Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial tambahan berupa beras dan minyak goreng untuk masyarakat kurang mampu menjelang Ramadan dan Idul Fitri 2026. Bantuan ini diberikan sekaligus untuk dua bulan, dengan komposisi 20 kg beras dan 4 liter minyak goreng per keluarga. Sasarannya adalah 35 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tergabung dalam Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta penerima BLTS Kesra tertentu.
Penyaluran bantuan ini mengikuti tahapan yang sudah ditetapkan. KPM yang sudah menerima bansos tahap pertama tahun 2026 kemungkinan besar akan segera menerima surat undangan pencairan bantuan tambahan tersebut. Tak hanya itu, penerima BLTS Kesra yang masuk dalam desil 1 hingga 4 juga akan mendapat jatah yang sama. Namun, bagi yang sudah naik ke desil 5, belum tentu bisa menikmati bantuan ini.
Siapa Saja yang Berhak Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng?
Sebelum membahas lebih jauh, penting untuk mengenal siapa saja yang termasuk dalam kategori penerima bantuan tambahan ini. Bukan semua penerima bansos otomatis mendapat tambahan bantuan beras dan minyak goreng. Ada kriteria tertentu yang digunakan oleh pemerintah.
1. KPM PKH BPNT yang Sudah Cair Tahap 1 2026
KPM yang terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) serta sudah menerima pencairan tahap pertama tahun 2026 akan menjadi prioritas penerima bantuan tambahan. Pencairan ini dilakukan untuk membantu kebutuhan pokok menjelang bulan suci Ramadan.
2. Penerima BLTS Kesra di Desil 1 hingga 4
Selain KPM PKH BPNT, penerima Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra) juga bisa mendapat tambahan bantuan. Namun, hanya mereka yang masih berada di desil 1 hingga 4. Penerima BLTS Kesra yang sudah naik ke desil 5 tidak akan mendapat bantuan tambahan ini.
Cara Cek Status Desil Secara Mandiri
Bagi penerima bansos yang belum yakin apakah dirinya masih termasuk dalam desil 1 hingga 4, tidak perlu khawatir. Ada cara mudah untuk mengecek status desil secara mandiri melalui situs resmi pemerintah.
1. Kunjungi Situs Cekbansos.go.id
Langkah pertama adalah membuka situs resmi cekbansos.go.id. Situs ini merupakan portal resmi untuk pengecekan data penerima bansos di Indonesia.
2. Masukkan Data Diri
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nama lengkap sesuai dengan yang tercantum di Kartu Tanda Penduduk (KTP). Pastikan data yang dimasukkan sudah benar agar hasilnya akurat.
3. Lihat Hasil Pengecekan
Setelah data dimasukkan, sistem akan menampilkan informasi mengenai status desil dan apakah penerima termasuk dalam kategori yang berhak mendapat bantuan tambahan atau tidak.
Jadwal dan Mekanisme Penyaluran Bansos Tambahan
Penyaluran bantuan tambahan ini akan dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Kementerian Sosial. Meskipun belum ada pengumuman resmi mengenai tanggal pasti, KPM yang sudah menerima bansos tahap 1 2026 akan menjadi kelompok pertama yang menerima undangan pencairan.
1. Surat Undangan Pencairan
KPM akan menerima surat undangan pencairan bantuan tambahan. Surat ini berfungsi sebagai bukti bahwa penerima berhak mendapat bantuan dan juga sebagai panduan teknis pencairan.
2. Penyaluran di Lokasi Terdekat
Bantuan akan disalurkan di lokasi yang telah ditentukan, seperti kantor kelurahan atau posko bansos terdekat. Penerima diharapkan datang sesuai dengan jadwal yang tercantum dalam surat undangan.
3. Verifikasi Data
Sebelum menerima bantuan, penerima harus melakukan verifikasi data diri. Ini dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
Rincian Bantuan Tambahan yang Diterima
Berikut adalah rincian lengkap bantuan tambahan yang akan diterima oleh penerima yang memenuhi syarat:
| Jenis Bantuan | Jumlah |
|---|---|
| Beras | 20 kg |
| Minyak Goreng | 4 liter |
Bantuan ini diberikan untuk kebutuhan dua bulan sekaligus, sehingga diharapkan dapat membantu keluarga dalam memenuhi kebutuhan pokok menjelang dan selama bulan Ramadan.
Perkiraan Jumlah Penerima Bansos Tambahan
Menurut data yang dirilis oleh Kementerian Sosial, sekitar 35 juta KPM akan menerima bantuan tambahan ini. Dari jumlah tersebut, sebagian besar merupakan penerima PKH BPNT yang sudah menjalani tahap pencairan pertama tahun 2026. Selain itu, sekitar 3 juta KPM baru juga akan mulai menerima bansos tahap 1 tahun ini.
Disclaimer
Informasi yang disajikan dalam artikel ini bersifat sementara dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan pemerintah. Jadwal penyaluran, jumlah bantuan, dan kriteria penerima bisa mengalami penyesuaian. Untuk informasi terbaru dan akurat, disarankan untuk selalu mengakses situs resmi pemerintah atau menghubungi pihak terkait di tingkat daerah.
Kesimpulan
Bantuan tambahan berupa beras dan minyak goreng akan disalurkan kepada 35 juta KPM PKH BPNT dan penerima BLTS Kesra tertentu menjelang Ramadan 2026. Penyaluran ini dilakukan sekaligus untuk dua bulan, dengan jumlah 20 kg beras dan 4 liter minyak goreng. Penerima yang berada di desil 1 hingga 4 akan menjadi sasaran utama. Untuk mengetahui apakah termasuk dalam kategori penerima, masyarakat bisa mengecek status desil secara mandiri melalui situs cekbansos.go.id.
Danang Ismail adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis berpengalaman sejak 2013 dengan keahlian di bidang ekonomi, moneter, perbankan, bansos, dan UMKM.













