Tok! Komisi XI DPR Tetapkan Friderica Widyasari Dewi jadi Ketua Baru OJK
Perubahan besar terjadi di tubuh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Komisi XI DPR RI secara resmi menetapkan susunan pimpinan baru di Dewan Komisioner OJK. Penetapan ini dilakukan usai melalui proses seleksi ketat berupa uji kelayakan dan kepatutan atau yang biasa dikenal dengan fit and proper test.
Salah satu nama yang mencuat sebagai tokoh kunci dalam perombakan ini adalah Friderica Widyasari Dewi. Ia ditunjuk sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat oleh Wimboh Santoso. Friderica bukanlah sosok baru di lingkungan OJK. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen.
Struktur Pimpinan OJK yang Baru
Penetapan pimpinan baru ini tidak hanya melibatkan satu atau dua posisi saja. Komisi XI DPR RI secara bersamaan mengumumkan beberapa nama yang akan menduduki posisi strategis di OJK. Perubahan ini diharapkan bisa membawa angin segar dalam pengelolaan sektor jasa keuangan nasional.
Berikut adalah susunan pimpinan baru OJK yang telah ditetapkan:
- Friderica Widyasari Dewi – Ketua Dewan Komisioner OJK
- Hernawan Bekti Sasongko – Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK
- Hasan Fawzi – Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK
- Adi Budiarso – Kepala Eksekutif Pengawas Aset Keuangan Digital dan Kripto
- Dicky Kartikoyono – Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen
Penunjukan ini merupakan hasil dari proses seleksi yang melibatkan 10 kandidat yang menjalani uji kelayakan dan kepatutan. Proses ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap calon anggota Dewan Komisioner OJK memiliki integritas, kapabilitas, dan visi yang sesuai dengan tuntutan sektor jasa keuangan saat ini.
Proses Fit and Proper Test yang Ketat
Proses seleksi pimpinan OJK ini tidak main-main. Komisi XI DPR RI menjalankan uji kelayakan dan kepatutan secara transparan dan profesional. Uji ini menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa para pimpinan baru memiliki kualifikasi yang memadai untuk menjalankan tugasnya.
Beberapa kandidat yang mengikuti proses ini diharuskan menjawab sejumlah pertanyaan terkait visi, misi, serta pemahaman mereka terhadap tantangan sektor jasa keuangan. Salah satu kandidat, Hasan Fawzi, bahkan menyampaikan target ambisius untuk meningkatkan kapitalisasi pasar modal hingga mencapai 80 persen dari PDB Indonesia.
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyampaikan bahwa proses ini merupakan tindak lanjut dari surat presiden yang diterima DPR. Surpres tersebut meminta DPR untuk segera melakukan pengisian ulang posisi strategis di OJK.
Harapan Baru untuk Sektor Jasa Keuangan
Dengan hadirnya pimpinan baru, diharapkan OJK bisa lebih responsif dalam menghadapi dinamika sektor jasa keuangan. Terlebih lagi, tantangan seperti pengembangan fintech, kripto, dan perlindungan konsumen semakin kompleks dan terus berkembang.
Friderica Widyasari Dewi, yang kini memimpin Dewan Komisioner OJK, sebelumnya telah menyampaikan delapan prioritas kebijakan yang akan diusungnya. Beberapa di antaranya mencakup penguatan edukasi keuangan, perlindungan konsumen, serta peningkatan transparansi pengawasan.
Sementara itu, Hernawan Bekti Sasongko yang menjabat sebagai Wakil Ketua, juga dikenal memiliki pengalaman luas di bidang regulasi dan pengawasan sektor keuangan. Kombinasi antara visi dan pengalaman diharapkan bisa menjadi fondasi kuat bagi kebijakan OJK ke depannya.
Tantangan yang Dihadapi
Meski membawa harapan baru, pimpinan baru OJK juga menghadapi sejumlah tantangan besar. Salah satunya adalah menjaga stabilitas sektor jasa keuangan di tengah ketidakpastian ekonomi global. Selain itu, pengawasan terhadap aset kripto dan digital currency juga menjadi fokus utama mengingat pertumbuhan yang pesat namun masih penuh risiko.
Tak kalah penting adalah peran OJK dalam mendukung inklusi keuangan. Dengan semakin banyaknya masyarakat yang terlibat dalam layanan keuangan digital, perlindungan konsumen harus menjadi prioritas agar tidak terjadi eksploitasi atau penyalahgunaan.
Penutup
Penetapan pimpinan baru OJK oleh Komisi XI DPR RI menandai awal dari babak baru dalam tata kelola sektor jasa keuangan di Indonesia. Dengan susunan pimpinan yang baru, diharapkan OJK bisa lebih adaptif dan proaktif dalam menghadapi tantangan serta peluang di masa depan.
Perubahan ini juga menjadi momentum bagi OJK untuk memperkuat posisinya sebagai lembaga pengawas yang independen dan profesional. Tentu saja, waktu ke depan akan menunjukkan sejauh mana efektivitas dan kontribusi pimpinan baru ini dalam mendorong kemajuan sektor jasa keuangan nasional.
Disclaimer: Informasi dalam artikel ini bersifat valid berdasarkan data hingga Maret 2026. Susunan pimpinan dan kebijakan OJK dapat berubah seiring dengan perkembangan regulasi dan kebijakan pemerintah.
Fadhly Ramadan adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis ekonomi berpengalaman dengan keahlian di bidang finansial, investasi, dan bisnis.













