PT Bank Permata Tbk. (BNLI) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada April 2026 mendatang. Salah satu agenda penting dalam acara tersebut adalah rencana pengangkatan direktur baru.
Rencana ini diungkapkan dalam pengumuman resmi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI). RUPST akan berlangsung pada Selasa, 7 April 2026, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai di World Trade Center II, Jakarta. Acara ini menjadi momentum penting bagi pemegang saham untuk menyetujui sejumlah keputusan strategis, termasuk keanggotaan baru dalam jajaran direksi.
Agenda Utama RUPST Bank Permata 2026
RUPST Bank Permata tahun ini tidak hanya membahas pengangkatan direktur baru. Ada enam agenda utama yang akan dibahas secara menyeluruh. Setiap poin membawa dampak langsung terhadap tata kelola dan arah bisnis bank ke depannya.
1. Pengangkatan Direktur Baru
Salah satu agenda utama adalah pengangkatan direktur baru. Langkah ini menjadi penting mengingat peran direksi dalam menjalankan strategi perusahaan dan memastikan kinerja operasional berjalan efektif. Pengangkatan dilakukan berdasarkan rekomendasi Komite Remunerasi dan Nominasi, sebagaimana diatur dalam Pasal 17 ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan.
2. Persetujuan Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan 2025
RUPST juga akan membahas dan menyetujui laporan tahunan serta laporan keuangan Bank Permata untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025. Ini merupakan bagian dari transparansi keuangan yang wajib disampaikan kepada para pemegang saham.
3. Penetapan Penggunaan Laba Bersih 2025
Setelah laba bersih ditetapkan, RUPST akan memutuskan bagaimana laba tersebut akan digunakan. Apakah akan dialokasikan untuk dividen, cadangan perusahaan, atau pengembangan bisnis.
4. Penunjukan Akuntan Publik untuk Audit 2026
Penunjukan kantor akuntan publik yang akan mengaudit laporan keuangan tahun 2026 juga masuk dalam agenda. Termasuk di dalamnya penetapan honorarium dan syarat teknis lainnya terkait jasa audit tersebut.
5. Pengangkatan Kembali Anggota Dewan Komisaris dan Direksi
Selain direktur baru, RUPST juga akan membahas pengangkatan kembali anggota Dewan Komisaris dan Direksi untuk masa jabatan 2026–2029. Pengangkatan ini juga mengacu pada rekomendasi dari Komite Remunerasi dan Nominasi.
6. Penetapan Remunerasi dan Fasilitas untuk Dewan
Terakhir, RUPST akan menetapkan besar dan jenis remunerasi serta fasilitas lainnya bagi anggota Dewan Komisaris, Direksi, dan Dewan Pengawas Syariah. Besaran ini ditentukan berdasarkan Pasal 17 ayat 4, Pasal 20 ayat 5, dan Pasal 23 ayat 3 Anggaran Dasar Perseroan.
Proses Pengangkatan Direksi: Apa Saja yang Dipertimbangkan?
Pengangkatan direktur baru bukan keputusan yang diambil sembarangan. Ada proses yang dilalui sebelum nama calon akhirnya disetujui dalam RUPST.
1. Rekomendasi dari Komite Remunerasi dan Nominasi
Langkah pertama adalah rekomendasi dari Komite Remunerasi dan Nominasi. Komite ini bertugas mengevaluasi calon berdasarkan kualifikasi, pengalaman, dan integritas.
2. Evaluasi oleh Dewan Komisaris
Setelah itu, rekomendasi akan dibahas lebih lanjut oleh Dewan Komisaris. Mereka memastikan bahwa calon yang diajukan sesuai dengan visi dan nilai-nilai perusahaan.
3. Persetujuan dalam RUPST
Langkah terakhir adalah persetujuan resmi oleh pemegang saham dalam RUPST. Tanpa dukungan mayoritas saham, pengangkatan tidak dapat dilakukan.
Perbandingan Struktur Direksi Sebelum dan Sesudah RUPST
Berikut adalah perbandingan struktur direksi Bank Permata sebelum dan setelah rencana pengangkatan direktur baru di RUPST 2026.
| Aspek | Sebelum RUPST 2026 | Setelah RUPST 2026 |
|---|---|---|
| Jumlah Anggota Direksi | 5 orang | 6 orang (dengan direktur baru) |
| Masa Jabatan | 2023–2026 | 2026–2029 |
| Fokus Utama | Stabilitas operasional | Pengembangan strategi jangka panjang |
| Keterlibatan dalam Pengambilan Keputusan | Terbatas pada 5 suara | Bertambah satu suara baru |
Jadwal Rinci RUPST Bank Permata 2026
Berikut adalah jadwal lengkap pelaksanaan RUPST Bank Permata 2026.
| Waktu | Agenda |
|---|---|
| 09.30 WIB | Registrasi peserta |
| 10.00 WIB | Pembukaan acara |
| 10.15 WIB | Penyampaian laporan tahunan |
| 11.00 WIB | Penjelasan laporan keuangan 2025 |
| 11.30 WIB | Pembahasan agenda pengangkatan direktur |
| 12.00 WIB | Penetapan penggunaan laba |
| 12.30 WIB | Penunjukan akuntan publik |
| 13.00 WIB | Pengangkatan kembali Dewan Komisaris dan Direksi |
| 13.30 WIB | Penetapan remunerasi |
| 14.00 WIB | Penutupan |
Kriteria Calon Direktur yang Dicari
Bank Permata mencari calon direktur yang tidak hanya punya pengalaman, tapi juga visi jelas untuk masa depan perbankan. Kriteria ini menjadi dasar evaluasi dalam proses seleksi.
1. Pengalaman di Industri Perbankan
Calon harus memiliki pengalaman minimal 10 tahun di sektor perbankan, baik di bank konvensional maupun syariah.
2. Latar Belakang Manajerial
Pengalaman dalam memimpin tim besar dan mengelola proyek strategis menjadi nilai tambah.
3. Integritas dan Reputasi
Calon harus memiliki rekam jejak yang bersih dan tidak pernah terlibat dalam praktik korupsi atau pelanggaran etika.
4. Kemampuan Strategis
Mampu menyusun dan mengeksekusi strategi bisnis jangka panjang yang selaras dengan tujuan perusahaan.
Disclaimer
Informasi dalam artikel ini bersifat sebagaimana hasil pengumuman resmi dari PT Bank Permata Tbk. Data dan tanggal dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan keputusan resmi dari manajemen perusahaan. Pembaca disarankan untuk memantau informasi terbaru langsung dari sumber resmi.
Retno Ramadhanti adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis berpengalaman dengan keahlian di bidang ekonomi, bisnis, ritel, dan inklusi keuangan.













