Bantuan sosial (bansos) sejatinya hadir sebagai penyangga kebutuhan masyarakat kurang mampu. Namun, di tengah proses penyalurannya, terkadang muncul praktik yang justru merugikan penerima manfaat. Salah satunya adalah pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum petugas dengan dalih memuluskan penurunan desil kemiskinan. Fakta mengejutkan menunjukkan bahwa ada oknum yang mematok biaya hingga Rp900.000 per keluarga untuk bisa masuk kembali dalam daftar penerima PKH atau BPNT.
Padahal, semua layanan terkait pemutakhiran data bansos sebenarnya disediakan secara gratis oleh pemerintah. Tidak ada biaya sepeser pun yang seharusnya dikenakan dalam proses penurunan desil atau pengajuan ulang data. Jika menemukan permintaan uang semacam ini, langkah terbaik adalah melaporkannya ke pihak berwajib atau langsung ke Kemensos. Transparansi dan hak rakyat harus tetap dijaga agar bansos benar-benar sampai pada yang berhak.
Cara Turun Desil Bansos Secara Mandiri dan Gratis
Bagi keluarga yang merasa layak menerima bansos namun tercatat di desil yang lebih mampu, ada cara legal dan gratis untuk mengajukan penurunan desil. Pemerintah menyediakan fasilitas digital yang memungkinkan warga mengusulkan perubahan data secara mandiri. Prosesnya pun tidak rumit, asal ikuti langkah-langkah berikut dengan benar.
1. Unduh Aplikasi Cek Bansos
Langkah pertama adalah mengunduh aplikasi resmi dari Kementerian Sosial yang tersedia di Google Play Store. Aplikasi ini dirancang untuk memberikan kemudahan akses informasi bansos serta fitur pengajuan usulan dan sanggahan data.
2. Gunakan Fitur Usul dan Sanggah
Di dalam aplikasi, pengguna bisa langsung mengajukan pemutakhiran data dengan mengisi form usul atau sanggah. Lampirkan foto kondisi rumah terbaru sebagai bukti pendukung. Data yang lengkap dan valid akan mempercepat proses verifikasi oleh tim lapangan.
3. Ajukan di Awal Bulan untuk Efisiensi Waktu
Idealnya, pengajuan dilakukan antara tanggal 1 hingga 10 setiap bulan. Data yang masuk dalam periode ini akan diproses lebih cepat dan berpotensi masuk dalam jadwal survei lapangan di bulan berikutnya. Ini adalah waktu emas untuk memastikan usulan tidak tertunda.
Penyebab Bansos Terblokir dan Cara Mengatasinya
Selain masalah desil, ada beberapa alasan lain yang bisa menyebabkan bansos terblokir secara tiba-tiba. Salah satunya yang mulai banyak diperhatikan adalah aktivitas transaksi di game online terlarang. Pemerintah kini menerapkan sistem deteksi yang lebih ketat terhadap KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang terindikasi terlibat dalam ekosistem ilegal ini.
Jika bansos tiba-tiba berhenti dan bukan karena perubahan status ekonomi, segera cek apakah ada indikasi transaksi game online ilegal yang terkait dengan NIK atau data keluarga. Sinkronisasi data di kantor desa, kelurahan, atau dinas sosial setempat juga bisa menjadi solusi. Pastikan data di KTP, Kartu Keluarga, dan sistem bansos selalu konsisten agar tidak terjadi kesalahan pemblokiran.
Perbandingan Biaya Resmi vs Pungli dalam Proses Bansos
| Jenis Biaya | Resmi (Pemerintah) | Pungli (Oknum) |
|---|---|---|
| Penurunan Desil | Gratis | Rp600.000 – Rp900.000 per KPM |
| Pengajuan Ulang Data | Gratis | Rp300.000 – Rp500.000 per KPM |
| Sinkronisasi Data | Gratis | Rp100.000 – Rp300.000 per KPM |
Catatan: Biaya pungli bisa berbeda di setiap daftar dan tidak memiliki dasar hukum. Semua layanan resmi tidak dikenakan biaya apapun.
Tips agar Bansos Tetap Cair dan Terhindar dari Penipuan
- Selalu cek data secara berkala melalui aplikasi Cek Bansos.
- Hindari memberi uang kepada siapa pun yang mengaku bisa mempercepat proses bansos.
- Laporkan jika menemukan pungli ke situs resmi Kemensos atau langsung ke kantor dinas sosial terdekat.
- Pastikan data kependudukan akurat dan tidak ada ketimpangan antara KTP, KK, dan sistem bansos.
Disclaimer
Informasi dalam artikel ini bersifat umum dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan pemerintah. Data biaya pungli bersifat hasil laporan dan tidak menjadi acuan resmi. Untuk informasi lebih akurat, selalu rujuk ke sumber resmi Kemensos atau dinas sosial setempat.
Danang Ismail adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis berpengalaman sejak 2013 dengan keahlian di bidang ekonomi, moneter, perbankan, bansos, dan UMKM.













