Tiga jenis bantuan sosial kini tersedia di kantor pos, yaitu Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Program Sembako, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan. Penyaluran bansos ini dilakukan oleh PT Pos Indonesia sebagai bagian dari upaya pemerintah menjangkau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) secara merata. Informasi terkait penyaluran ini kerap disampaikan melalui kanal digital seperti Diary Bansos.
Bagi pihak yang ingin mengambil bansos di kantor pos, ada beberapa dokumen yang harus disiapkan. Di antaranya adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan Surat Undangan. Kelengkapan dokumen ini penting untuk memastikan proses penyaluran berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Syarat dan Kriteria Penerima Bansos
Sebelum membahas lebih jauh, penting untuk memahami syarat dasar yang berlaku bagi calon penerima bansos. Tidak semua warga berhak mendapatkan bantuan ini. Ada kriteria tertentu yang digunakan oleh pemerintah untuk menentukan siapa saja yang layak menerima bantuan.
1. Kriteria Desil pada DTSEN
Penerima bansos BPNT, PKH, dan Bantuan Pangan berasal dari keluarga dengan status Desil 1 hingga 4 pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Meski termasuk dalam kategori ekonomi lemah, tidak semua Desil 1-4 otomatis mendapat bansos karena jumlah penerima dibatasi kuota yang telah ditentukan.
2. Status Burekol pada SIKS-NG
Berdasarkan data dari Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG), banyak penerima bansos masih memiliki status "Buka Rekening Kolektif" atau Burekol. Ini menunjukkan bahwa Bank Himbara sedang dalam proses membuka rekening kolektif dan akan segera mendistribusikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai alat penyaluran.
Nominal dan Jumlah Penerima Bansos 2026
Tahun 2026 menjadi tahun penting dalam penyaluran bansos. Ada penambahan jumlah KPM baru untuk program BPNT dan PKH. Angka ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperluas cakupan bantuan sosial.
1. BPNT Program Sembako
Pada tahun ini, terdapat sekitar 2 juta KPM baru yang akan menerima BPNT Program Sembako. Bantuan ini diberikan dalam bentuk poin yang bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, dan gula pasir melalui mitra pengecer yang telah ditunjuk.
2. Program Keluarga Harapan (PKH)
Selain BPNT, PKH juga menambah jumlah penerima sebanyak 1 juta KPM baru. Program ini ditujukan untuk keluarga yang memiliki anak usia sekolah atau ibu hamil agar mereka tetap bisa memenuhi kebutuhan dasar dan terus menjalani pendidikan.
3. Bantuan Pangan Lainnya
Selain dua program utama di atas, ada juga Bantuan Pangan tambahan yang disalurkan secara terpusat. Bantuan ini biasanya diberikan dalam situasi darurat atau kondisi tertentu yang membutuhkan intervensi cepat dari pemerintah.
Penyaluran Bansos Reguler dan Kebencanaan
Penyaluran bansos tidak hanya berfokus pada program rutin. Ada juga bansos khusus yang disalurkan sebagai respons terhadap situasi darurat atau bencana alam.
1. Bansos Reguler
Pemerintah telah menyalurkan bansos reguler senilai Rp1,8 triliun kepada 1,7 juta KPM di wilayah Sumatra yang terdampak banjir dan tanah longsor. Penyaluran ini dilakukan untuk membantu pemulihan kondisi ekonomi keluarga yang terdampak bencana.
2. Bansos Kebencanaan
Terkadang muncul kabar tentang bansos senilai Rp8 juta yang diterima oleh sejumlah KPM. Setelah ditelusuri, bansos ini merupakan bantuan kebencanaan yang diberikan kepada daerah tertentu yang mengalami kondisi darurat.
Sebagai contoh, di Pidie Jaya, sebanyak 14.609 KPM menerima bansos kebencanaan senilai Rp8 juta per KK. Bantuan ini terdiri atas Stimulan Sosial Ekonomi sebesar Rp5 juta dan Bantuan Isi Hunian sebesar Rp3 juta.
Tabel Rincian Bansos dan Nominalnya
Berikut adalah rincian nominal dan jenis bansos yang disalurkan pada tahun 2026:
| Jenis Bansos | Nominal per KK | Jumlah Penerima Baru 2026 | Keterangan Tambahan |
|---|---|---|---|
| BPNT Program Sembako | Rp600.000 – Rp1 juta | 2.000.000 KK | Digunakan untuk belanja pokok |
| PKH | Rp300.000 – Rp600.000 | 1.000.000 KK | Ditujukan untuk pendidikan dan kesehatan |
| Bantuan Pangan | Rp200.000 – Rp400.000 | Sesuai kuota daerah | Disalurkan secara terpusat |
| Bansos Kebencanaan | Rp8.000.000 | 14.609 KK (Pidie Jaya) | Terdiri dari dua komponen bantuan |
Catatan: Nominal dapat berubah sesuai dengan kebijakan pemerintah dan kondisi ekonomi nasional.
Tips Mengambil Bansos di Kantor Pos
Mengambil bansos di kantor pos memang tergolong mudah, tetapi tetap perlu persiapan agar tidak terjadi kendala di lapangan. Berikut beberapa tips yang bisa membantu:
1. Siapkan Dokumen dengan Lengkap
Pastikan selalu membawa KTP, KK, dan Surat Undangan dari pihak terkait. Tanpa dokumen ini, proses pengambilan bisa terhambat.
2. Datang pada Waktu yang Tepat
Kantor pos biasanya ramai di awal dan akhir bulan. Untuk menghindari antrean panjang, sebaiknya datang di pertengahan bulan atau pagi hari saat jam buka.
3. Cek Status Bansos Secara Berkala
Gunakan aplikasi atau situs resmi seperti SIKS-NG untuk memastikan status bansos aktif dan siap dicairkan.
Disclaimer
Data dan informasi yang disajikan dalam artikel ini bersifat terkini sesuai dengan kondisi dan kebijakan yang berlaku hingga Maret 2026. Nominal bansos, jumlah penerima, serta syarat dan ketentuan bisa berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Untuk informasi terbaru dan akurat, selalu cek sumber resmi pemerintah atau PT Pos Indonesia.
Retno Ramadhanti adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis berpengalaman dengan keahlian di bidang ekonomi, bisnis, ritel, dan inklusi keuangan.













