Kredit macet di sektor multifinance mencatatkan kenaikan di awal tahun 2026. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), rasio Non Performing Financing (NPF) bruto perusahaan pembiayaan mencapai 2,72% per Januari 2026. Angka ini naik dari posisi sebelumnya yang berada di kisaran 2,51%.
Peningkatan ini menjadi perhatian serius bagi regulator. OJK meminta perusahaan multifinance untuk segera memperketat pengelolaan risiko guna menjaga kualitas pembiayaan tetap sehat. Salah satu langkah yang disarankan adalah memperkuat prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit serta meningkatkan kualitas manajemen risiko secara menyeluruh.
Penyebab dan Dampak Kenaikan NPF Multifinance
-
Faktor Eksternal yang Mempengaruhi Risiko Kredit
Kondisi ekonomi makro yang tidak menentu berpotensi memicu kenaikan kredit macet. Inflasi, kenaikan suku bunga, dan tekanan pada daya beli masyarakat menjadi faktor utama yang memengaruhi kemampuan nasabah dalam membayar kewajiban pembiayaan. -
Kurangnya Seleksi Nasabah yang Ketat
Beberapa perusahaan pembiayaan masih terlalu longgar dalam menilai kapabilitas calon nasabah. Hal ini berisiko menimbulkan penyaluran kredit kepada pihak yang tidak memiliki kemampuan bayar memadai. -
Kurang Efektifnya Sistem Penagihan
Penagihan yang tidak maksimal juga turut menyebabkan tunggakan berlarut. Banyak perusahaan belum menerapkan sistem collection yang agresif dan berkelanjutan, sehingga tunggakan bisa berkembang menjadi macet.
Strategi Penanganan Kredit Macet oleh OJK
-
Penguatan Pengawasan Terhadap Perusahaan dengan NPF Tinggi
OJK mencatat sejumlah perusahaan multifinance memiliki NPF bruto di atas 5%. Perusahaan-perusahaan ini menjadi fokus pengawasan ketat untuk mencegah peningkatan lebih lanjut. -
Optimalisasi Manajemen Risiko dan Pemantauan Piutang
Perusahaan pembiayaan diminta untuk terus memantau kondisi keuangan nasabah secara berkala. Ini mencakup pengingat jatuh tempo, penagihan aktif, hingga pemantauan pembayaran secara real time agar tunggakan tidak mengendap. -
Peningkatan Kualitas Portofolio Pembiayaan
Salah satu kunci utama adalah seleksi nasabah yang lebih ketat. Dengan menerapkan kriteria penilaian yang lebih selektif, risiko penyaluran kepada calon pembayar yang bermasalah bisa diminimalkan.
Perbandingan Data NPF Multifinance
| Wilayah | NPF Bruto Tertinggi | Periode Data |
|---|---|---|
| Sukoharjo | Tertinggi | Desember 2025 |
| Kabupaten Kerinci | Tertinggi | Januari 2026 |
Data ini menunjukkan bahwa meskipun secara nasional rata-rata NPF masih dalam batas wajar, ada beberapa daerah yang mengalami tekanan lebih besar. Ini menjadi indikator penting bagi perusahaan untuk menyesuaikan strategi penyaluran dan pengawasan berdasarkan kondisi lokal.
Upaya Jangka Panjang untuk Menjaga Stabilitas Sektor
-
Peningkatan Literasi Keuangan Nasabah
Literasi keuangan yang baik membantu nasabah memahami tanggung jawab dan konsekuensi dari keterlambatan pembayaran. Ini bisa mengurangi risiko kredit macet akibat ketidaktahuan. -
Digitalisasi Sistem Pembiayaan dan Penagihan
Pemanfaatan teknologi untuk memantau dan menagih kredit secara otomatis bisa meningkatkan efisiensi dan efektivitas penagihan. Sistem digital juga membantu dalam pengambilan keputusan risiko secara lebih akurat. -
Kolaborasi dengan Asuransi Kredit
Kerja sama dengan perusahaan asuransi untuk menanggung risiko gagal bayar bisa menjadi solusi jangka panjang. Ini membantu perusahaan mengurangi kerugian dari kredit macet.
Tantangan di Tengah Peningkatan Permintaan Pembiayaan
Meski menghadapi tantangan kenaikan NPF, sektor multifinance tetap mencatat pertumbuhan positif. Data OJK menunjukkan total piutang pembiayaan mencapai Rp 508,27 triliun per Januari 2026, naik 0,78% secara tahunan. Pertumbuhan ini didorong oleh peningkatan pembiayaan modal kerja yang tumbuh 10,27% secara tahunan.
Namun, pertumbuhan ini harus diimbangi dengan pengelolaan risiko yang lebih baik. Jika tidak, peningkatan volume bisa berbanding lurus dengan risiko kerugian yang lebih besar.
Peran Pengamat dan Rekomendasi Industri
Pengamat industri pembiayaan, Jodjana Jody, menyarankan dua langkah strategis. Pertama, seleksi calon nasabah harus dilakukan dengan ketat agar kualitas portofolio tetap terjaga. Kedua, intensifikasi aktivitas collection untuk mencegah tunggakan berlarut.
Langkah-langkah ini membutuhkan komitmen dari semua pihak, terutama manajemen perusahaan multifinance. Tanpa pengelolaan yang baik, pertumbuhan industri bisa berujung pada krisis likuiditas dan kepercayaan publik.
Kesimpulan
Kenaikan NPF multifinance ke level 2,72% di awal 2026 menjadi sinyal bagi regulator dan pelaku industri untuk segera mengambil langkah antisipatif. OJK telah memberikan arahan yang jelas, dan kini saatnya bagi perusahaan pembiayaan untuk menunjukkan komitmen dalam menjaga stabilitas sektor.
Dengan penguatan manajemen risiko, optimalisasi teknologi, dan peningkatan literasi keuangan, sektor multifinance bisa terus tumbuh tanpa mengorbankan kesehatan finansial jangka panjang.
Disclaimer: Data dan angka dalam artikel ini bersumber dari informasi resmi OJK per Januari 2026. Angka bisa berubah seiring perkembangan kondisi ekonomi dan kebijakan yang berlaku.
Retno Ramadhanti adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis berpengalaman dengan keahlian di bidang ekonomi, bisnis, ritel, dan inklusi keuangan.













