Menjelang Lebaran 2026, isu penurunan desil KPM bansos kembali menarik perhatian. Banyak keluarga berharap bisa masuk dalam kategori penerima bantuan, terutama yang sebelumnya berada di desil tinggi. Sayangnya, beredar kabar soal praktik pungutan liar (pungli) terkait proses penurunan desil. Oknum petugas bahkan sempat ditangkap lantaran meminta uang hingga ratusan ribu rupiah. Padahal, secara aturan, proses ini seharusnya bisa dilakukan tanpa biaya sepeser pun.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial telah menyiapkan mekanisme resmi agar masyarakat bisa menurunkan desil secara mandiri dan transparan. Ada dua cara utama yang bisa ditempuh, tanpa harus mengeluarkan uang atau terlibat oknum yang tidak bertanggung jawab. Yang penting, syarat dan langkahnya dipahami dengan baik agar tidak salah langkah.
Cara Menurunkan Desil KPM Bansos Jelang Lebaran 2026
Sebelum masuk ke langkah-langkahnya, penting diketahui bahwa penurunan desil dilakukan melalui sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Desil sendiri dibagi menjadi 10 tingkatan, di mana desil 1 hingga 4 adalah kategori keluarga yang berhak menerima bantuan sosial. Jika seseorang berada di desil 5 ke atas, maka secara otomatis tidak memenuhi syarat sebagai penerima bansos.
Untuk itu, jika ingin tetap mendapatkan bantuan menjelang Lebaran 2026, langkah penurunan desil perlu dilakukan secara benar dan sesuai prosedur. Berikut dua cara resmi yang bisa dilakukan:
1. Datang ke Petugas Operator SIKS-NG Setempat
Cara pertama adalah dengan mendatangi langsung petugas operator SIKS-NG di wilayah masing-masing. SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation) adalah sistem resmi pemerintah yang digunakan untuk mengelola data penerima bantuan sosial.
Langkah ini bisa dilakukan oleh KPM atau warga yang merasa datanya tidak sesuai. Petugas akan membantu memverifikasi dan mengajukan penurunan desil jika memang memenuhi kriteria.
1. Siapkan Dokumen Pendukung
Sebelum datang ke petugas, pastikan membawa dokumen pendukung seperti:
- Kartu Keluarga (KK)
- KTP elektronik
- Bukti kepemilikan aset (jika ada)
- Surat keterangan tidak mampu dari kelurahan atau RT/RW
- Dokumen pendapatan atau usaha keluarga
Semakin lengkap dokumen yang dibawa, semakin besar kemungkinan pengajuan penurunan desil bisa diproses dengan cepat.
2. Datangi Kantor Kelurahan atau Puskesmas Terdekat
Petugas SIKS-NG biasanya berada di kantor kelurahan atau puskesmas. Cari tahu lokasi terdekat dan jam operasionalnya. Jangan ragu bertanya ke RT/RW setempat jika belum tahu.
3. Isi Formulir Verifikasi Data
Petugas akan membantu mengisi formulir verifikasi data. Formulir ini mencakup informasi kondisi rumah, aset keluarga, pendapatan bulanan, dan jumlah tanggungan. Data ini akan dibandingkan dengan data lama untuk menentukan apakah layak diturunkan desilnya.
4. Tunggu Proses Verifikasi dan Validasi
Setelah formulir diisi, petugas akan melakukan verifikasi lapangan. Proses ini bisa memakan waktu beberapa hari hingga minggu tergantung beban kerja dan kepastian data. Jika lolos verifikasi, data akan diajukan ke tingkat lebih tinggi untuk validasi akhir.
2. Menggunakan Aplikasi SIKS-NG Secara Mandiri
Bagi mereka yang lebih nyaman dengan cara digital, pemerintah juga menyediakan opsi untuk mengajukan penurunan desil secara mandiri lewat aplikasi SIKS-NG. Cara ini bisa dilakukan dari rumah tanpa harus datang ke kantor.
1. Unduh Aplikasi SIKS-NG
Aplikasi ini tersedia di Google Play Store dan App Store. Unduh dan instal aplikasi tersebut di smartphone.
2. Masuk atau Daftar Akun
Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran dengan menggunakan NIK dan nomor KK. Jika sudah pernah mendaftar, langsung masuk menggunakan akun yang ada.
3. Pilih Menu “Ajukan Penurunan Desil”
Setelah masuk ke dashboard utama, cari menu “Ajukan Penurunan Desil” atau yang sejenis. Ikuti petunjuk yang tersedia di layar.
4. Lengkapi Data dan Unggah Dokumen
Isi data sesuai dengan kondisi terkini dan unggah dokumen pendukung seperti KK, KTP, dan surat keterangan lainnya. Pastikan semua data valid dan sesuai dengan fakta lapangan.
5. Kirim Pengajuan dan Tunggu Verifikasi
Setelah semua data lengkap, kirim pengajuan. Petugas akan melakukan verifikasi secara digital dan mungkin juga lapangan. Status pengajuan bisa dicek secara berkala di aplikasi.
Syarat dan Kriteria Penurunan Desil
Tidak semua pengajuan penurunan desil akan diterima. Ada beberapa syarat dan kriteria yang harus dipenuhi agar pengajuan bisa lolos verifikasi.
Kriteria Ekonomi
- Pendapatan keluarga di bawah garis kemiskinan
- Tidak memiliki aset berharga seperti kendaraan bermotor, lahan luas, atau usaha besar
- Kepemilikan rumah tidak layak huni atau sewa
Kondisi Sosial
- Termasuk keluarga rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, atau anak yatim
- Tidak mendapatkan bantuan dari pihak lain secara rutin
Dokumen yang Harus Dipersiapkan
| Dokumen | Keterangan |
|---|---|
| Kartu Keluarga | Wajib |
| KTP Elektronik | Wajib |
| Surat Keterangan Tidak Mampu | Dari kelurahan atau RT/RW |
| Foto Rumah | Depan, dalam, dan sekitar |
| Bukti Aset | Jika ada kendaraan, lahan, atau usaha |
Tips agar Penurunan Desil Berhasil
- Jujur dalam melengkapi data – Jangan memanipulasi informasi karena bisa terdeteksi saat verifikasi.
- Lengkapi semua dokumen – Semakin lengkap, semakin cepat prosesnya.
- Pantau status pengajuan – Cek secara berkala di aplikasi atau tanyakan ke petugas.
- Hindari oknum – Tidak ada biaya dalam proses penurunan desil. Jika diminta bayar, laporkan ke pihak berwajib.
Disclaimer
Informasi dalam artikel ini bersifat umum dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan pemerintah. Proses penurunan desil KPM bansos tetap mengacu pada ketentuan resmi dari Kementerian Sosial Republik Indonesia. Data dan syarat yang berlaku bisa berbeda di tiap daerah tergantung implementasi lapangan.
Retno Ramadhanti adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis berpengalaman dengan keahlian di bidang ekonomi, bisnis, ritel, dan inklusi keuangan.













