Tahun 2026 semakin dekat, dan berbagai kabar terkait pencairan tunjangan hari raya (THR) serta tunjangan profesi guru (TPG) mulai mengemuka. Bagi ASN, TNI/Polri, pensiunan, dan tenaga pendidik, ini adalah momen yang sangat ditunggu-tunggu. Apalagi, tahun ini juga menjadi tahun pertama Presiden Prabowo Subianto mengumumkan THR secara langsung pasca-kunjungan kerja luar negeri.
Menurut informasi terbaru, pencairan THR 2026 untuk ASN, TNI, Polri, dan pensiunan telah siap dilakukan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa anggaran senilai Rp55 triliun telah disiapkan. Namun, pengumuman resmi mengenai jadwal pencairan THR akan disampaikan oleh Presiden, bukan oleh kementerian terkait.
Perkiraan Jadwal THR 2026
Presiden Prabowo Subianto telah tiba kembali di Tanah Air pada 27 Februari 2026 setelah menyelesaikan kunjungan kerja luar negeri. Dengan kembalinya beliau, diperkirakan pengumuman THR akan segera diumumkan dalam waktu dekat.
Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, pengumuman THR biasanya dilakukan pada hari ke-11 Ramadan. Jika pola ini kembali digunakan tahun ini, maka bisa jadi THR 2026 akan diumumkan sekitar pertengahan April 2026.
1. Tahapan Pencairan THR 2026
Pencairan THR biasanya dilakukan dalam tahapan berdasarkan instansi dan golongan ASN. Berikut adalah perkiraan tahapan pencairan THR berdasarkan pengalaman sebelumnya:
| Tahap | Golongan / Instansi | Perkiraan Tanggal Pencairan |
|---|---|---|
| 1 | ASN Kementerian/Lembaga Pusat | 15 April 2026 |
| 2 | ASN Daerah Istimewa dan Provinsi | 17 April 2026 |
| 3 | ASN Daerah Biasa dan TNI/Polri | 20 April 2026 |
| 4 | Pensiunan PNS dan TNI/Polri | 22 April 2026 |
2. Syarat Penerima THR 2026
Untuk ASN dan TNI/Polri, THR biasanya diberikan kepada pegawai yang telah mengabdi minimal 12 bulan. Sementara bagi pensiunan, THR diberikan kepada mereka yang pensiun sebelum 31 Mei tahun berjalan.
Kabar Terbaru Tunjangan Guru 2026
Selain THR, para guru juga menantikan kabar terkait penyaluran tunjangan profesi guru (TPG), tunjangan khusus guru (TKG), dan tambahan penghasilan (tamsil). Direktur Jenderal GTKPG, Nunuk Suryani, menyampaikan bahwa penyaluran tunjangan guru tahun ini mencapai angka yang sangat tinggi, yakni 99,93%.
3. Jenis Tunjangan Guru 2026
Ada beberapa jenis tunjangan yang bisa diterima oleh guru, tergantung pada status kepegawaian dan sertifikasi mereka:
- Tunjangan Profesi Guru (TPG) – Diberikan kepada guru ASN dan PPPK yang sudah bersertifikat.
- Tunjangan Khusus Guru (TKG) – Diberikan kepada guru bersertifikat dengan kriteria khusus.
- Tambahan Penghasilan (Tamsil) – Diberikan kepada guru ASN dan PPPK yang belum bersertifikat.
4. Cara Mendapatkan Tunjangan Guru
Untuk memastikan tunjangan bisa cair tepat waktu, guru wajib melakukan penginputan atau pembaruan data di Dapodik. Proses ini harus dilakukan bersama dengan operator sekolah agar tidak terjadi kesalahan data.
Perbandingan THR dan Tunjangan Guru 2025 vs 2026
Berikut adalah perbandingan antara THR dan tunjangan guru tahun 2025 dengan estimasi tahun 2026:
| Jenis Tunjangan | 2025 | 2026 (Estimasi) |
|---|---|---|
| THR ASN, TNI/Polri | Rp50 Triliun | Rp55 Triliun |
| THR Pensiunan | Rp8 Triliun | Rp10 Triliun |
| Penyaluran TPG | 99,91% | 99,93% |
| Jumlah Penerima THR | ± 5,2 Juta | ± 5,4 Juta |
Faktor yang Mempengaruhi Pencairan THR dan TPG
Beberapa faktor bisa memengaruhi jadwal dan jumlah pencairan THR maupun tunjangan guru. Di antaranya adalah:
- Kondisi ekonomi nasional
- Kebijakan anggaran pemerintah
- Kesiapan sistem administrasi dan kepegawaian
- Validitas data penerima tunjangan
Tips Menunggu THR dan Tunjangan Guru
Menunggu THR dan tunjangan bisa membuat gelisah, apalagi jika belum pernah menerimanya sebelumnya. Agar tidak kewalahan, ada beberapa hal yang bisa dilakukan:
- Pastikan data kepegawaian dan rekening aktif
- Cek secara berkala situs resmi Kemenkeu dan Kemendikbudristek
- Hindari info hoaks dengan hanya percaya sumber resmi
- Siapkan anggaran darurat untuk kebutuhan mendesak
Disclaimer
Informasi yang disajikan bersifat prediktif dan didasarkan pada data serta pengalaman sebelumnya. Jadwal pencairan THR dan tunjangan guru bisa berubah sewaktu-waktu tergantung pada kebijakan pemerintah dan situasi ekonomi nasional. Data jumlah penerima dan anggaran juga bisa mengalami penyesuaian.
Dengan begitu, seluruh pihak diimbau untuk terus memantau pengumuman resmi dari pemerintah melalui saluran informasi terpercaya agar tidak ketinggalan informasi penting terkait THR dan tunjangan lainnya.
Herdi Susianto adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis ekonomi berpengalaman dengan keahlian di bidang bisnis, infrastruktur, dan transportasi.








