Edukasi

Guru Madrasah Mengeluh Tunjangan Profesi Belum Cair, Kemenag Segera Berikan Penjelasan Resmi

Rista Wulandari
×

Guru Madrasah Mengeluh Tunjangan Profesi Belum Cair, Kemenag Segera Berikan Penjelasan Resmi

Sebarkan artikel ini
Guru Madrasah Mengeluh Tunjangan Profesi Belum Cair, Kemenag Segera Berikan Penjelasan Resmi

Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk periode Januari hingga masih belum cair hingga kini. Banyak guru yang mulai merasa resah, mengingat ketergantungan mereka pada tunjangan ini sebagai bagian penting dari pendapatan bulanan. Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya angkat bicara dan memberikan penjelasan terkait keterlambatan pencairan tersebut.

Menurut pihak Kemenag, keterlambatan ini bukan karena masalah anggaran, melainkan terkait dengan prosedur kelulusan Program Profesi Guru () tahun 2025. Dalam aturan yang berlaku, tunjangan hanya bisa diajukan setelah peserta dinyatakan lulus secara resmi. Sementara itu, pengumuman kelulusan baru dilakukan beberapa waktu terakhir, sehingga proses pengajuan baru dimulai.

Penjelasan Resmi dari Kemenag

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, mengakui bahwa pencairan TPG untuk guru hasil PPG 2025 memang belum bisa dilakukan. Namun, ia menekankan bahwa ini bukan karena keterlambatan dari pihak pemerintah, melainkan karena prosedur administrasi yang harus diikuti.

Amien menjelaskan bahwa selama masa pembelajaran PPG, peserta belum diperbolehkan menerima tunjangan profesi. Baru setelah dinyatakan lulus, barulah tunjangan tersebut bisa diajukan. “Hanya menyangkut prosedural. Jadi waktu itu masih proses pembelajaran PPG, secara aturan waktu belajar itu belum boleh dianggarkan, menunggu kelulusan,” kata Amien dikutip Rabu, 4 Maret 2026.

Meski demikian, pihaknya memastikan bahwa pengajuan TPG untuk guru hasil PPG 2025 sedang dalam proses. Mekanisme pengajuan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar tidak terjadi kesalahan administrasi di kemudian hari.

Penyebab Keterlambatan Pencairan TPG

Beberapa faktor menjadi penyebab utama keterlambatan pencairan tunjangan profesi guru madrasah. Di antaranya adalah:

  1. Prosedur Kelulusan PPG yang Terlambat

    • Tunjangan profesi baru bisa diajukan setelah peserta dinyatakan lulus PPG.
    • Pengumuman kelulusan PPG 2025 baru dilakukan beberapa waktu terakhir.
    • Ini menyebabkan keterlambatan proses administrasi pencairan TPG.
  2. Data antara LLDIKTI dan Kemenag

    • Data kelulusan peserta PPG harus disinkronkan terlebih dahulu antara LLDIKTI dan Kemenag.
    • Proses ini memakan waktu, terutama jika terdapat ketidaksesuaian data.
  3. Keterbatasan Anggaran di Awal Tahun

    • Meski anggaran TPG sudah dialokasikan, pencairannya harus mengikuti mekanisme dan waktu yang telah ditentukan.
    • pengajuan berdampak pada pencairan yang tertunda.

Mekanisme Pencairan TPG yang Berlaku

Untuk memastikan pencairan TPG berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari, berikut adalah mekanisme yang diterapkan:

  1. Verifikasi Data Kelulusan

    • Data kelulusan peserta PPG diverifikasi oleh LLDIKTI dan Kemenag.
    • Hanya peserta yang dinyatakan lulus secara resmi yang berhak menerima tunjangan.
  2. Pengajuan ke Satuan Kerja

    • Setelah data diverifikasi, pengajuan anggaran dilakukan ke satuan kerja terkait.
    • Proses ini mencakup penginputan data ke sistem SIMPATIKA.
  3. Penyaluran ke Rekening Guru

    • Setelah pengajuan disetujui, TPG disalurkan ke rekening masing-masing guru.
    • Proses ini biasanya memakan waktu beberapa hari hingga satu minggu tergantung sistem bank dan volume data.

Perbandingan Status TPG Guru Madrasah

Berikut adalah perbandingan TPG guru madrasah berdasarkan lulusan PPG:

Kategori Guru Status TPG Keterangan
Lulus PPG 2024 Sudah cair Data kelulusan sudah tersinkronisasi
Lulus PPG 2025 Belum cair Baru diumumkan kelulusannya
Masih menjalani PPG Tidak bisa mengajukan Belum diperbolehkan secara aturan

Respons dari Komunitas Guru

Banyak guru madrasah menyampaikan kekecewaan atas keterlambatan pencairan TPG. Sebagian dari mereka mengaku sudah menunggu sejak awal tahun, namun belum juga menerima dana tersebut. Beberapa menyampaikan melalui media sosial dan grup komunitas guru bahwa kondisi ini memberatkan, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan hidup.

Meski demikian, sebagian juga memahami bahwa keterlambatan ini bukan karena ketidaksigapan pemerintah, melainkan karena prosedur yang memang harus diikuti. Namun, mereka tetap menuntut dan kepastian waktu pencairan.

Langkah Selanjutnya untuk Guru

Bagi guru yang ingin memastikan status pencairan TPG-nya, berikut beberapa langkah yang bisa dilakukan:

  1. Cek Status di SIMPATIKA

    • Masuk ke sistem SIMPATIKA dan pastikan data kelulusan sudah terupdate.
    • Jika belum, segera hubungi operator atau Kemenag kabupaten/kota.
  2. Konfirmasi ke Operator Sekolah

    • Operator sekolah biasanya menjadi penghubung antara guru dan Kemenag kabupaten/kota.
    • Mereka bisa memberikan informasi terkini mengenai proses pencairan.
  3. Pantau Pengumuman Resmi

    • Kemenag secara berkala mengeluarkan pengumuman terkait pencairan TPG.
    • Guru disarankan untuk selalu memantau situs resmi Kemenag atau media sosialnya.

Harapan dan Rekomendasi

Kemenag diharapkan bisa mempercepat proses pencairan TPG setelah semua data kelulusan tersinkronisasi. Selain itu, komunikasi yang lebih baik dengan guru madrasah juga sangat penting agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Guru juga perlu bersabar dan terus memantau perkembangan melalui kanal resmi. Dengan begitu, mereka bisa mendapatkan informasi terbaru tanpa harus mengandalkan kabar yang belum tentu benar.

Disclaimer: Informasi dalam artikel ini bersifat terkini hingga Maret 2026. Pencairan TPG bisa mengalami perubahan tergantung pada kebijakan dan prosedur yang berlaku. Data dan jadwal bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu.

Rista Wulandari
Reporter at USAID IUWASH Tangguh

Rista Wulandari adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis senior berpengalaman dengan keahlian di bidang ekonomi, bisnis, industri, dan telekomunikasi.