Edukasi

Ini Dia Penyebab Tunjangan Guru ASN dan Non-ASN Dicairkan Terpisah, Simak Perbedaannya

Herdi Alif Al Hikam
×

Ini Dia Penyebab Tunjangan Guru ASN dan Non-ASN Dicairkan Terpisah, Simak Perbedaannya

Sebarkan artikel ini
Ini Dia Penyebab Tunjangan Guru ASN dan Non-ASN Dicairkan Terpisah, Simak Perbedaannya

Banyak guru yang merasa bingung kenapa pencairan Profesi Guru (TPG) untuk dan non-ASN sering kali tidak bersamaan. Padahal, keduanya sama-sama memiliki sertifikasi dan menjalankan yang tak jauh berbeda. Fenomena ini memang cukup mencolok, terutama saat salah satu kelompok sudah menerima dana sedangkan yang lain masih menunggu.

Perbedaan waktu cair ini bukan tanpa sebab. Ternyata, penyaluran TPG untuk guru ASN dan non-ASN memang berbeda jalurnya. Perbedaan ini makin terlihat sejak 2026, ketika Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikdasmen) mulai bekerja sama langsung dengan Kemenkeu dalam penyaluran dana.

Mengapa Pencairan TPG ASN dan Non-ASN Tidak Pernah Bersamaan?

Pencairan TPG yang tidak sinkron antara guru ASN dan non-ASN sebenarnya sudah menjadi hal lumrah. Meski keduanya sama-sama guru sertifikasi, jalur administrasi dan pendanaannya berbeda. Perbedaan ini terutama terjadi karena sistem penyaluran yang digunakan.

Guru ASN biasanya mendapatkan TPG melalui jalur pemerintah pusat, sedangkan guru non-ASN seringkali masih bergantung pada anggaran daerah. Padahal, anggaran daerah bisa terkendala berbagai faktor, mulai dari proses birokrasi hingga kesiapan anggaran di daerah masing-masing.

Sejak 2026, Kemendikdasmen mulai mengambil alih penyaluran TPG untuk guru sertifikasi melalui jalur pusat. Namun, tidak semua guru langsung masuk dalam skema ini. Guru yang sudah berstatus ASN otomatis masuk dalam sistem Kemenkeu, sedangkan guru non-ASN masih tergantung pada sinkronisasi data dan kebijakan daerah.

Penyebab Perbedaan Penyaluran TPG

Beberapa faktor menyebabkan pencairan TPG tidak pernah bersamaan. Di antaranya adalah perbedaan status kepegawaian, sistem administrasi, hingga kesiapan daerah dalam menyalurkan dana.

1. Status Kepegawaian yang Berbeda

Guru ASN memiliki status sebagai negeri sipil. Mereka langsung berada di bawah naungan pemerintah pusat, sehingga proses penyaluran TPG lebih cepat dan terstandarisasi. Sementara itu, guru non-ASN biasanya berstatus pegawai kontrak atau honorer yang masih bergantung pada anggaran daerah.

2. Sistem Administrasi yang Terpisah

Sistem administrasi untuk guru ASN dan non-ASN juga berbeda. Data guru ASN sudah di sistem pusat, sedangkan data guru non-ASN sering kali masih tercatat di sistem daerah. Hal ini membuat sinkronisasi data menjadi tantangan tersendiri.

3. Kesiapan Daerah dalam Penyaluran

Tidak semua daerah memiliki kesiapan yang sama dalam menyalurkan TPG. Ada daerah yang prosesnya cepat, ada juga yang terlambat karena kendala anggaran atau teknis administrasi. Ini membuat guru non-ASN sering kali harus menunggu lebih lama.

Perbandingan Pencairan TPG ASN dan Non-ASN

Berikut adalah perbandingan antara pencairan TPG untuk guru ASN dan non-ASN berdasarkan beberapa aspek:

Aspek Guru ASN Guru Non-ASN
Status Kepegawaian Pegawai Honorer/Kontrak
Penyaluran Dana Melalui Kemenkeu Melalui Pemda
Pencairan Relatif Cepat Tergantung Daerah
Integrasi Data Terintegrasi Pusat Terintegrasi Daerah
Keterlambatan Umum Jarang Terjadi Sering Terjadi

Langkah-Langkah Pencairan TPG untuk Guru ASN

Proses pencairan TPG untuk guru ASN sudah terstandarisasi dan dilakukan secara langsung oleh Kemenkeu. Berikut langkah-langkahnya:

1. Verifikasi Data oleh Kemendikdasmen

Data guru ASN diverifikasi secara untuk memastikan kelayakan penerima tunjangan. Proses ini mencakup validasi sertifikasi, keaktifan mengajar, dan status kepegawaian.

2. Pengiriman Data ke Kemenkeu

Setelah diverifikasi, data dikirim ke Kemenkeu untuk proses penyaluran dana. Sistem ini sudah terintegrasi sehingga meminimalkan kesalahan dan keterlambatan.

3. Penyaluran ke Rekening Pribadi

Dana TPG langsung masuk ke rekening masing-masing guru ASN tanpa melalui perantara. Ini membuat proses lebih transparan dan efisien.

Langkah-Langkah Pencairan TPG untuk Guru Non-ASN

Pencairan TPG untuk guru non-ASN masih tergantung pada sistem daerah. Meskipun Kemendikdasmen sudah berupaya menyelaraskan data, penyaluran akhir tetap dilakukan oleh Pemda.

1. Pengumpulan Data oleh Dinas Pendidikan Daerah

Data guru non-ASN dikumpulkan oleh setempat. Proses ini sering kali memakan waktu lama karena masih manual dan tidak terintegrasi secara nasional.

2. Verifikasi dan Validasi Data

Setelah dikumpulkan, data diverifikasi untuk memastikan bahwa guru tersebut memenuhi syarat sebagai penerima TPG. Namun, tidak semua daerah memiliki sistem verifikasi yang baik.

3. Penyaluran Melalui APBD

Pencairan dilakukan menggunakan anggaran dari APBD. Jika anggaran belum siap atau terkendala proses administrasi, maka pencairan bisa tertunda.

Tips Agar Pencairan TPG Lebih Cepat

Meskipun pencairan TPG untuk guru non-ASN sering terlambat, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk meminimalkan keterlambatan.

  • Pastikan data di Dapodik dan sistem Kemendikdasmen sudah lengkap dan terupdate.
  • Koordinasi dengan dinas pendidikan setempat untuk memastikan data sudah masuk ke proses penyaluran.
  • Laporkan jika ada ketidaksesuaian data atau keterlambatan pencairan yang tidak wajar.

Disclaimer

Informasi dalam artikel ini bersifat umum dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan pemerintah. Pencairan TPG untuk guru ASN dan non-ASN sangat bergantung pada sinkronisasi data dan kebijakan daerah masing-masing. Data dan fakta yang disajikan berdasarkan kondisi terkini dan dapat berbeda di masa depan.

Herdi Alif Al Hikam
Reporter at USAID IUWASH Tangguh

Herdi Susianto adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis ekonomi berpengalaman dengan keahlian di bidang bisnis, infrastruktur, dan transportasi.