Finansial

OJK Imbau Perusahaan Multifinance Waspadai Peningkatan Risiko Kredit Macet Hingga 2,72% Pada Tahun 2026

Retno Ayuningrum
×

OJK Imbau Perusahaan Multifinance Waspadai Peningkatan Risiko Kredit Macet Hingga 2,72% Pada Tahun 2026

Sebarkan artikel ini
OJK Imbau Perusahaan Multifinance Waspadai Peningkatan Risiko Kredit Macet Hingga 2,72% Pada Tahun 2026

Kredit macet di sektor multifinance mencatatkan di awal tahun 2026. Berdasarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), rasio Non Performing Financing (NPF) bruto perusahaan pembiayaan mencapai 2,72% per Januari 2026. Angka ini naik dari posisi sebelumnya yang berada di kisaran 2,51%.

Peningkatan ini menjadi perhatian serius bagi regulator. OJK meminta perusahaan multifinance untuk segera memperketat guna menjaga kualitas pembiayaan tetap sehat. Salah satu langkah yang disarankan adalah memperkuat prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit serta meningkatkan kualitas manajemen risiko secara menyeluruh.

Penyebab dan Dampak Kenaikan NPF Multifinance

  1. Faktor Eksternal yang Mempengaruhi Risiko Kredit
    Kondisi ekonomi makro yang tidak menentu berpotensi memicu kenaikan kredit macet. Inflasi, kenaikan , dan tekanan pada daya beli masyarakat menjadi faktor utama yang memengaruhi kemampuan nasabah dalam membayar kewajiban pembiayaan.

  2. Kurangnya Seleksi Nasabah yang Ketat
    Beberapa perusahaan pembiayaan masih terlalu longgar dalam menilai kapabilitas calon nasabah. Hal ini berisiko menimbulkan penyaluran kredit kepada pihak yang tidak memiliki kemampuan bayar memadai.

  3. Kurang Efektifnya Penagihan
    Penagihan yang tidak maksimal juga turut menyebabkan tunggakan berlarut. Banyak perusahaan belum menerapkan sistem collection yang agresif dan berkelanjutan, sehingga tunggakan bisa berkembang menjadi macet.

Strategi Penanganan Kredit Macet oleh OJK

  1. Penguatan Pengawasan Terhadap Perusahaan dengan NPF Tinggi
    OJK mencatat sejumlah perusahaan multifinance memiliki NPF bruto di atas 5%. Perusahaan-perusahaan ini menjadi fokus pengawasan ketat untuk mencegah peningkatan lebih lanjut.

  2. Optimalisasi Manajemen Risiko dan Pemantauan Piutang
    Perusahaan pembiayaan diminta untuk terus memantau kondisi keuangan nasabah secara berkala. Ini mencakup pengingat jatuh tempo, penagihan aktif, hingga pemantauan pembayaran secara real time agar tunggakan tidak mengendap.

  3. Peningkatan Kualitas Portofolio Pembiayaan
    Salah satu kunci utama adalah seleksi nasabah yang lebih ketat. Dengan menerapkan kriteria penilaian yang lebih selektif, risiko penyaluran kepada calon pembayar yang bermasalah bisa diminimalkan.

Perbandingan Data NPF Multifinance

Wilayah NPF Bruto Tertinggi Periode Data
Sukoharjo Tertinggi Desember 2025
Kabupaten Kerinci Tertinggi Januari 2026

Data ini menunjukkan bahwa meskipun secara nasional rata-rata NPF masih dalam batas wajar, ada beberapa daerah yang mengalami tekanan lebih besar. Ini menjadi indikator bagi perusahaan untuk menyesuaikan strategi penyaluran dan pengawasan berdasarkan kondisi lokal.

Upaya Jangka Panjang untuk Menjaga Stabilitas Sektor

  1. Peningkatan Keuangan Nasabah
    Literasi keuangan yang baik membantu nasabah memahami tanggung jawab dan konsekuensi dari keterlambatan pembayaran. Ini bisa mengurangi risiko kredit macet akibat ketidaktahuan.

  2. Digitalisasi Sistem Pembiayaan dan Penagihan
    Pemanfaatan teknologi untuk memantau dan menagih kredit secara otomatis bisa meningkatkan efisiensi dan efektivitas penagihan. Sistem juga membantu dalam pengambilan keputusan risiko secara lebih akurat.

  3. Kolaborasi dengan Asuransi Kredit
    Kerja sama dengan perusahaan asuransi untuk menanggung risiko gagal bayar bisa menjadi jangka panjang. Ini membantu perusahaan mengurangi kerugian dari kredit macet.

Tantangan di Tengah Peningkatan Permintaan Pembiayaan

Meski menghadapi tantangan kenaikan NPF, sektor multifinance tetap mencatat pertumbuhan positif. Data OJK menunjukkan total piutang pembiayaan mencapai Rp 508,27 triliun per Januari 2026, naik 0,78% secara tahunan. Pertumbuhan ini didorong oleh peningkatan yang tumbuh 10,27% secara tahunan.

Namun, pertumbuhan ini harus diimbangi dengan pengelolaan risiko yang lebih baik. Jika tidak, peningkatan volume bisa berbanding lurus dengan risiko kerugian yang lebih besar.

Peran Pengamat dan Rekomendasi Industri

Pengamat industri pembiayaan, Jodjana Jody, menyarankan dua langkah strategis. Pertama, seleksi calon nasabah harus dilakukan dengan ketat agar kualitas portofolio tetap terjaga. Kedua, intensifikasi aktivitas collection untuk mencegah tunggakan berlarut.

Langkah-langkah ini membutuhkan komitmen dari semua pihak, terutama manajemen perusahaan multifinance. Tanpa pengelolaan yang baik, pertumbuhan industri bisa berujung pada krisis likuiditas dan kepercayaan publik.

Kesimpulan

Kenaikan NPF multifinance ke level 2,72% di awal 2026 menjadi sinyal bagi regulator dan pelaku industri untuk segera mengambil langkah antisipatif. OJK telah memberikan arahan yang jelas, dan kini saatnya bagi perusahaan pembiayaan untuk menunjukkan komitmen dalam menjaga stabilitas sektor.

Dengan penguatan manajemen risiko, optimalisasi teknologi, dan peningkatan literasi keuangan, sektor multifinance bisa terus tumbuh tanpa mengorbankan kesehatan finansial jangka panjang.

Disclaimer: Data dan angka dalam artikel ini bersumber dari informasi resmi OJK per Januari 2026. Angka bisa berubah seiring perkembangan kondisi ekonomi dan kebijakan yang berlaku.

Retno Ayuningrum
Reporter at USAID IUWASH Tangguh

Retno Ramadhanti adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis berpengalaman dengan keahlian di bidang ekonomi, bisnis, ritel, dan inklusi keuangan.