Kabar baik datang buat Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Serang jelang Idul Fitri 2026. Pemerintah daerah memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) sudah masuk dalam rencana anggaran dan siap dicairkan begitu regulasi dari pemerintah pusat turun.
Jumlah anggaran yang disiapkan mencapai Rp45 miliar. Dana ini mencakup THR untuk ASN serta tenaga honorer daerah. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang menyatakan bahwa kas daerah dalam kondisi memadai untuk menyalurkan THR tepat waktu.
Persiapan THR ASN 2026 di Kota Serang
Pencairan THR tidak bisa dilakukan sembarangan karena harus menunggu aturan resmi dari pemerintah pusat. Namun, Pemkot Serang sudah melakukan persiapan matang agar penyaluran bisa cepat setelah regulasi turun.
1. Penyusunan Anggaran THR
Pemkot Serang telah menetapkan anggaran THR sebesar Rp45 miliar dalam APBD 2026. Anggaran ini mencakup seluruh ASN dan tenaga honorer yang bekerja di lingkungan pemerintah daerah.
2. Instruksi ke OPD
Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diinstruksikan untuk mempersiapkan administrasi pencairan THR. Ini mencakup verifikasi data pegawai dan simulasi pembayaran.
3. Penyesuaian Aturan Pusat
THR baru bisa dicairkan setelah ada aturan resmi dari pemerintah pusat. Pemkot Serang akan menyesuaikan dengan ketentuan tersebut dan langsung mengeksekusi pencairan jika sudah ada kepastian regulasi.
Status THR untuk PPPK Paruh Waktu
Banyak pertanyaan soal apakah PPPK paruh waktu juga berhak menerima THR. Menurut Kepala BPKAD Kota Serang, Imam Rana, penentuan THR untuk PPPK sepenuhnya mengikuti regulasi dari pemerintah pusat.
Jika dalam ketentuan nanti PPPK paruh waktu termasuk dalam penerima THR, maka dana sudah dialokasikan dalam anggaran Rp45 miliar tersebut. Namun, jika tidak, maka THR hanya diberikan kepada ASN dan tenaga honorer tetap daerah.
Komitmen Pemkot Serang dalam Penyaluran THR
Sekretaris Daerah Kota Serang, Nanang Saefudin, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menyalurkan THR secepat dan seefisien mungkin. Pencairan akan dilakukan sesuai ketentuan dan segera setelah regulasi turun.
Pemkot Serang juga menjamin tidak akan ada keterlambatan pencairan THR selama persiapan sudah dilakukan dengan baik dan aturan dari pusat sudah jelas.
Perbandingan THR ASN dan Penerima Tunjangan Lainnya
Berikut adalah rincian penerima THR di lingkungan Pemkot Serang berdasarkan kategori pegawai:
| Kategori Pegawai | Hak THR | Keterangan |
|---|---|---|
| ASN Tetap | Ya | Sesuai regulasi |
| Tenaga Honorer Daerah | Ya | Termasuk dalam anggaran |
| PPPK Paruh Waktu | Tergantung regulasi pusat | Menunggu kebijakan resmi |
Jadwal Pencairan THR ASN 2026
Meski belum ada tanggal pasti pencairan THR 2026, berikut estimasi jadwal berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya dan kesiapan daerah:
| Tahapan | Waktu Estimasi |
|---|---|
| Regulasi Pusat Turun | April 2026 |
| Persiapan Administrasi | Mei 2026 |
| Pencairan THR | Juni 2026 |
Tips Menunggu THR yang Efektif
Menunggu THR kadang membuat banyak orang berpikir ulang soal pengelolaan keuangan menjelang lebaran. Ada beberapa hal yang bisa dilakukan agar THR nanti bisa dimanfaatkan dengan lebih baik:
-
Buat daftar kebutuhan utama
Misalnya belanja kebutuhan pokok, baju lebaran, atau pelunasan utang kecil. -
Sisihkan untuk tabungan
Jangan habiskan semua THR. Sisihkan sebagian untuk kebutuhan mendesak atau tabungan jangka pendek. -
Hindari konsumsi berlebihan
THR memang menggoda untuk digunakan belanja barang impian, tapi tetap perlu pertimbangan agar tidak terjebak gaya hidup di luar kemampuan.
Disclaimer
Anggaran dan jadwal pencairan THR ASN 2026 di Kota Serang masih bisa berubah tergantung regulasi dari pemerintah pusat. Informasi di atas merupakan data terkini yang dirilis oleh Pemkot Serang per Maret 2026 dan belum menjadi keputusan akhir.
THR tetap menjadi hak ASN dan tenaga honorer daerah selama memenuhi syarat administrasi dan regulasi yang berlaku. Untuk PPPK paruh waktu, status penerimaan THR akan disesuaikan dengan ketentuan resmi dari pemerintah pusat.
Retno Ramadhanti adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis berpengalaman dengan keahlian di bidang ekonomi, bisnis, ritel, dan inklusi keuangan.













