Bansos Kemensos

Jadwal dan Rincian Pencairan THR, BHR, serta Bansos Pangan Jelang Lebaran 2026

Herdi Alif Al Hikam
×

Jadwal dan Rincian Pencairan THR, BHR, serta Bansos Pangan Jelang Lebaran 2026

Sebarkan artikel ini
Jadwal dan Rincian Pencairan THR, BHR, serta Bansos Pangan Jelang Lebaran 2026

Menjelang perayaan Idulfitri 1447 H atau tahun 2026, pemerintah kembali menyalurkan stimulus ekonomi besar-besaran. Tujuannya jelas, yaitu meningkatkan beli masyarakat di tengah momentum lebaran. Paket kebijakan kali ini mencakup pencairan THR, BHR, hingga bantuan sosial pangan bagi kelompok masyarakat rentan.

Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp55 triliun. Dana tersebut akan disalurkan kepada aparatur sipil negara, pensiunan, pegawai swasta, mitra kerja , hingga keluarga prasejahtera. Penyaluran dilakukan secara bertahap sepanjang Februari hingga April 2026 agar dampaknya dirasakan tepat waktu menjelang hari raya.

Rincian Penyaluran THR dan BHR

Penyaluran THR dan BHR tahun ini mengalami anggaran sekitar 10% dibanding tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung kesejahteraan aparatur negara dan masyarakat umum menjelang lebaran.

1. THR untuk ASN, TNI, dan Polri

Kelompok pertama yang menerima THR adalah ASN pusat, TNI, dan Polri. Jumlah penerima mencapai 2,4 juta orang dengan total anggaran sebesar Rp22,2 triliun.

Komponen THR mencakup seluruh tunjangan yang diterima, termasuk tunjangan jabatan, kinerja, keluarga, dan pangan. THR ini secara penuh tanpa potongan.

2. THR untuk ASN Daerah

ASN daerah juga menjadi bagian dari program penyaluran THR tahun ini. Total penerima sebanyak 4,3 juta jiwa dengan alokasi anggaran mencapai Rp20,2 triliun.

Seperti halnya ASN pusat, THR untuk ASN daerah juga mencakup semua tunjangan yang melekat pada gaji bulanan mereka.

3. THR untuk Pensiunan

Penerima THR ketiga adalah para pensiunan, baik dari pemerintah maupun swasta. Jumlah penerima THR ini mencapai 3,8 juta orang dengan total anggaran sebesar Rp12,7 triliun.

THR untuk pensiunan mencakup seluruh tunjangan yang mereka terima setiap bulan, termasuk tunjangan khusus jika ada.

Jadwal Penyaluran THR dan BHR

Proses penyaluran THR dan BHR sudah dimulai sejak pekan pertama Februari 2026. Penyaluran dilakukan secara bertahap agar lebih terorganisir dan memastikan dana sampai ke penerima dengan tepat waktu.

  • Februari 2026: Penyaluran THR untuk ASN pusat, TNI, dan Polri.
  • Maret 2026: Penyaluran THR untuk ASN daerah dan pensiunan.
  • April 2026: Penyaluran BHR dan bansos pangan dimulai.

THR dan Bantuan untuk Sektor Swasta

Selain untuk ASN dan pensiunan, pemerintah juga memperluas cakupan penyaluran THR ke sektor swasta. Ini merupakan langkah strategis untuk mendorong daya beli lebih luas di masyarakat.

1. THR untuk Pegawai Swasta

THR untuk pegawai swasta disalurkan melalui perusahaan tempat mereka bekerja. Pemerintah memberikan kepada perusahaan yang memastikan THR dibayarkan penuh sesuai ketentuan.

Perusahaan yang belum mampu membayar THR dapat mengajukan skema penundaan atau cicilan dengan persetujuan Kementerian Ketenagakerjaan.

2. Bantuan Hari Raya (BHR) untuk Mitra Kerja Ojek Online

Mitra kerja ojek online (ojol) juga menjadi fokus utama dalam program ini. Bantuan Hari Raya (BHR) disediakan khusus untuk mereka yang tergabung dalam platform digital resmi.

Anggaran BHR untuk ojol mencapai Rp1,5 triliun dan disalurkan melalui transfer langsung ke rekening mitra kerja. Syarat penerimanya adalah aktif melayani pelanggan minimal 60 hari kerja dalam tiga bulan terakhir.

Bansos Pangan untuk Keluarga Prasejahtera

Di samping THR dan BHR, pemerintah juga menyalurkan bantuan sosial pangan sebagai bagian dari stimulus ekonomi menjelang lebaran. Bansos ini ditujukan untuk keluarga rentan dan prasejahtera yang terdaftar dalam database terpadu.

1. Sasaran Penerima Bansos Pangan

Penerima bansos pangan ditentukan berdasarkan data terpadu dari beberapa program prioritas, seperti PKH, BPNT, dan DTKS. Total penerima bansos pangan mencapai 12 juta kepala keluarga.

Setiap keluarga berhak atas senilai Rp600 ribu yang akan disalurkan dalam bentuk e-voucher atau barang fisik tergantung wilayah.

2. Jadwal Penyaluran Bansos Pangan

Penyaluran bansos pangan dimulai sejak pertengahan Maret 2026 dan akan rampung sebelum akhir April 2026. Penyaluran dilakukan melalui pos-pos penyaluran yang telah ditunjuk oleh .

Beberapa daerah akan menggunakan sistem distribusi langsung ke penerima, sedangkan daerah lain menggunakan mekanisme pengambilan mandiri di titik-titik tertentu.

Perbandingan THR dan BHR Tahun Ini dengan Tahun Lalu

Jenis Bantuan Tahun (Rp) Tahun 2026 (Rp) Kenaikan (%)
THR ASN Pusat 20,2 triliun 22,2 triliun 9,9%
THR ASN Daerah 18,4 triliun 20,2 triliun 9,8%
THR Pensiunan 11,5 triliun 12,7 triliun 10,4%
BHR Ojol 1,3 triliun 1,5 triliun 15,4%

Tips Memastikan THR dan Bansos Cair Tepat Waktu

Bagi penerima THR dan bansos, penting untuk memastikan data diri dan status kepesertaan selalu valid. Beberapa langkah berikut bisa membantu mencegah keterlambatan pencairan:

  1. Pastikan data kepesertaan di aplikasi resmi masih aktif dan benar.
  2. Lakukan pengecekan berkala melalui situs resmi atau aplikasi terkait.
  3. Hubungi layanan dukungan jika menemukan ketidaksesuaian data.
  4. Ikuti informasi resmi dari pemerintah untuk update jadwal pencairan.

Disclaimer

Informasi dalam artikel ini bersifat estimasi dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan pemerintah. Jadwal dan jumlah penyaluran bisa menyesuaikan kondisi makro ekonomi serta regulasi yang berlaku saat itu. Data yang digunakan bersumber dari pengumuman resmi pemerintah per Januari 2026.

Herdi Alif Al Hikam
Reporter at USAID IUWASH Tangguh

Herdi Susianto adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis ekonomi berpengalaman dengan keahlian di bidang bisnis, infrastruktur, dan transportasi.