Edukasi

PPPK Paruh Waktu Berhak Terima THR Lebaran Jika Memenuhi Syarat Ini Kata Kepala BKN Zudan Arif

Fadhly Ramadan
×

PPPK Paruh Waktu Berhak Terima THR Lebaran Jika Memenuhi Syarat Ini Kata Kepala BKN Zudan Arif

Sebarkan artikel ini
PPPK Paruh Waktu Berhak Terima THR Lebaran Jika Memenuhi Syarat Ini Kata Kepala BKN Zudan Arif

Pemberian Tunjangan (THR) selalu jadi sorotan menjelang Lebaran. Apalagi untuk pegawai yang bekerja dengan kontrak atau paruh waktu. Termasuk di dalamnya adalah Paruh Waktu, yang statusnya memang berbeda dari ASN tetap. Meski begitu, kabar baik datang dari arah Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kepala BKN, Zudan Arif, menyampaikan bahwa THR untuk PPPK Paruh Waktu bukan hal yang mustahil, selama ada anggarannya.

Sayangnya, belum ada yang secara tegas mewajibkan pemberian THR bagi PPPK Paruh Waktu. Ini membuat pemberiannya sangat tergantung pada kebijakan daerah dan ketersediaan anggaran. Ada daerah yang memang sudah siapkan dana, tapi ada juga yang belum. Beda daerah, beda pula perlakuan. Tapi tenang, beberapa daerah justru bikin terobosan kreatif agar PPPK Paruh Waktu tetap bisa dapat THR.

THR untuk PPPK Paruh Waktu, Bukan Hal yang Mustahil

Sebenarnya, pemberian THR bagi PPPK Paruh Waktu memang belum diatur secara tegas di tingkat nasional. Artinya, tidak ada kewajiban hukum yang mengharuskan instansi atau pemerintah daerah untuk memberikan THR kepada mereka. Tapi itu bukan berarti mustahil. Kepala BKN, Zudan Arif, menyampaikan bahwa jika daerah memiliki anggaran, maka pemberian THR bisa saja dilakukan.

Dalam beberapa kesempatan, Zudan juga menegaskan bahwa pemberian THR bagi PPPK Paruh Waktu lebih bersifat situasional. Tergantung kondisi daerah dan kebijakan pimpinan daerah setempat. Jadi, meski tidak diwajibkan, tetap ada celah selama ada kemauan dan anggaran.

Daerah-Daerah yang Sudah Siapkan THR untuk PPPK Paruh Waktu

Beberapa daerah di Indonesia mulai menunjukkan untuk memberikan THR kepada PPPK Paruh Waktu. Mereka punya berbeda dalam menyalurkan THR, tergantung kondisi anggaran dan kebijakan lokal.

1. Kabupaten Kudus, Jawa Tengah

Di Kabupaten Kudus, Pemerintah Daerah mengambil pendekatan yang cukup unik. Mereka mengimbau PNS dan PPPK Penuh Waktu untuk berdonasi. Dana yang terkumpul kemudian dialokasikan sebagai THR bagi PPPK Paruh Waktu. Ini adalah salah satu contoh kebijakan yang lahir dari gotong royong internal ASN.

2. Kota Kendari, Sulawesi Tenggara

Berbeda dengan Kudus, Pemerintah Kota Kendari lebih memilih menyiapkan anggaran khusus. Mereka menganggarkan dana sebesar Rp35 miliar untuk THR ASN tahun . Anggaran ini mencakup juga PPPK Paruh Waktu yang bekerja di lingkungan Pemkot Kendari. THR direncanakan akan cair dua pekan sebelum Lebaran.

Syarat dan Ketentuan THR untuk PPPK Paruh Waktu

Meski tidak diatur secara nasional, beberapa daerah yang memberikan THR untuk PPPK Paruh Waktu tetap memiliki dan ketentuan tertentu. Ini penting untuk memastikan distribusi dana berjalan efektif dan adil.

1. Ketersediaan Anggaran

Syarat utama yang paling menentukan adalah ketersediaan anggaran. Jika daerah memiliki dana lebih atau anggaran khusus, maka pemberian THR bisa dilakukan. Tapi jika anggaran ketat, biasanya THR tidak dimasukkan dalam rencana.

2. Kebijakan Daerah

THR juga bisa diberikan jika ada kebijakan khusus dari kepala daerah. Misalnya, kepala daerah ingin memberikan apresiasi kepada seluruh ASN, termasuk PPPK Paruh Waktu, sebagai bentuk penghargaan atas kinerja selama setahun.

3. Masa Kerja Minimal

Beberapa daerah juga menetapkan masa kerja minimal sebagai syarat penerimaan THR. Misalnya, PPPK Paruh Waktu harus sudah bekerja minimal enam bulan sebelum pencairan THR. Ini untuk memastikan bahwa penerima benar-benar aktif dan berkontribusi.

Perbandingan THR antara PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu

Kategori PPPK Penuh Waktu PPPK Paruh Waktu
Status THR Diatur secara resmi Tergantung kebijakan daerah
Besaran THR 100% gaji pokok Bervariasi, tergantung daerah
Ketersediaan Anggaran Dianggarkan nasional Dianggarkan daerah (jika ada)
Syarat Penerimaan Masa kerja + kehadiran Masa kerja + kebijakan lokal

Tips untuk PPPK Paruh Waktu agar Bisa Dapat THR

Bagi PPPK Paruh Waktu yang ingin meningkatkan mendapatkan THR, ada beberapa hal yang bisa dilakukan.

1. Cek Kebijakan Daerah

Setiap daerah punya kebijakan berbeda. Jadi, penting untuk selalu update informasi terkait THR dari instansi atau BKD setempat. Jangan sampai kelewatan karena tidak tahu kabar.

2. Tingkatkan Kinerja dan Kehadiran

Kinerja yang baik dan kehadiran yang tinggi bisa jadi nilai tambah. Meski tidak diwajibkan, ini bisa jadi pertimbangan saat pimpinan daerah memutuskan penerima THR.

3. Ikuti Program Donasi atau CSR Internal

Beberapa daerah menggalang dana dari ASN lain untuk disalurkan sebagai THR. Ikut serta dalam program semacam ini bisa jadi cara mendukung rekan kerja sekaligus memperbesar peluang THR.

Disclaimer

THR untuk PPPK Paruh Waktu sangat tergantung pada kebijakan daerah dan ketersediaan anggaran. Informasi yang berlaku bisa berubah sewaktu-waktu. Pastikan untuk selalu mengecek kebijakan terbaru dari instansi atau BKD setempat menjelang pencairan THR.

Kesimpulan

THR untuk PPPK Paruh Waktu memang belum diatur secara nasional. Tapi bukan berarti tidak mungkin. Banyak daerah yang mulai menunjukkan perhatian dengan memberikan THR, entah melalui anggaran langsung atau program donasi internal. Yang penting, tetap update informasi dan pahami kebijakan daerah tempat bekerja. Karena di dunia kerja, inisiatif dan adaptasi adalah kunci.

Fadhly Ramadan
Reporter at USAID IUWASH Tangguh

Fadhly Ramadan adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis ekonomi berpengalaman dengan keahlian di bidang finansial, investasi, dan bisnis.