Finansial

Panduan Lengkap Urus SKCK Online 2026 Lewat Aplikasi Presisi Beserta Biaya dan Syaratnya

Retno Ayuningrum
×

Panduan Lengkap Urus SKCK Online 2026 Lewat Aplikasi Presisi Beserta Biaya dan Syaratnya

Sebarkan artikel ini
Panduan Lengkap Urus SKCK Online 2026 Lewat Aplikasi Presisi Beserta Biaya dan Syaratnya

Transformasi digital yang dilakukan Kepolisian Negara Republik Indonesia kini membawa kemudahan signifikan dalam pengurusan administrasi kependudukan. Salah satu layanan yang paling banyak diakses adalah pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK secara daring.

yang dulunya memakan waktu berjam- di loket pelayanan kini bisa dipangkas melalui genggaman tangan. Inovasi ini hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan efisiensi waktu dalam mengurus dokumen rekam jejak kriminalitas tersebut.

Mengenal Fungsi dan Masa Berlaku SKCK

SKCK merupakan dokumen resmi yang diterbitkan oleh fungsi Intelkam Polri sebagai bukti bahwa seseorang tidak memiliki catatan tindak pidana. Dokumen ini menjadi syarat mutlak dalam berbagai urusan krusial, mulai dari melamar pekerjaan di perusahaan swasta, instansi BUMN, hingga pendaftaran .

Masa berlaku surat ini adalah enam bulan sejak tanggal penerbitan. Jika masa berlaku telah habis, dokumen tersebut dapat diperpanjang kembali dengan melampirkan berkas lama sebagai referensi .

Persyaratan Dokumen yang Wajib Disiapkan

Sebelum memulai proses pendaftaran melalui aplikasi, kelengkapan berkas menjadi penentu utama keberhasilan sistem dalam memproses data. Ketelitian dalam menyiapkan dokumen digital akan meminimalisir kendala saat verifikasi berlangsung.

Berikut adalah daftar dokumen yang perlu disiapkan dalam format digital:

  • Fotokopi KTP elektronik.
  • Fotokopi (KK).
  • Fotokopi Akta Kelahiran atau terakhir.
  • Pas foto terbaru ukuran 4×6 dengan latar belakang merah.
  • Dokumen paspor bagi keperluan perjalanan atau bekerja di luar negeri.
  • Hasil rekam sidik jari yang akan diproses di kantor kepolisian.

Setelah seluruh dokumen digital siap, langkah selanjutnya adalah memahami alur pendaftaran melalui platform resmi. Berikut adalah panduan sistematis untuk mempermudah proses pengajuan permohonan.

Tahapan Pendaftaran via Aplikasi Presisi Polri

  1. Unduh aplikasi Super Apps Presisi Polri melalui Google Play Store atau App Store.
  2. Lakukan registrasi akun dengan memasukkan data pribadi sesuai dengan KTP.
  3. Unggah foto KTP dan lakukan swafoto untuk proses verifikasi identitas sistem.
  4. Pilih menu layanan SKCK pada halaman utama setelah akun terverifikasi.
  5. Klik tombol ajukan SKCK dan isi formulir permohonan secara mendalam.
  6. Unggah seluruh berkas digital yang telah disiapkan sesuai instruksi kolom.
  7. Lakukan pembayaran biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui kanal mitra perbankan yang tersedia.
  8. Simpan bukti pendaftaran berupa kode QR atau barcode untuk ditunjukkan saat verifikasi fisik.
  9. Datang ke kantor kepolisian sesuai wilayah domisili untuk pengambilan sidik jari dan pencetakan fisik dokumen.

Rincian Biaya dan Perbandingan Layanan

Biaya pembuatan SKCK telah diatur secara resmi oleh pemerintah agar transparan dan seragam di seluruh wilayah Indonesia. Penting untuk memastikan pembayaran dilakukan melalui kanal resmi yang terintegrasi di dalam aplikasi guna menghindari pungutan liar.

Tabel di bawah ini merinci biaya resmi berdasarkan peraturan yang berlaku:

Kategori Layanan Biaya Resmi (PNBP)
Pembuatan SKCK (WNI) Rp 30.000
Perpanjangan SKCK (WNI) Rp 30.000
Pembuatan SKCK (WNA) Rp 60.000

Data di atas merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Tips Agar Proses Verifikasi Berjalan Lancar

Kunci utama kelancaran pengurusan SKCK terletak pada kejujuran pengisian data dan dokumen yang diunggah. Petugas Intelkam akan melakukan verifikasi manual terhadap setiap permohonan yang masuk ke sistem.

Berikut adalah beberapa poin penting agar proses tidak terhambat:

  • Pastikan foto KTP dan dokumen pendukung terlihat jelas dan tidak buram.
  • Gunakan pas foto terbaru dengan latar belakang merah sesuai standar kepolisian.
  • Isi riwayat pendidikan dan riwayat hukum secara jujur tanpa ada yang ditutup-tutupi.
  • Pastikan koneksi internet stabil saat melakukan pengunggahan dokumen.
  • Simpan kode QR dengan baik karena menjadi akses utama saat berada di kantor polisi.

Penerbitan dokumen biasanya memakan waktu satu hari kerja setelah seluruh kelengkapan dinyatakan valid oleh petugas. Meskipun pendaftaran dilakukan secara daring, kehadiran fisik pemohon ke kantor polisi tetap menjadi syarat mutlak.

Kehadiran fisik diperlukan untuk proses pengambilan sidik jari bagi pemohon baru serta pencetakan dokumen fisik yang sah. Hal ini bertujuan untuk menjaga validitas dan keamanan dokumen negara tersebut.

Disclaimer: Informasi mengenai prosedur, biaya, dan kebijakan layanan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan peraturan terbaru dari pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia. Selalu periksa melalui kanal resmi Polri atau aplikasi Super Apps Presisi untuk mendapatkan informasi terkini.

Retno Ayuningrum
Reporter at USAID IUWASH Tangguh

Retno Ramadhanti adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis berpengalaman dengan keahlian di bidang ekonomi, bisnis, ritel, dan inklusi keuangan.