Perbankan

Hati-hati! Video Palsu tentang Tutupnya Sejumlah Bank Sedang Beredar Luas

Danang Ismail
×

Hati-hati! Video Palsu tentang Tutupnya Sejumlah Bank Sedang Beredar Luas

Sebarkan artikel ini
Hati-hati! Video Palsu tentang Tutupnya Sejumlah Bank Sedang Beredar Luas

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap informasi hoaks yang beredar di media sosial. Salah satu isu yang belakangan ramai adalah kabar soal daftar bank yang akan ditutup. Kabar ini disebarkan lewat video yang mengatasnamakan OJK, padahal tidak memiliki dasar yang kuat.

Melalui akun Instagram resmi @ojkindonesia, OJK menegaskan bahwa video tersebut merupakan hoaks. Masyarakat pun diminta untuk tidak mudah percaya dan selalu mengecek kebenaran informasi melalui kontak resmi OJK, seperti call center 157, 081157157157, atau email [email protected].

Situasi Perbankan Indonesia Masih Terjaga

Kondisi industri Tanah Air saat ini masih stabil. OJK mencatat pertumbuhan sebesar 9,63% secara tahunan (yoy) di akhir tahun lalu. Angka ini meningkat dibanding November 2025 yang sebesar 7,74% yoy, dengan total penyaluran kredit mencapai Rp8.586 triliun.

Pertumbuhan kredit didorong terutama oleh kredit investasi yang naik 20,81% yoy. Kredit konsumsi juga tumbuh 6,58% yoy, sedangkan kredit modal kerja naik 4,52% yoy.

Dari sisi kepemilikan, mencatatkan pertumbuhan kredit sebesar 11,61% yoy. Sementara itu, kredit untuk korporasi tumbuh signifikan sebesar 15,44% yoy.

Pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK)

Dana Pihak Ketiga (DPK) juga menunjukkan pertumbuhan solid sebesar ,83% yoy, mencapai total Rp10.059 triliun. Komposisi DPK terdiri dari:

  • Giro: naik 19,13% yoy
  • Deposito: naik 14,28% yoy
  • Tabungan: naik 8,19% yoy

Likuiditas industri perbankan tetap dalam posisi yang sehat. Rasio AL/NCD mencapai 126,15%, sedangkan AL/DPK berada di level 28,57%. Angka ini jauh di atas ambang batas minimum yang ditetapkan.

Kualitas Kredit dan Profitabilitas

Rasio (NPL) gross berada di level 2,05%, dan NPL net sebesar 0,79%. Loan at Risk (LaR) juga menunjukkan tren penurunan menjadi 8,77%.

Sementara itu, profitabilitas perbankan tercermin dari ROA sebesar 2,53% dan CAR yang kuat sebesar 25,89%. Ini menunjukkan bahwa perbankan di Indonesia memiliki kinerja yang sehat dan terjaga.

Penutupan BPR: Langkah Pengawasan OJK

Meskipun kondisi perbankan secara umum stabil, OJK tetap melakukan tindakan tegas terhadap bank yang tidak memenuhi kriteria kesehatan. Sejauh ini, sepanjang tahun 2026, OJK telah mencabut izin usaha lima BPR.

ini merupakan bagian dari upaya pengawasan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan memperkuat industri perbankan.

1. BPR Suliki Gunung Mas

BPR pertama yang dicabut izinnya adalah BPR Suliki Gunung Mas. Pencabutan izin dilakukan pada 7 Januari 2026 karena gagal memenuhi rasio KPMM minimum sebesar 12%.

2. BPR Prima Master Bank

BPR Prima Master Bank dicabut izinnya karena dinilai tidak sehat. Pengurus dan pemegang sahamnya juga tidak mampu melakukan penyehatan terhadap bank tersebut.

3. BPR Bank Cirebon

BPR Bank juga menjadi bagian dari daftar bank yang izinnya dicabut. Bank ini dinilai tidak mampu memenuhi kewajiban permodalan dan pengelolaan yang sehat.

4. BPR Kamadana Bali

BPR Kamadana Bali dicabut izinnya karena dinilai tidak memenuhi standar operasional dan kesehatan permodalan yang ditetapkan OJK.

5. BPR Koperindo

Terakhir, BPR Koperindo juga dicabut izinnya karena tidak memenuhi kriteria kesehatan dan gagal melakukan perbaikan secara signifikan.

Tips Menghindari Informasi Hoaks

Menghadapi maraknya hoaks di media sosial, penting untuk selalu memverifikasi informasi sebelum mempercayainya. Berikut beberapa langkah yang bisa dilakukan:

1. Cek Sumber Informasi

Pastikan informasi berasal dari sumber resmi seperti situs web atau media sosial OJK, BI, atau bank terkait.

2. Hubungi Kontak Resmi

Gunakan kontak resmi seperti call center, email, atau WhatsApp yang disediakan oleh otoritas untuk memastikan kebenaran informasi.

3. Jangan Terpapar pada Video atau Gambar Tanpa Verifikasi

Video atau gambar yang beredar tanpa sumber jelas sering kali digunakan untuk menyebarkan hoaks.

4. Laporkan Informasi Hoaks

Jika menemukan informasi mencurigakan, laporkan ke pihak berwajib atau otoritas terkait.

Data dan Informasi Bisa Berubah

Disclaimer: Data dan informasi dalam artikel ini bersumber dari laporan resmi OJK dan kondisi per 15 . Angka dan kondisi bisa berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan terkini dari otoritas terkait.


Dengan kondisi perbankan yang masih solid dan langkah tegas dari OJK, masyarakat diharapkan tidak mudah terjebak informasi hoaks. Selalu waspada dan sebelum mempercayainya.

Danang Ismail
Reporter at USAID IUWASH Tangguh

Danang Ismail adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis berpengalaman sejak 2013 dengan keahlian di bidang ekonomi, moneter, perbankan, bansos, dan UMKM.