Situasi pasar keuangan yang tengah tidak menentu akibat gejolak global, terutama yang dipicu oleh konflik bersenjata, membuat pemerintah mempercepat proses seleksi calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK). Langkah ini diambil untuk memastikan kelembagaan pengawas sektor jasa keuangan tetap kuat dan responsif terhadap dinamika pasar yang kian kompleks.
Menteri Keuangan sekaligus Ketua Panitia Seleksi OJK, Purbaya Yudhi Sadewa, menjelaskan bahwa percepatan ini bukan karena ada keinginan untuk memaksa proses, melainkan sebagai respons cepat terhadap kondisi eksternal yang memaksa. Pasar keuangan saat ini sedang dihimpit volatilitas harga minyak dan ketidakpastian geopolitik, sehingga kehadiran figur kuat di OJK menjadi sangat krusial.
Seharusnya, sesuai pengumuman resmi dari Panitia Seleksi DK OJK, asesmen fisik (offline) baru akan dilakukan pada 10 Maret 2026. Namun, Komisi XI DPR telah memutuskan untuk menggelar uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) pada Rabu, 11 Maret 2026, sehari lebih awal. Percepatan ini menunjukkan urgensi yang tinggi terhadap kebutuhan kekuatan kepemimpinan di OJK.
Purbaya menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi telah berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan. Ia juga membantah anggapan bahwa pemerintah telah memiliki daftar calon tertentu sejak awal. Menurutnya, proses tetap transparan dan melibatkan berbagai pihak, termasuk DPR, dalam pengambilan keputusan akhir.
Seleksi Mendadak, Tapi Tetap Mengedepankan Kualitas
Meski terkesan mendadak, proses seleksi ini tetap mengacu pada mekanisme yang telah disepakati. Langkah-langkah yang diambil pun dirancang agar tetap menjaga integritas dan profesionalisme dalam pemilihan calon anggota DK OJK.
-
Penyaringan Administratif
Tahap awal seleksi dilakukan secara administratif untuk memastikan kelayakan calon berdasarkan dokumen dan riwayat yang diajukan. Dari ratusan pelamar, hanya 20 nama yang lolos ke tahap berikutnya. -
Asesmen Fisik (Luring)
Tahap ini sebenarnya direncanakan pada 10 Maret 2026, namun karena situasi mendesak, dijadwalkan ulang menjadi 11 Maret 2026. Asesmen ini mencakup uji kompetensi dan simulasi studi kasus terkait pengawasan sektor jasa keuangan. -
Fit and Proper Test oleh DPR
DPR, khususnya Komisi XI, akan menggelar uji kepatutan dan kelayakan terhadap 10 nama terbaik. Proses ini mencakup wawancara dan evaluasi moral serta integritas calon. -
Penetapan dan Pelantikan
Setelah lulus uji, DPR akan segera mengumumkan hasilnya. Penetapan dilakukan dalam rapat paripurna dan pelantikan akan dilakukan langsung oleh Presiden.
Daftar Nama yang Ikut Seleksi
Berikut adalah 10 nama yang lolos ke tahap fit and proper test dan akan dipilih untuk mengisi lima posisi strategis di DK OJK:
- Friderica Widyasari Dewi
- Agus Sugiarto
- Hernawan Bekti Sasongko
- Ari Zulfikar
- Hasan Fawzi
- Darmansyah
- Dicky Kartikoyono
- Danu Febrianto
- Adu Budiarso
- Anton Daryono
Kelima posisi yang akan diisi adalah:
- Ketua merangkap Anggota
- Wakil Ketua merangkap Anggota
- Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon merangkap anggota
- Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto merangkap anggota
- Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen merangkap anggota
Alasan Percepatan Proses Seleksi
Situasi geopolitik global saat ini memicu ketidakpastian yang berimbas pada stabilitas pasar keuangan nasional. Harga komoditas, termasuk minyak, sangat fluktuatif. Ini berpotensi memengaruhi sektor perbankan dan pasar modal.
| Faktor | Dampak pada Pasar Keuangan |
|---|---|
| Konflik bersenjata internasional | Volatilitas harga minyak dan komoditas |
| Kebijakan moneter global yang ketat | Tekanan pada likuiditas pasar |
| Penurunan kepercayaan investor | Risiko likuiditas dan kredit meningkat |
Selain itu, sebelumnya tiga posisi strategis di DK OJK kosong akibat pengunduran diri dari pejabat sebelumnya:
- Mahendra Siregar (Ketua merangkap anggota)
- Mirza Adityaswara (Wakil Ketua merangkap anggota)
- Inarno Djajadi (Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon)
Kosongnya posisi kunci ini memperbesar urgensi pengisian ulang agar OJK tetap bisa menjalankan fungsinya secara optimal.
Penilaian dari Komisi XI DPR
Komisi XI DPR, yang memimpin proses fit and proper test, menegaskan bahwa proses ini tidak terburu-buru. Ketua Komisi XI, Mukhamad Misbakhun, menyatakan bahwa mekanisme yang sama juga digunakan saat seleksi pejabat di lembaga lain seperti Bank Indonesia dan Lembaga Penjamin Simpanan.
“Kami tidak pernah menunda pengumuman hasil. Setelah fit and proper selesai, keputusan langsung diambil hari itu juga,” ujar Misbakhun.
DPR juga menekankan bahwa keputusan ini diambil untuk memberikan respons cepat terhadap dinamika pasar. Dengan figur baru yang kuat, diharapkan OJK bisa lebih responsif dalam menghadapi risiko sistemik yang mungkin muncul.
Harapan dan Tantangan Ke Depan
Pengisian ulang DK OJK di tengah gejolak pasar merupakan langkah strategis. Namun, tantangan ke depan tetap besar. Pasar keuangan global yang belum stabil dan potensi krisis berkelanjutan menuntut kepemimpinan yang adaptif dan visioner.
Ke depannya, figur baru di DK OJK diharapkan tidak hanya mampu menjaga stabilitas, tetapi juga mendorong inovasi sektor jasa keuangan, khususnya dalam menghadapi perkembangan teknologi dan aset digital.
Disclaimer: Informasi dalam artikel ini berdasarkan data dan pernyataan resmi hingga tanggal 10 Maret 2026. Jadwal dan hasil seleksi dapat berubah tergantung keputusan DPR dan Presiden.
Rista Wulandari adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis senior berpengalaman dengan keahlian di bidang ekonomi, bisnis, industri, dan telekomunikasi.













