Pencairan bansos PKH dan BPNT gelombang kedua diprediksi akan dimulai akhir Maret 2026. Bantuan ini ditujukan untuk keluarga penerima manfaat (KPM) lama dan baru yang memenuhi kriteria terbaru dari pemerintah. Data penerima telah diperbarui, dengan tambahan sekitar 3 juta KPM baru, sebagian besar dari penerima BLTS KESRA 2025 dengan kategori Desil 1 hingga Desil 4.
Penerima yang sebelumnya aktif namun tercatat di Desil 5 hingga Desil 10 tidak lagi mendapat bantuan pada gelombang ini. Mereka secara otomatis dinyatakan tidak aktif dalam program PKH dan BPNT. Sebaliknya, penerima baru dari kelompok Desil 1 hingga 4 menggantikan posisi mereka.
Cara Cek Kepesertaan Bansos PKH dan BPNT Gelombang 2
Sebelum pencairan dimulai, penting untuk memastikan status penerima bansos. Ada beberapa langkah yang bisa diikuti untuk mengecek apakah seseorang masih masuk dalam daftar penerima atau tidak.
1. Cek Status melalui Aplikasi Cek Bansos
Langkah pertama yang bisa dilakukan adalah membuka aplikasi Cek Bansos di ponsel. Aplikasi ini menyediakan fitur pengecekan status penerima secara real time. Masukkan NIK dan nomor KK untuk melihat apakah nama masih terdaftar sebagai penerima aktif.
2. Mengakses Situs Resmi Kementerian Sosial
Selain aplikasi, informasi juga bisa diperoleh melalui situs resmi Kementerian Sosial. Di sana tersedia daftar penerima bantuan yang bisa dicari menggunakan filter berdasarkan NIK atau nomor KK. Data ini biasanya diperbarui setiap bulan sesuai gelombang penyaluran.
3. Datangi Kantor Kelurahan atau Kecamatan
Bagi yang belum akses internet, cara manual tetap bisa dilakukan. Datangi kantor kelurahan atau kecamatan terdekat untuk menanyakan langsung status penerima bansos. Petugas setempat biasanya memiliki akses ke data terbaru dan dapat memberikan informasi akurat.
Bansos Tambahan Pangan Menjelang Idul Fitri
Selain bansos reguler, pemerintah juga menyalurkan bantuan tambahan berupa pangan menjelang Idul Fitri 2026. Bantuan ini dikenal sebagai bansos penebalan atau tambahan pangan.
1. Komponen Bantuan Tambahan
Bansos tambahan ini berisi:
- Beras 20 kilogram
- Minyak goreng 4 liter
2. Sasaran Penerima
Bantuan ini ditujukan untuk sekitar 35 juta KPM yang berada di Desil 1 hingga Desil 4. Termasuk di dalamnya penerima PKH dan BPNT. Penyaluran dilakukan melalui PT Pos Indonesia dengan sistem undangan.
3. Mekanisme Penyaluran
Penerima akan mendapatkan surat undangan dari PT Pos Indonesia. Surat ini menjadi tanda bahwa penerima berhak mengambil bantuan di titik penyaluran terdekat. Pastikan untuk membawa kartu identitas saat pengambilan.
Perubahan Status KPM dari PT Pos ke KKS
Beberapa KPM yang sebelumnya mencairkan bansos melalui PT Pos Indonesia mulai dialihkan ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Perubahan ini dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi penyaluran.
1. Aktivasi Ulang KPM Nonaktif
Beberapa KPM yang sempat tidak aktif kembali diaktifkan dalam pembaruan terbaru. Mereka yang sebelumnya tidak menerima bantuan karena tidak memiliki KKS kini bisa mengaktifkan kembali status penerimaannya setelah mendapatkan kartu tersebut.
2. Syarat Pengalihan ke KKS
Untuk bisa menikmati pencairan melalui KKS, KPM harus:
- Memiliki KKS aktif
- Data terdaftar di sistem DTKS
- Tidak berada di Desil 5 ke atas
Tips Menghindari Kesalahan Saat Pencairan Bansos
Agar proses pencairan berjalan lancar, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.
1. Pastikan Data Terupdate
Periksa kembali data di aplikasi Cek Bansos atau situs Kemensos. Jika ada kesalahan, segera laporkan ke kelurahan atau kantor pos terdekat.
2. Jangan Klik Tombol yang Mencurigakan
Beberapa tombol di aplikasi Cek Bansos bisa secara tidak sengaja menghentikan bantuan. Hindari klik sembarangan, terutama pada notifikasi atau banner yang tidak relevan.
3. Simpan Bukti Pencairan
Simpan semua bukti pencairan, baik fisik maupun digital. Ini bisa menjadi referensi jika terjadi kendala di masa depan.
Tabel Perbandingan Bansos Reguler dan Tambahan
| Jenis Bansos | Komponen | Jumlah | Sasaran | Penyaluran |
|---|---|---|---|---|
| Reguler PKH/BPNT | Uang tunai atau beras | Sesuai kuota | Desil 1-4 | Bulanan |
| Tambahan Pangan | Beras + Minyak | 20 kg + 4 liter | Desil 1-4 | Satu kali menjelang Idul Fitri |
Disclaimer
Informasi dalam artikel ini bersifat prediksi berdasarkan data terkini dan bisa berubah sewaktu-waktu. Pencairan bansos tergantung pada kebijakan pemerintah dan kondisi anggaran secara nasional. Pastikan untuk selalu mengecek informasi resmi dari sumber terpercaya sebelum mengambil keputusan.
Kesimpulan
Pencairan bansos PKH dan BPNT gelombang kedua akan dimulai akhir Maret 2026. Penerima baru dari Desil 1 hingga 4 menggantikan penerima lama yang naik ke Desil 5 ke atas. Bansos tambahan juga akan disalurkan menjelang Idul Fitri dalam bentuk beras dan minyak goreng. Penting untuk mengecek status penerima secara berkala dan memahami mekanisme penyaluran agar tidak terlewat.
Retno Ramadhanti adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis berpengalaman dengan keahlian di bidang ekonomi, bisnis, ritel, dan inklusi keuangan.













