Menjelang perayaan Idul Fitri, antusiasme masyarakat terhadap THR terus meningkat. Bukan hanya sebagai bentuk apresiasi, THR juga menjadi salah satu pendorong daya beli masyarakat menjelang Lebaran. Tahun ini, pemerintah kembali menyiapkan anggaran besar untuk pencairan THR aparatur negara, sekaligus memberikan arahan ketat terhadap sektor swasta agar tidak mengabaikan kewajiban ini.
Pencairan THR bagi aparatur negara akan dimulai secara bertahap sejak 26 Februari 2026. Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp55 triliun, naik sekitar 10% dibanding tahun sebelumnya. Anggaran ini mencakup berbagai kelompok pegawai, termasuk ASN, PPPK, TNI, Polri, hingga pensiunan. Kenaikan anggaran ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga kesejahteraan pegawai negeri dan memacu aktivitas ekonomi menjelang hari raya.
Jadwal dan Besaran THR Aparatur Negara
Penyaluran THR tidak dilakukan sekaligus, melainkan secara bertahap sesuai dengan kesiapan administrasi dan anggaran. Berikut rincian jadwal dan besaran THR untuk aparatur negara tahun 2026.
1. Jadwal Pencairan THR Aparatur Negara
Pencairan THR aparatur negara akan berlangsung dalam beberapa tahap agar lebih terorganisir dan tepat sasaran.
-
Tahap Pertama
Pencairan dimulai pada 26 Februari 2026 untuk kelompok prioritas, termasuk ASN pusat, TNI, dan Polri. -
Tahap Kedua
ASN daerah dan PPPK akan mengikuti pada Maret 2026. -
Tahap Ketiga
Penyaluran THR untuk pensiunan dilakukan pada April 2026, menjelang awal Ramadan.
2. Besaran THR untuk Aparatur Negara
THR yang diterima aparatur negara dihitung berdasarkan komponen gaji tetap yang mencakup beberapa tunjangan.
-
Gaji Pokok
Merupakan dasar perhitungan utama THR. -
Tunjangan Keluarga
Dihitung berdasarkan status perkawinan dan jumlah tanggungan. -
Tunjangan Jabatan dan Kinerja
Diberikan sesuai dengan posisi dan kinerja pegawai selama setahun terakhir. -
Tunjangan Pangan
Tunjangan ini juga menjadi bagian dari komponen THR, khususnya bagi ASN di daerah terpencil.
Rincian Anggaran THR Aparatur Negara 2026
| Kelompok Pegawai | Jumlah Penerima | Alokasi Anggaran |
|---|---|---|
| ASN Pusat + TNI/Polri | 2,4 juta | Rp22,2 triliun |
| ASN Daerah | 4,3 juta | Rp20,2 triliun |
| Pensiunan | 3,8 juta | Rp12,7 triliun |
| Total | 10,5 juta | Rp55,1 triliun |
THR untuk Pegawai Swasta: Kewajiban yang Tak Boleh Ditunda
Tidak hanya aparatur negara, pemerintah juga menekankan pentingnya THR bagi pegawai swasta. THR bukan hanya hak pekerja, tapi juga menjadi stimulus ekonomi yang signifikan menjelang Lebaran.
3. Ketentuan THR untuk Pegawai Swasta
Pemberian THR bagi pegawai swasta diatur dalam ketentuan hukum ketenagakerjaan. Perusahaan wajib menyalurkan THR penuh, tidak boleh dicicil, dan harus tuntas sebelum 7 hari sebelum Lebaran.
-
Masa Kerja Minimal 1 Tahun
Pekerja yang telah bekerja selama minimal 12 bulan berhak mendapatkan THR senilai satu bulan upah. -
Masa Kerja Kurang dari 1 Tahun
THR dihitung secara proporsional berdasarkan lama masa kerja. -
Komponen Upah yang Dihitung
Meliputi gaji pokok dan tunjangan tetap yang diterima secara rutin.
4. Perkiraan Total THR Sektor Swasta
Berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan, jumlah pekerja penerima upah mencapai sekitar 26,5 juta orang. Dengan rata-rata upah yang bervariasi, total nilai THR sektor swasta diperkirakan mencapai Rp40 triliun.
Perbandingan THR Aparatur Negara dan Swasta 2026
| Kategori | Jumlah Penerima | Total THR |
|---|---|---|
| Aparatur Negara | 10,5 juta | Rp55,1 triliun |
| Pegawai Swasta | 26,5 juta | Rp40 triliun |
Perbedaan THR dan Gaji Ke-13
Banyak orang masih menganggap THR sama dengan gaji ke-13. Padahal, keduanya memiliki dasar hukum dan waktu pencairan yang berbeda.
THR diberikan menjelang hari raya keagamaan, baik Idul Fitri maupun Idul Adha, sebagai bentuk penghargaan dan dukungan finansial. Sementara gaji ke-13 biasanya cair pada Juni sebagai bagian dari tunjangan tahunan pegawai.
Dampak THR terhadap Daya Beli Masyarakat
THR bukan sekadar uang saku Lebaran. Penyaluran THR yang tepat waktu dan merata memiliki efek domino terhadap aktivitas ekonomi nasional. Masyarakat dengan daya beli tinggi akan lebih aktif berbelanja, terutama menjelang hari raya.
Dengan total anggaran THR mencapai lebih dari Rp95 triliun (gabungan aparatur negara dan swasta), pemerintah berharap konsumsi masyarakat meningkat signifikan. Ini akan memberi dorongan kuat bagi UMKM, sektor ritel, dan industri kreatif.
Tips Menyambut THR agar Lebih Bermakna
THR yang diterima sebaiknya tidak langsung habis untuk kebutuhan konsumtif semata. Ada beberapa langkah bijak yang bisa diambil agar THR lebih bermanfaat jangka panjang.
5. Tips Mengelola THR
-
Sisihkan untuk Tabungan atau Investasi
Alokasikan sebagian THR untuk dana darurat atau investasi jangka panjang. -
Bayar Utang yang Mendesak
Gunakan THR untuk melunasi cicilan atau utang konsumtif agar tidak terus menumpuk. -
Beli Kebutuhan Lebaran dengan Bijak
Buat daftar prioritas belanja agar tidak terjebak pemborosan. -
Beri THR untuk Keluarga atau Orang Terdekat
Jika memungkinkan, sisihkan sebagian untuk membantu kerabat yang membutuhkan.
Disclaimer
Informasi mengenai jadwal dan besaran THR dapat berubah sewaktu-waktu tergantung pada kebijakan pemerintah atau kondisi fiskal negara. Data dalam artikel ini bersifat prediktif berdasarkan rilis resmi hingga Februari 2026 dan belum termasuk revisi anggaran mend mendatang.
Herdi Susianto adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis ekonomi berpengalaman dengan keahlian di bidang bisnis, infrastruktur, dan transportasi.








