Meski menghadapi tekanan anggaran, Pemerintah Kota Surabaya tetap memastikan pemberian THR untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Keputusan ini diambil meskipun APBD Surabaya tahun ini mengalami pemotongan hingga Rp1 triliun dibanding tahun sebelumnya. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa pemberian THR ini tetap akan dilakukan dengan perhitungan matang agar tidak mengganggu keseimbangan keuangan daerah.
Langkah ini tentu membawa angin segar bagi ribuan PPPK paruh waktu yang bekerja di berbagai instansi pemerintahan di Surabaya. Pasalnya, dalam peraturan pemerintah yang berlaku, belum ada ketentuan spesifik mengenai pemberian THR untuk PPPK paruh waktu. Meski begitu, Eri Cahyadi memilih untuk tetap memberikan apresiasi kepada tenaga honorer ini melalui THR menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah.
Pemotongan APBD Surabaya Tak Menghalangi THR PPPK Paruh Waktu
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya mengalami pemotongan sebesar Rp1 triliun dibanding tahun sebelumnya. Angka ini cukup signifikan dan memaksa pemerintah daerah untuk lebih selektif dalam penggunaan dana. Namun, Eri Cahyadi menunjukkan komitmennya untuk tetap memprioritaskan kesejahteraan aparatur sipil negara, termasuk PPPK paruh waktu.
Melalui arahan dari Wali Kota, Sekretaris Daerah diminta melakukan perhitungan ulang agar THR tetap bisa dicairkan meski dalam kondisi fiskal yang ketat. Hal ini menunjukkan bahwa prioritas utama tetap diberikan pada kesejahteraan pegawai meski harus melalui penyesuaian anggaran.
1. Dasar Regulasi THR PPPK
THR untuk PPPK penuh waktu sudah memiliki dasar hukum yang jelas, yaitu PP Nomor 9 Tahun 2026. Namun, untuk PPPK paruh waktu, belum ada ketentuan khusus. Ini membuat proses pemberian THR menjadi tidak otomatis dan membutuhkan kebijakan tersendiri dari pemerintah daerah.
2. Perhitungan THR PPPK Paruh Waktu
Dalam perhitungan standar, jika mengacu pada PPPK penuh waktu, maka THR untuk PPPK paruh waktu dengan masa kerja 2 bulan hanya berkisar antara Rp600 ribu hingga Rp700 ribu. Angka ini dihitung berdasarkan proporsi masa kerja dibanding durasi satu tahun.
Namun, pemerintah Surabaya memilih untuk tidak menggunakan sistem proporsional ini. Sebaliknya, mereka menetapkan nominal THR yang lebih manusiawi dan bermakna, meski harus melalui penyesuaian anggaran.
3. Penyesuaian Anggaran untuk THR
Untuk memastikan THR bisa cair, Sekda Surabaya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap rencana belanja daerah. Beberapa pos belanja ditinjau ulang agar dana THR bisa dialokasikan tanpa mengorbankan program penting lainnya.
Langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah tidak sekadar memenuhi kewajiban hukum, tapi juga mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan motivasi kerja para pegawai.
Perbandingan THR PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu
| Jenis PPPK | Masa Kerja | Dasar THR | Nominal THR |
|---|---|---|---|
| Penuh Waktu | < 1 tahun | Proporsional | Rp600.000 – Rp700.000 |
| Paruh Waktu | < 1 tahun | Penyesuaian Kebijakan | Disesuaikan |
Penyesuaian THR untuk PPPK paruh waktu ini menjadi salah satu langkah strategis yang diambil oleh Pemkot Surabaya. Tidak hanya sebagai bentuk penghargaan, tetapi juga sebagai upaya menjaga produktivitas dan loyalitas pegawai.
Faktor-Faktor yang Mendukung THR PPPK Paruh Waktu
Beberapa pertimbangan mendorong pemerintah Surabaya untuk tetap memberikan THR meski dalam kondisi anggaran yang tertekan:
1. Kondisi Ekonomi Pegawai
Sebagian besar PPPK paruh waktu bergantung pada pendapatan tetap untuk memenuhi kebutuhan keluarga. THR menjadi salah satu bantuan penting menjelang lebaran.
2. Stabilitas Kerja dan Motivasi
Memberikan THR membantu meningkatkan semangat kerja dan menjaga stabilitas kinerja aparatur, terutama di tengah situasi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.
3. Citra Pemerintah
Langkah ini juga memperkuat citra pemerintah yang peduli terhadap aparatur di bawahnya, meski bukan pegawai tetap.
Reaksi Positif dari Para PPPK Paruh Waktu
Banyak PPPK paruh waktu menyambut baik kebijakan ini. Meski nominalnya belum sebesar THR pegawai tetap, namun keberadaan THR ini tetap memberikan manfaat psikologis dan finansial yang signifikan menjelang hari raya.
Beberapa di antara mereka menyampaikan rasa syukur karena tetap mendapatkan apresiasi dari pemerintah daerah meski dalam kondisi anggaran yang sulit.
Penutup
THR untuk PPPK paruh waktu di Kota Surabaya menjadi bukti bahwa kebijakan publik tidak selalu kaku mengikuti aturan teknis semata. Ada ruang untuk fleksibilitas dan empati, terutama saat menyangkut kesejahteraan pegawai. Meski nominalnya tidak sebesar pegawai tetap, kehadiran THR ini tetap memberikan dampak positif yang dirasakan oleh banyak pihak.
Disclaimer: Informasi dalam artikel ini bersifat valid hingga tanggal publikasi. Besaran THR dan kebijakan terkait dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kondisi anggaran dan regulasi yang berlaku.
Danang Ismail adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis berpengalaman sejak 2013 dengan keahlian di bidang ekonomi, moneter, perbankan, bansos, dan UMKM.













