Pemerintah telah memulai penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 sejak akhir Februari lalu. Proses ini berjalan cukup cepat, dengan target seluruh penerima mendapatkan dana sebelum Lebaran. Namun, hingga pertengahan Maret, masih ada sebagian ASN yang belum menerima THR meski pencairan sudah dimulai.
Data Kementerian Keuangan mencatat, hingga 10 Maret 2026, sekitar Rp24,7 triliun dari total anggaran THR Rp55 triliun telah disalurkan. Angka ini setara dengan 45 persen dari total pagu yang disiapkan. Dana tersebut mencakup penerima dari berbagai kelompok, termasuk ASN, TNI/Polri, pensiunan, hingga pekerja swasta.
Penyebab Sebagian ASN Belum Menerima THR
Meski penyaluran THR sudah berjalan, tidak semua ASN langsung menerima dana pada awal Maret. Banyak yang masih menunggu, terutama di daerah-daerah tertentu. Faktor yang menyebabkan hal ini bukan karena keterbatasan anggaran, melainkan masalah teknis dan administratif.
1. Proses Penyaluran Bertahap
Penyaluran THR tidak dilakukan sekaligus ke seluruh penerima. Pemerintah pusat menyalurkan dana secara bertahap, dimulai dari instansi tertentu. Tahap awal difokuskan pada ASN di lingkungan pemerintah pusat, baru kemudian menyebar ke daerah.
Dari total dana yang sudah cair, sekitar Rp3 triliun telah masuk ke rekening ASN pusat. Sementara itu, ASN daerah masih menunggu penyaluran tahap berikutnya. Ini menjelaskan mengapa beberapa daerah belum merasakan pencairan meski secara nasional proses sudah berjalan.
2. Verifikasi Data Penerima
Salah satu kendala utama adalah proses verifikasi data penerima. Sebelum dana disalurkan, Kementerian Keuangan dan BKN melakukan pengecekan terhadap data ASN yang valid. Jika ada data yang tidak lengkap atau tidak sesuai, penyaluran bisa tertunda.
Beberapa ASN masih menunggu karena data mereka belum diverifikasi sepenuhnya. Ini bisa terjadi karena perbedaan NIP, rekening tidak aktif, atau kesalahan input data di sistem. Proses ini memakan waktu, terutama untuk jumlah penerima yang sangat besar.
3. Keterlambatan Sinkronisasi Data antara Instansi
Sinkronisasi data antara instansi terkait juga menjadi faktor penundaan. THR disalurkan melalui sistem yang menghubungkan Kementerian Keuangan, BKN, dan bank penyalur. Jika ada ketidaksinkronan data, dana bisa tertahan di tahap akhir.
Beberapa daerah melaporkan bahwa data ASN mereka belum sepenuhnya diperbarui di sistem keuangan nasional. Akibatnya, penyaluran ke rekening ASN tidak bisa dilakukan secara otomatis. Proses manual pun membutuhkan waktu tambahan.
Faktor Pendukung Lain yang Mempengaruhi Penyaluran
Selain faktor teknis, ada beberapa hal lain yang turut memengaruhi kecepatan penyaluran THR. Ini bukan penyebab utama, tapi bisa memperlambat proses secara keseluruhan.
Prioritas Penerima
Pemerintah menetapkan prioritas penerima THR berdasarkan status kepegawaian dan kedinasan. ASN yang sudah bekerja sebelum 1 Januari 2026 mendapat prioritas. Sementara ASN kontrak atau honorer bisa mendapat THR, tapi penyalurannya mengikuti setelah ASN tetap selesai.
Kesiapan Infrastruktur Perbankan
Bank penyalur juga berperan penting dalam proses ini. Jika infrastruktur perbankan di suatu daerah belum siap menangani volume penyaluran besar, dana bisa tertahan. Beberapa daerah dengan akses perbankan terbatas memang lebih rentan mengalami keterlambatan.
Tips untuk ASN yang Belum Menerima THR
Bagi ASN yang belum mendapatkan THR hingga akhir Maret, ada beberapa langkah yang bisa diambil agar tidak terlalu menunggu pasif.
1. Cek Status Data di Sistem SIMPEG
Pastikan data kepegawaian sudah benar dan terverifikasi. Cek apakah NIP, nomor rekening, dan informasi lainnya sudah sesuai. Jika ada kesalahan, segera laporkan ke unit kepegawaian terkait.
2. Hubungi Operator Kepegawaian
Operator kepegawaian biasanya memiliki akses informasi terkini soal penyaluran THR. Mereka bisa memberi penjelasan apakah pencairan untuk instansi tertentu sudah dilakukan atau masih dalam proses.
3. Pantau Pengumuman Resmi
Ikuti akun resmi Kementerian Keuangan, BKN, atau pemerintah daerah terkait. Pengumuman pencairan THR biasanya disampaikan secara bertahap dan bisa memberi gambaran kapan dana akan cair.
Jadwal Penyaluran THR 2026
Berikut adalah jadwal umum penyaluran THR berdasarkan informasi dari Kementerian Keuangan:
| Tahap | Target Penerima | Perkiraan Waktu Penyaluran |
|---|---|---|
| 1 | ASN Pusat | Februari – Maret 2026 |
| 2 | ASN Daerah | Maret – April 2026 |
| 3 | TNI/Polri | Maret – April 2026 |
| 4 | Pensiunan | April 2026 |
| 5 | Pekerja Swasta | April 2026 |
Disclaimer: Jadwal ini bersifat estimasi dan dapat berubah tergantung kondisi teknis dan administratif di lapangan.
Penutup
THR 2026 memang sudah mulai disalurkan sejak akhir Februari, tapi tidak semua ASN langsung menerimanya. Pencairan dilakukan secara bertahap, dan faktor teknis seperti verifikasi data serta sinkronisasi sistem menjadi penyebab utama keterlambatan. ASN yang belum menerima THR disarankan untuk mengecek data dan mengikuti informasi resmi dari instansi terkait.
Pemerintah menyatakan seluruh penerima THR akan mendapat dana sebelum Lebaran. Meski ada keterlambatan di beberapa titik, proses secara keseluruhan berjalan sesuai rencana.
Herdi Susianto adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis ekonomi berpengalaman dengan keahlian di bidang bisnis, infrastruktur, dan transportasi.













