Penyaluran bantuan sosial (bansos) di awal tahun 2026 kembali menarik perhatian, terutama setelah progres pencairan PKH dan BPNT tahap pertama mencapai sekitar 85 persen per 26 Februari. Mayoritas keluarga penerima manfaat (KPM) sudah mulai merasakan dampaknya. Namun, di balik angka itu, masih ada sekitar 15 persen penerima yang belum mendapatkan bantuan. Ternyata, keterlambatan ini bukan tanpa alasan.
Sebagian dari mereka merupakan KPM baru yang terdaftar akibat pemutakhiran data dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional. Jumlahnya mencapai sekitar 3 juta keluarga. Mereka harus melalui serangkaian proses administratif sebelum bisa menerima bansos. Proses ini penting agar penyaluran bantuan berjalan tepat sasaran dan transparan.
Proses Administratif yang Harus Dilalui Penerima Bansos
Sebelum bantuan bisa disalurkan, ada beberapa tahapan yang harus ditempuh oleh penerima baru. Proses ini memang terkesan rumit, tapi diperlukan agar tidak terjadi kesalahan penyaluran. Di beberapa daerah, misalnya, pembagian ulang kartu KKS baru saja dimulai akhir Februari 2026.
1. Pembukaan Rekening Kolektif (Burekol)
Langkah pertama yang dilakukan adalah pembukaan rekening kolektif atau yang dikenal dengan burekol. Rekening ini digunakan sebagai wadah penampungan dana bansos sebelum akhirnya didistribusikan ke masing-masing penerima. Tanpa burekol, penyaluran dana secara kolektif akan sulit dilakukan.
2. Pencetakan Buku Tabungan
Setelah burekol dibuka, langkah berikutnya adalah pencetakan buku tabungan untuk masing-masing KPM. Buku ini menjadi bukti transparansi penerimaan bansos dan juga alat untuk memantau aliran dana yang masuk ke rekening penerima.
3. Distribusi Kartu KKS
Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) merupakan salah satu syarat penting dalam penerimaan bansos. Di beberapa wilayah, distribusi ulang kartu ini baru dimulai beberapa minggu terakhir. Tanpa KKS, penerima belum bisa mengakses bantuan yang telah dialokasikan.
Penyaluran Bansos Tahap Pertama: Perkiraan Capai 100 Persen
Jika seluruh proses administratif ini selesai, maka penyaluran bansos tahap pertama diperkirakan bisa mencapai 100 persen. Ini menjadi kabar baik, terutama bagi mereka yang baru pertama kali menerima bantuan. Total penerima bansos di tahun 2026 diperkirakan mencapai sekitar 33 juta keluarga di seluruh Indonesia.
Stimulus Pangan Juga Disiapkan Pemerintah
Selain bantuan tunai, pemerintah juga menyiapkan stimulus pangan berupa beras dan minyak goreng. Alokasi ini ditujukan untuk periode Februari hingga Maret 2026. Tujuannya adalah untuk membantu keluarga penerima manfaat dalam memenuhi kebutuhan pokok, terutama menjelang Ramadan.
Program Bansos Baru untuk Lansia dan Disabilitas di 2026
Selain PKH dan BPNT yang sudah dikenal, tahun ini pemerintah juga memperkenalkan program bansos baru yang ditujukan khusus untuk lansia dan penyandang disabilitas. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperluas cakupan bantuan sosial, terutama bagi kelompok rentan yang sebelumnya belum banyak tersentuh.
1. Syarat Penerima Bansos Lansia
Program bansos untuk lansia memiliki kriteria khusus. Penerima harus berusia minimal 60 tahun dan terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional. Selain itu, calon penerima juga harus memiliki penghasilan di bawah garis kemiskinan dan tidak memiliki tanggungan anak yang mampu secara ekonomi.
2. Kriteria Penerima Bansos Disabilitas
Untuk penyandang disabilitas, syaratnya sedikit berbeda. Penerima harus memiliki surat keterangan disabilitas dari puskesmas atau rumah sakit terdekat. Selain itu, mereka juga harus terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional dan memenuhi kriteria ekonomi lemah.
3. Besaran Bantuan yang Diterima
Besaran bantuan untuk program ini belum ditetapkan secara pasti. Namun, berdasarkan bocoran awal dari Kementerian Sosial, diperkirakan setiap penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 hingga Rp1 juta per bulan. Besaran ini bisa berbeda tergantung wilayah dan tingkat kebutuhan penerima.
Jadwal Penyaluran Bansos Baru
Penyaluran bansos untuk lansia dan disabilitas diperkirakan akan dimulai pada April 2026. Proses pendataan dan verifikasi akan dilakukan secara bertahap agar tidak membebani sistem. Berikut jadwal penyaluran yang diperkirakan:
| Bulan | Kegiatan |
|---|---|
| Maret 2026 | Verifikasi data penerima |
| April 2026 | Penyaluran tahap pertama |
| Mei 2026 | Evaluasi dan penyaluran tahap kedua |
| Juni 2026 | Penyaluran rutin bulanan |
Perbandingan Bansos Baru dengan PKH dan BPNT
Program bansos baru ini memiliki beberapa perbedaan dengan PKH dan BPNT, terutama dalam hal sasaran penerima dan besaran bantuan. Berikut perbandingannya:
| Aspek | PKH | BPNT | Bansos Lansia & Disabilitas |
|---|---|---|---|
| Sasaran | Keluarga miskin | Semua KPM | Lansia & penyandang disabilitas |
| Besaran Bantuan | Rp300.000 – Rp1 juta | Rp150.000 – Rp300.000 | Rp600.000 – Rp1 juta |
| Frekuensi Penyaluran | Bulanan | Bulanan | Bulanan |
| Syarat Tambahan | Tidak ada | Tidak ada | Usia & kondisi khusus |
Kesimpulan
Program bansos baru untuk lansia dan penyandang disabilitas di tahun 2026 menjadi langkah penting dalam memperluas jangkauan bantuan sosial. Meski masih dalam tahap awal, program ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan kelompok rentan. Proses administratif yang dilakukan memang memakan waktu, tapi penting untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Disclaimer: Informasi dalam artikel ini bersifat prediktif dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan pemerintah. Data dan jadwal yang disebutkan merupakan hasil dari informasi yang beredar dan belum tentu menjadi keputusan resmi.
Danang Ismail adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis berpengalaman sejak 2013 dengan keahlian di bidang ekonomi, moneter, perbankan, bansos, dan UMKM.













