Perbankan

Addin Jauharudin Menjadi Komisaris Independen Baru di BSI (BRIS)

Rista Wulandari
×

Addin Jauharudin Menjadi Komisaris Independen Baru di BSI (BRIS)

Sebarkan artikel ini
Addin Jauharudin Menjadi Komisaris Independen Baru di BSI (BRIS)

Ilustrasi. | Foto:

Penulis: Fajrul

Media Asuransi, JAKARTA – Dunia perbankan Tanah Air kembali menyambut kabar penting terkait struktur kepemimpinan di tubuh PT Bank Syariah Tbk (BRIS). Kini, nama Addin Jauharudin resmi masuk dalam jajaran dewan komisaris bank syariah terbesar di Indonesia tersebut sebagai Komisaris Independen.

Keputusan ini bukan datang begitu saja. Addin Jauharudin secara resmi menjabat setelah mendapatkan lampu hijau dari Otoritas Jasa Keuangan () melalui nomor SR-215/PB.13/2026 yang diterbitkan pada 6 Maret 2026. Surat tersebut menyatakan bahwa Addin telah lolos dari proses penilaian kemampuan dan kepatutan yang ketat.

Sebelumnya, pengangkatan ini telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan () BSI yang digelar pada 16 Mei 2025. Dengan masuknya Addin ke dalam struktur dewan komisaris, BSI menunjukkan komitmennya untuk memperkuat dan menjaga independensi dalam pengawasan operasional.

Profil Singkat Addin Jauharudin

Addin Jauharudin bukanlah sosok baru di dunia bisnis dan keuangan Tanah Air. Ia dikenal memiliki latar belakang pendidikan dan pengalaman yang solid di bidang ekonomi, keuangan, serta tata kelola perusahaan. Kehadirannya di BSI diharapkan bisa membawa angin segar dalam pengambilan keputusan strategis.

Meski tidak banyak memberikan pernyataan publik, rekam jejak Addin cukup terhormat. Ia pernah menjabat di beberapa perusahaan besar, baik sebagai komisaris maupun anggota dewan pengawas, dengan fokus pada penguatan struktur korporasi dan mitigasi risiko.

Proses Pengangkatan yang Transparan

  1. Pengajuan oleh RUPST BSI
    Pengangkatan Addin Jauharudin dimulai dari keputusan RUPST BSI pada 16 Mei 2025. Rapat ini merupakan forum tertinggi pemegang saham untuk menyetujui perubahan penting dalam struktur pengurus perusahaan.

  2. Penilaian OJK
    Setelah RUPST, OJK melakukan serangkaian evaluasi terhadap calon komisaris independen. Penilaian ini mencakup aspek integritas, rekam jejak profesional, serta kemampuan dalam menjalankan fungsi pengawasan.

  3. Penerbitan Surat Persetujuan
    Pada 6 Maret 2026, OJK secara resmi mengeluarkan surat persetujuan dengan nomor SR-215/PB.13/2026. Surat ini menjadi dasar hukum bagi efektivitas jabatan Addin sebagai Komisaris Independen BSI.

  4. Pelantikan dan Efektivitas Jabatan
    Wisnu Sunandar, Kepala Divisi BBSI, mengonfirmasi bahwa Addin Jauharudin mulai menjabat secara efektif sejak 11 Maret 2026. Ini menandai dimulainya peran barunya dalam menjaga tata kelola perusahaan yang baik di BSI.

Peran Komisaris Independen dalam Tata Kelola BSI

Sebagai komisaris independen, Addin Jauharudin memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan pengawasan objektif terhadap kinerja direksi. Ia juga diharapkan mampu membawa perspektif baru dalam pengambilan keputusan strategis, khususnya dalam mendukung ekspansi BSI di industri perbankan syariah nasional.

Peran ini sangat penting mengingat BSI terus berbenah diri untuk memperkuat posisinya sebagai bank syariah pelat merah. Dengan adanya komisaris independen yang memiliki integritas tinggi, diharapkan transparansi dan akuntabilitas BSI semakin meningkat.

Dampak terhadap Kinerja BSI

Masuknya Addin ke dalam struktur pengurus tidak serta merta mengubah arah BSI secara drastis. Namun, kehadirannya memberikan warna baru dalam mekanisme pengawasan internal. Ini menjadi bagian dari upaya BSI untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan bisnis dan pengelolaan risiko.

Manajemen BSI juga menegaskan bahwa pengangkatan ini tidak berdampak negatif pada stabilitas keuangan maupun operasional bank. Semua proses dilakukan sesuai regulasi dan dilaporkan secara kepada publik.

Struktur Dewan Komisaris BSI Saat Ini

Berikut adalah susunan dewan komisaris BSI setelah efektifnya pengangkatan Addin Jauharudin:

Nama Jabatan
[Nama Komisaris Utama] Komisaris Utama
[Nama Komisaris Lainnya] Komisaris
Addin Jauharudin Komisaris Independen

Catatan: Nama lengkap komisaris lainnya dapat dilihat pada laporan resmi BSI di situs Bursa Efek Indonesia.

Harapan ke Depan

Kehadiran Addin Jauharudin diharapkan menjadi pendorong semangat baru dalam menjaga kualitas tata kelola BSI. Di tengah persaingan ketat di perbankan syariah, BSI terus berupaya memperkuat fondasi internal agar mampu bersaing secara nasional maupun regional.

Dengan pengalaman dan integritas yang dimiliki, Addin diyakini mampu memberikan kontribusi signifikan dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan dan pengawasan. Ini adalah langkah penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap BSI sebagai bank syariah yang profesional dan transparan.

Disclaimer

Informasi dalam artikel ini bersumber dari pengumuman resmi BSI dan OJK per tanggal 13 Maret 2026. Data dan tanggal yang disebutkan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan regulasi dan kebijakan yang berlaku. Harap merujuk ke sumber resmi untuk informasi terbaru.

Tags: Bank Syariah Indonesia, bankir, bankir syariah, BRIS, BSI, Industri Perbankan, Industri Perbankan Syariah, OJK, Perbankan, Perbankan Syariah, RUPST

Rista Wulandari
Reporter at USAID IUWASH Tangguh

Rista Wulandari adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis senior berpengalaman dengan keahlian di bidang ekonomi, bisnis, industri, dan telekomunikasi.