Isu mengenai bansos Tahap 2 kembali menjadi sorotan publik menjelang April 2026. Banyak informasi beredar di media sosial, terutama TikTok dan Facebook, yang menyebut bahwa penerima dari Desil 3 dan 4 akan dicoret dari daftar penerima. Kabar ini langsung memicu kekhawatiran di kalangan Keluarga Penerima Manfaat (KPM), terutama yang berada di kategori menengah ke bawah.
Padahal, hingga saat ini belum ada kebijakan resmi dari Kementerian Sosial yang menyatakan pencoretan penerima berdasarkan desil tertentu. Pemerintah tetap menggunakan skema prioritas, dengan fokus utama pada Desil 1 dan 2. Namun, jika kuota masih memungkinkan, Desil 3 dan 4 tetap bisa mendapatkan bantuan selama memenuhi syarat administrasi dan verifikasi data.
Klarifikasi Terkini Soal Desil 3 dan 4
Beredarnya isu pemangkasan penerima bansos di Desil 3 dan 4 memang cukup mengganggu ketenangan masyarakat. Banyak yang langsung panik karena takut bantuan yang selama ini mereka terima tiba-tiba berhenti. Padahal, belum ada instruksi resmi dari Kemensos terkait hal itu.
1. Status Resmi Desil 3 dan 4
Hingga Maret 2026, tidak ada kebijakan pencoretan otomatis untuk KPM di Desil 3 dan 4. Pemerintah tetap menggunakan pendekatan berbasis data melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk menentukan siapa saja yang layak menerima bantuan.
2. Mekanisme Penyaluran Bansos Tahap 2
Penyaluran bansos Tahap 2 akan tetap mengacu pada prinsip prioritas. Desil 1 dan 2 menjadi fokus utama karena termasuk dalam kelompok paling rentan secara ekonomi. Namun, jika kuota masih tersedia, Desil 3 dan 4 tetap bisa terdaftar selama memenuhi syarat.
3. Syarat Kelanjutan Penerimaan Bansos
- Data aktif di DTKS
- Tidak memiliki penghasilan di atas batas kelayakan
- Tidak terlibat program lain yang bertentangan dengan bansos
- Memenuhi komponen bantuan (khusus PKH)
Update Distribusi Bantuan Pangan Ramadhan
Selain bansos reguler, program bantuan pangan menjelang Ramadhan juga mulai bergulir. Badan Pangan Nasional bersama Bulog telah memperluas distribusi bantuan berupa beras dan minyak goreng ke berbagai wilayah.
1. Wilayah yang Telah Mulai Menyalurkan
Berikut adalah daftar wilayah yang sudah memulai distribusi bantuan pangan hingga 12 Maret 2026:
| Wilayah | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| Jambi | Merangin, Sarolangun |
| Jawa Tengah | Surakarta, Blora |
| Jawa Timur | Madiun, Kediri, dan sekitarnya |
2. Komposisi Bantuan Pangan
Setiap KPM akan menerima bantuan akumulatif selama dua bulan:
- Beras: 20 kg
- Minyak goreng: 4 liter
Bantuan ini ditujukan untuk membantu kebutuhan pangan selama bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri.
3. Cara Mengambil Bantuan Pangan
Untuk mengambil bantuan pangan, KPM diwajibkan membawa surat undangan yang dikeluarkan oleh pihak kelurahan atau RT/RW setempat. Tanpa surat ini, pengambilan bantuan tidak dapat dilakukan.
Panduan untuk KPM di Bulan Maret
Menjelang penyaluran bansos Tahap 2, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar tidak terjadi kendala administrasi.
1. Cek Status DTKS Secara Berkala
Pastikan data diri masih aktif di sistem DTKS. KPM bisa mengecek status ini melalui situs resmi cek bansos atau langsung ke kantor kelurahan setempat.
2. Koordinasi dengan Pengurus Lokal
Pantau informasi dari ketua RT/RW atau kantor kelurahan mengenai jadwal penyaluran dan surat undangan. Banyak wilayah sudah mulai membagikan undangan secara bertahap.
3. Waspada terhadap Hoaks
Jangan mudah percaya pada informasi yang belum jelas kebenarannya, terutama yang menyebutkan bahwa bansos akan dicabut tanpa pemberitahuan resmi. Selalu pastikan informasi berasal dari sumber terpercaya atau langsung dari dinas sosial setempat.
Kesimpulan
Isu penghapusan bansos untuk Desil 3 dan 4 hingga kini masih belum terbukti. Pemerintah tetap menjalankan program bansos dengan skema prioritas, namun tetap memberi ruang bagi kelompok menengah ke bawah jika kuota memungkinkan. Sementara itu, distribusi bantuan pangan menjelang Ramadhan terus berjalan di berbagai wilayah, sebagai bagian dari jaring pengaman sosial yang diharapkan bisa meringankan beban masyarakat menjelang hari raya.
Disclaimer: Informasi dalam artikel ini bersifat terkini hingga Maret 2026. Kebijakan dan jadwal penyaluran bansos bisa berubah sewaktu-waktu sesuai dengan arahan pemerintah. Pastikan selalu mengecek informasi resmi dari sumber terpercaya.
Herdi Susianto adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis ekonomi berpengalaman dengan keahlian di bidang bisnis, infrastruktur, dan transportasi.













