Kelima nama yang berhasil lolos uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk menjadi anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya resmi ditetapkan oleh Komisi XI DPR RI. Keputusan ini diambil setelah melalui proses seleksi yang ketat dan diskusi internal yang melibatkan pertimbangan teknis serta rekam jejak masing-masing kandidat. Penetapan ini menjadi bagian penting dalam memastikan kinerja OJK ke depan tetap stabil dan responsif terhadap dinamika sektor jasa keuangan nasional.
Mukhamad Misbakhun, Ketua Komisi XI DPR RI, menjelaskan bahwa keputusan ini tidak diambil sembarangan. Ia menegaskan bahwa DPR menggunakan pendekatan musyawarah mufakat dengan tetap mengedepankan aspek kompetensi, kapasitas, dan integritas para kandidat. Dalam prosesnya, DPR juga mempertimbangkan kemampuan individu dalam merespons berbagai isu strategis yang tengah dihadapi OJK.
Alasan di Balik Penetapan Kelima Nama
Penetapan kelima nama ini bukan hanya soal kelayakan formal, tapi juga tentang bagaimana mereka bisa menjadi agen perubahan di tengah tantangan sektor jasa keuangan yang terus berkembang. Misbakhun menjelaskan bahwa DPR melihat rekam jejak, pemahaman terhadap regulasi, serta kemampuan adaptasi terhadap inovasi keuangan sebagai faktor utama dalam pengambilan keputusan.
1. Friderica Widyasari Dewi (Kiki) Dipercaya Kembali
Friderica Widyasari Dewi atau yang akrab disapa Kiki kembali dipercaya sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK. Misbakhun menyebut bahwa keputusan ini diambil karena kontribusi Kiki selama periode sebelumnya dinilai cukup signifikan. Meski masa jabatannya tidak terlalu panjang, ia mampu memberikan respons cepat terhadap sejumlah persoalan fundamental di OJK.
Kiki dinilai memiliki kemampuan memimpin yang seimbang antara visioner dan praktis. Ia juga dianggap mampu menjaga sinergi antarlembaga dalam menghadapi tantangan regulasi di sektor keuangan.
2. Hasan Fawzi Dinilai Kuat di Pasar Modal
Hasan Fawzi ditunjuk sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon. Penunjakan ini didasari oleh kemampuannya dalam menangani isu-isu strategis di pasar modal, termasuk keterlibatan dalam diskusi terkait MSCI (Morgan Stanley Capital International).
DPR melihat bahwa Hasan memiliki pemahaman mendalam tentang dinamika pasar modal dan mampu memberikan arahan yang tepat dalam menghadapi tantangan globalisasi pasar keuangan.
3. Adi Budiarso Dianggap Ahli di Regulasi dan Inovasi Teknologi
Adi Budiarso, yang memiliki pengalaman panjang di sektor keuangan, dipercaya untuk memimpin divisi pengawas inovasi teknologi sektor keuangan. Ia turut terlibat dalam penyusunan berbagai regulasi penting, termasuk UU P2SK (Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan).
Misbakhun menyebut bahwa Adi memiliki kapasitas untuk mengawal perkembangan aset digital dan bursa kripto yang tengah berkembang pesat. Ia juga dinilai mampu menjaga keseimbangan antara inovasi dan perlindungan konsumen.
4. Hernawan Bekti Sasongko Jadi Wakil Ketua Dewan Komisioner
Hernawan Bekti Sasongko ditunjuk sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK. Ia dikenal memiliki pemahaman kuat tentang tata kelola keuangan dan pengawasan sektor jasa keuangan. Penunjukannya diharapkan bisa mendukung stabilitas dan efektivitas kinerja dewan secara keseluruhan.
5. Dicky Kartikoyono Dipercaya Urus Edukasi dan Perlindungan Konsumen
Dicky Kartikoyono ditunjuk sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen. Ia dinilai memiliki kemampuan dalam menyusun strategi edukasi keuangan yang efektif serta menjaga kepercayaan publik terhadap sektor jasa keuangan.
Proses Seleksi yang Dipercepat
Misbakhun juga menjelaskan bahwa proses seleksi kali ini dilakukan lebih cepat dari jadwal awal yang ditetapkan oleh panitia seleksi. Langkah ini diambil sebagai bentuk respons cepat terhadap dinamika sektor keuangan yang membutuhkan pengambilan keputusan strategis.
Akselerasi ini bukan berarti DPR mengabaikan kualitas proses. Sebaliknya, DPR berupaya menyeimbangkan kecepatan dengan ketelitian agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan yang bisa memengaruhi stabilitas sektor jasa keuangan.
Daftar Lengkap Nama Terpilih
Berikut adalah daftar lima nama yang dinyatakan lulus fit and proper test dan ditetapkan sebagai anggota Dewan Komisioner OJK periode 2026-2031:
| Nama | Jabatan |
|---|---|
| Friderica Widyasari Dewi | Ketua Dewan Komisioner OJK |
| Hernawan Bekti Sasongko | Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK |
| Hasan Fawzi | Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon |
| Dicky Kartikoyono | Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen |
| Adi Budiarso | Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto |
Harapan ke Depan
Dengan terbentuknya kepengurusan baru ini, DPR berharap OJK bisa lebih responsif dalam menghadapi tantangan sektor jasa keuangan, baik dari dalam maupun luar negeri. Terutama dalam menghadapi isu-isu seperti digitalisasi, perlindungan konsumen, dan pengawasan pasar modal.
Misbakhun menegaskan bahwa DPR akan terus melakukan pengawasan secara ketat terhadap kinerja dewan komisioner. Tujuannya agar OJK tetap menjalankan fungsinya secara profesional dan akuntabel.
Penetapan ini akan disahkan dalam rapat paripurna DPR RI yang dijadwalkan pada Kamis (12/3/2026). Rapat ini menjadi langkah formal untuk menutup proses seleksi dan memastikan transisi kepemimpinan berjalan lancar.
Disclaimer
Informasi dalam artikel ini berdasarkan hasil rilis resmi Komisi XI DPR RI dan dapat berubah sewaktu-waktu tergantung pada perkembangan kebijakan atau situasi di lapangan. Data dan nama yang disebutkan adalah hasil terkini hingga tanggal publikasi artikel ini.
Rista Wulandari adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis senior berpengalaman dengan keahlian di bidang ekonomi, bisnis, industri, dan telekomunikasi.












