Edukasi

Pemerintah Pastikan THR Aparat dan Pensiunan Dicairkan Penuh, Simak Jadwal serta Ketentuan Penyalurannya

Danang Ismail
×

Pemerintah Pastikan THR Aparat dan Pensiunan Dicairkan Penuh, Simak Jadwal serta Ketentuan Penyalurannya

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Pastikan THR Aparat dan Pensiunan Dicairkan Penuh, Simak Jadwal serta Ketentuan Penyalurannya

Tunjangan Hari Raya (THR) untuk , TNI, Polri, dan pensiunan dipastikan cair 100 persen menjelang . Pencairan sudah dimulai sejak 26 2026 dan akan mencapai puncaknya pada 9 hingga 13 Maret 2026. Langkah ini diambil agar penerima manfaat bisa mempersiapkan kebutuhan Lebaran dengan lebih tenang.

Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun untuk THR tahun ini. Dana tersebut disalurkan melalui mekanisme yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 dan ditegaskan lebih lanjut dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 13/2026. THR ini mencakup berbagai gaji dan tunjangan, bukan hanya gaji pokok semata.

Jadwal Pencairan THR 2026

tahun ini dirancang agar seluruh penerima mendapatkannya sebelum perayaan Idul Fitri. Prosesnya dilakukan bertahap sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan.

1. Tahap Awal Pencairan

Pencairan dimulai pada 26 Februari 2026. Tahap ini mencakup ASN, TNI, dan Polri yang memiliki gaji bersumber dari APBN.

2. Puncak Pencairan

Pada 9 hingga 13 Maret 2026, pencairan THR mencapai puncaknya. Ini adalah waktu kritis agar THR bisa dinikmati menjelang Lebaran.

3. Pencairan untuk Pensiunan

Pensiunan juga mendapat jatah THR dalam gelombang yang sama. Pencairan dilakukan sebelum Idul Fitri tiba agar bisa digunakan untuk kebutuhan hari raya.

Komponen THR yang Diterima

THR bukan hanya terdiri dari gaji pokok. Ada beberapa komponen lain yang turut dihitung dalam pencairan THR tahun ini.

1. Gaji Pokok

Ini adalah bagian utama dari THR. Besaran THR biasanya setara dengan gaji pokok yang diterima setiap bulan.

2. Tunjangan Keluarga

ASN yang memiliki tanggungan keluarga juga mendapat THR atas tunjangan ini. Tunjangan keluarga mencakup istri dan anak.

3. Tunjangan Pangan

Tunjangan pangan juga menjadi bagian dari THR, terutama bagi ASN yang bekerja di daerah terpencil atau dengan kondisi khusus.

4. Tunjangan Jabatan

ASN dengan jabatan struktural atau fungsional tertentu juga mendapat THR dari tunjangan jabatan yang diterima.

5. Tunjangan Kinerja (Tukin)

Bagi ASN yang mendapat tunjangan kinerja, THR juga mencakup komponen ini. Besaran tukin bisa berbeda-beda tergantung instansi dan kinerja individu.

Aturan Pencairan THR 2026

Pencairan THR tahun ini diatur ketat agar tidak terjadi kebocoran atau keterlambatan. Ada beberapa penting yang perlu diketahui.

1. THR Dicairkan 100 Persen

Sesuai PP Nomor 9 Tahun 2026, THR wajib dicairkan secara penuh. Tidak ada pemotongan atau penundaan pembayaran.

2. Bersumber dari APBN

THR hanya diberikan kepada ASN, TNI, Polri, dan pensiunan yang gaji atau tunjangannya bersumber dari APBN. Yang bersumber dari APBD tidak termasuk dalam pencairan ini.

3. Wajib Terdaftar Aktif

Penerima THR harus terdaftar aktif dalam kepegawaian. ASN yang sedang cuti tidak aktif atau sedang menjalani proses hukum bisa tidak mendapat THR.

4. Pencairan Dilakukan oleh Instansi

Masing-masing instansi bertanggung jawab atas pencairan THR bagi pegawainya. Mekanisme ini diatur dalam PMK 13/2026.

Siapa Saja yang Berhak Mendapat THR?

THR tahun ini tidak diberikan kepada semua pegawai negeri. Ada kriteria tertentu yang harus dipenuhi agar bisa mendapat THR.

1. ASN Aktif

ASN yang masih aktif dan gajinya bersumber dari APBN berhak mendapat THR.

2. Anggota TNI dan Polri

Anggota TNI dan Polri yang gajinya bersumber dari APBN juga mendapat THR penuh.

3. Pensiunan

Pensiunan yang tunjangannya bersumber dari APBN juga termasuk dalam THR.

4. Guru PPPK Paruh Waktu

Guru paruh waktu juga bisa mendapat THR, asalkan memenuhi syarat tertentu seperti masa dan keaktifan mengajar.

Perbandingan THR Tahun Ini dengan Tahun Sebelumnya

Berikut adalah perbandingan THR tahun 2026 dengan tahun-tahun sebelumnya untuk melihat apakah ada peningkatan atau tidak.

Tahun Besaran THR Sumber Dana Catatan
2024 100% gaji pokok APBN Termasuk tunjangan tertentu
2025 100% gaji pokok + tunjangan APBN Lebih cepat disalurkan
2026 100% gaji pokok + semua tunjangan APBN Pencairan bertahap

Tips Menjelang Pencairan THR

Menjelang pencairan THR, ada beberapa hal yang bisa dilakukan agar THR bisa dimanfaatkan secara maksimal.

1. Cek Rekening Gaji

Pastikan rekening gaji aktif dan tidak terkena pembekuan. Ini penting agar THR bisa langsung masuk ke rekening tanpa kendala.

2. Simulasikan Pengeluaran

Gunakan THR untuk kebutuhan Lebaran yang penting. Jangan tergiur belanja impulsif yang tidak perlu.

3. Simpan Sebagian THR

Menyisihkan sebagian THR untuk tabungan bisa menjadi langkah bijak mengelola keuangan menjelang Lebaran.

Disclaimer

Informasi THR ini bersifat umum dan dapat berubah sewaktu-waktu tergantung kebijakan pemerintah. Jadwal dan besaran THR bisa saja disesuaikan dengan kondisi anggaran negara. Untuk informasi resmi, selalu cek sumber terpercaya dari Kementerian Keuangan atau instansi terkait.

Danang Ismail
Reporter at USAID IUWASH Tangguh

Danang Ismail adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis berpengalaman sejak 2013 dengan keahlian di bidang ekonomi, moneter, perbankan, bansos, dan UMKM.