Bansos Kemensos

Penerima BLTS Kesra dengan Status SI Berhak Dapatkan Tambahan Bansos PKH BPNT yang Kembali Cair

Danang Ismail
×

Penerima BLTS Kesra dengan Status SI Berhak Dapatkan Tambahan Bansos PKH BPNT yang Kembali Cair

Sebarkan artikel ini
Penerima BLTS Kesra dengan Status SI Berhak Dapatkan Tambahan Bansos PKH BPNT yang Kembali Cair

Bansos PKH BPNT tahap 1 tahun 2026 mulai cair kembali. Penyaluran dilakukan melalui PT dan Sejahtera (KKS). Penerima bantuan yang bisa mengambil bansos adalah Keluarga (KPM) dengan status Standing Instruction (SI) di Sistem Informasi Sosial Next Generation (SIKS NG).

Proses pencairan ini masih difokuskan pada KPM lama yang sebelumnya belum mendapat penyaluran. Mereka yang sudah memiliki status SI di SIKS NG, dipastikan saldo bantuan telah masuk ke rekening masing-masing. Ini menjadi penting untuk dicek secara berkala agar tidak terjadi keterlambatan dalam pengambilan.

Pencairan Bansos PKH BPNT Tahap 1 2026

Penyaluran bansos PKH BPNT tahap 1 tahun 2026 kembali dilakukan dengan memanfaatkan dua saluran utama, yaitu PT Pos Indonesia dan Kartu KKS. Proses ini ditujukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan tepat waktu, terutama bagi keluarga yang berada di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar).

1. Cek Status SI di SIKS NG

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah memastikan status KPM sudah berubah menjadi Standing Instruction (SI) di SIKS NG. Status ini menandakan bahwa bantuan sudah siap untuk diambil atau sudah masuk ke rekening terdaftar.

2. Ambil Bansos Melalui KKS atau PT Pos

Bagi KPM yang sudah memiliki status SI, bansos bisa diambil melalui:

  • Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Untuk wilayah yang sudah memiliki infrastruktur perbankan.
  • PT Pos Indonesia: Khusus untuk wilayah 3T yang belum terjangkau layanan .

3. Verifikasi Penerima BLTS Kesra

Penerima BLTS Kesra yang aktif juga berpotensi mendapat bantuan berupa beras dan minyak goreng. Namun, mereka harus masuk dalam verifikasi Kemensos dan berada pada desil ekonomi 1 hingga 4.

Bonus Bantuan Pangan untuk Penerima PKH dan BLTS Kesra

Selain bansos reguler, sekitar 35 juta penerima berhak mendapatkan bantuan tambahan. Bantuan ini berupa 20 kg beras dan 4 liter minyak goreng per keluarga. Penyaluran dilakukan melalui Bulog dan disasar untuk KPM PKH BPNT serta penerima BLTS Kesra aktif.

1. Syarat Penerima Bonus Beras dan Minyak Goreng

Untuk mendapatkan bantuan pangan tambahan, penerima harus memenuhi beberapa syarat berikut:

  • Terdaftar aktif sebagai KPM PKH atau BPNT.
  • Memiliki status SI di SIKS NG.
  • Masuk dalam daftar verifikasi Kemensos.
  • Berada pada desil ekonomi 1 sampai 4.

2. Mekanisme Penyaluran Bonus

Penyaluran bantuan tambahan dilakukan melalui:

  • Bulog: Untuk distribusi beras dan minyak goreng.
  • PT Pos Indonesia: Sebagai mitra penyalur di wilayah terpencil.

Jadwal Penyaluran Bansos PKH BPNT dan Bonus Pangan

Berikut adalah jadwal umum penyaluran bansos PKH BPNT dan bonus pangan yang dapat berlaku untuk tahap 1 tahun 2026:

Tahapan Jenis Bansos Saluran Target Penerima
Tahap 1 PKH BPNT Reguler KKS & PT Pos KPM Lama dengan Status SI
Tahap 1 Bonus Beras & Minyak Goreng Bulog & PT Pos KPM PKH BPNT & BLTS Kesra Aktif

Catatan: Jadwal dan mekanisme bisa berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan Kemensos.

Tips Agar Tidak Ketinggalan Penyaluran Bansos

Agar tidak ketinggalan informasi dan penyaluran bansos, berikut beberapa tips yang bisa diikuti:

1. Cek Berkala Status di SIKS NG

Pastikan status KPM selalu diperbarui dan berada di posisi SI agar tidak terjadi kendala saat pengambilan bansos.

2. Ikuti Informasi Resmi dari Kemensos

Informasi terbaru mengenai pencairan bansos biasanya disampaikan melalui situs resmi atau kanal resmi Kemensos di media sosial.

3. Koordinasi dengan Pendamping PKH Setempat

Pendamping PKH bisa menjadi sumber informasi yang sangat membantu, terutama untuk wilayah yang masih membutuhkan pendampingan langsung.

Disclaimer

Informasi dalam artikel ini bersifat referensi dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai . Untuk informasi resmi dan terkini, selalu cek situs resmi Kementerian Sosial Republik Indonesia atau hubungi pendamping PKH setempat.

Danang Ismail
Reporter at USAID IUWASH Tangguh

Danang Ismail adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis berpengalaman sejak 2013 dengan keahlian di bidang ekonomi, moneter, perbankan, bansos, dan UMKM.