Sejumlah penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) mulai mendapati saldo bansos di rekening mereka. Dana yang dikabarkan sebagai pencairan PKH Tahap 1 susulan 2026 mulai mengalir ke berbagai daerah. Meski begitu, tidak semua KPM langsung menerima dana. Ada beberapa tahapan dan status yang perlu dipantau melalui aplikasi SIKS-NG agar tidak ketinggalan informasi.
Bagi pemilik KKS Merah Putih, penting untuk mengecek saldo di ATM atau aplikasi mobile banking secara berkala. Nominal yang cair bervariasi, tergantung jumlah anggota keluarga yang memenuhi kriteria tertentu seperti anak usia sekolah, lansia, atau ibu hamil. Ada yang menerima Rp225.000, ada juga yang sampai Rp750.000.
Status Penyaluran Bansos di Aplikasi SIKS-NG
Aplikasi SIKS-NG menjadi sumber informasi utama untuk mengetahui status penyaluran bansos. Melalui aplikasi ini, KPM bisa memantau apakah datanya sudah diverifikasi dan apakah dana sudah siap disalurkan. Berikut beberapa istilah penting yang muncul di aplikasi tersebut.
1. Berhasil Cek Rekening
Tahap ini menunjukkan bahwa data perbankan KPM sudah divalidasi oleh sistem. Artinya, nomor rekening yang terdaftar sudah benar dan sesuai dengan data yang ada di DTKS.
2. SPM (Surat Perintah Membayar)
SPM adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh Kementerian Sosial sebagai tanda bahwa proses pencairan dana sudah dimulai. Ini merupakan langkah sebelum dana benar-benar masuk ke rekening.
3. SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana)
Setelah SPM diterbitkan, data nama penerima akan dikirim ke bank penyalur. SP2D menandakan bahwa data sudah siap untuk diproses oleh bank.
4. SI (Standing Instruction)
Jika status sudah mencapai Standing Instruction, berarti instruksi pemindahbukuan sudah diteruskan ke bank. Dalam waktu 1×24 jam hingga 3 hari kerja, dana biasanya sudah bisa ditarik.
Pencairan Susulan untuk KPM dengan Kendala Data
Penyaluran kali ini merupakan bagian dari termin susulan bagi KPM yang sebelumnya mengalami kendala sinkronisasi data. Banyak yang tidak menerima bansos di awal karena ketidaksesuaian informasi antara data DTKS dan bank. Penyaluran susulan ini bertujuan untuk memperbaiki kekeliruan tersebut.
Kementerian Sosial juga menekankan pentingnya akurasi data. Maka dari itu, partisipasi publik dalam pemutakhiran data sangat diharapkan agar tidak ada penerima yang tertinggal.
Solusi untuk Pemegang KKS Baru
Bagi yang baru mendapatkan KKS pada akhir 2025 atau awal 2026, belum menerima bansos bukan berarti tidak berhak. Banyak dari mereka masih dalam tahap verifikasi lapangan. Proses ini dilakukan untuk memastikan bahwa kartu benar-benar dipegang oleh penerima yang sah.
Jika status di SIKS-NG masih menunjukkan “Proses Cek Rekening”, maka belum saatnya khawatir. Namun, tetap disarankan untuk mengecek secara berkala dan memastikan data diri sudah sesuai dengan yang tercatat di Dukcapil.
Tips Aman saat Mengambil Bansos
Setelah dana cair, ada beberapa langkah yang perlu diperhatikan agar proses penarikan berjalan aman dan lancar.
1. Jaga Jarak Saat Antri
Hindari berkerumun di ATM atau agen bank. Jaga jarak untuk kenyamanan dan keamanan bersama.
2. Jangan Berikan PIN ke Orang Lain
PIN adalah hak pribadi. Jangan pernah memberikannya pada siapa pun, meskipun mengaku sebagai petugas.
3. Simpan Struk Penarikan
Struk ini menjadi bukti transaksi. Simpan baik-baik untuk antisipasi jika terjadi kendala atau selisih saldo.
Kapan Harus Melapor ke Pendamping?
Jika hingga akhir Maret 2026 saldo masih kosong, padahal status kepesertaan aktif dan data sudah sesuai, segera hubungi pendamping sosial di kantor desa atau kelurahan. Mereka bisa membantu melakukan pemutakhiran data jika diperlukan.
Sebelum melapor, pastikan bahwa:
- NIK sudah terverifikasi di Dukcapil
- Status penerima bansos di aplikasi Cek Bansos menunjukkan “Ya”
- Data bank sudah benar dan aktif
Rangkuman Status Penyaluran Bansos
Berikut tabel penjelasan status dalam SIKS-NG dan artinya:
| No | Status | Penjelasan |
|---|---|---|
| 1 | Berhasil Cek Rekening | Data perbankan sudah valid |
| 2 | SPM | Perintah bayar sudah diterbitkan |
| 3 | SP2D | Data sudah dikirim ke bank |
| 4 | SI (Standing Instruction) | Instruksi pencairan sudah diteruskan ke bank |
Disclaimer
Informasi dalam artikel ini bersifat terkini berdasarkan laporan dari berbagai sumber dan kondisi di lapangan. Nominal bansos, jadwal penyaluran, dan status di aplikasi bisa berubah sewaktu-waktu. Selalu pantau informasi resmi dari Kementerian Sosial atau pendamping sosial setempat.
Pastikan data diri selalu akurat dan lakukan pengecekan berkala melalui aplikasi resmi. Bansos adalah hak yang seharusnya diterima oleh keluarga yang memenuhi syarat. Jangan ragu untuk menghubungi pihak terkait jika ada kendala.
Danang Ismail adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis berpengalaman sejak 2013 dengan keahlian di bidang ekonomi, moneter, perbankan, bansos, dan UMKM.













