Edukasi

Pemerintah Provinsi Banten Tidak Sediakan Tunjangan Hari Raya untuk PPPK Paruh Waktu, Simak Penjelasannya

Rista Wulandari
×

Pemerintah Provinsi Banten Tidak Sediakan Tunjangan Hari Raya untuk PPPK Paruh Waktu, Simak Penjelasannya

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Provinsi Banten Tidak Sediakan Tunjangan Hari Raya untuk PPPK Paruh Waktu, Simak Penjelasannya

Provinsi Banten memang menarik perhatian publik akhir-akhir ini terkait kebijakan penganggaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (). Khususnya, yang bekerja secara paruh . Kabar yang beredar menyebut bahwa tidak ada anggaran THR untuk kelompok ini di tahun ini. Hal ini tentu menimbulkan berbagai reaksi dan pertanyaan dari masyarakat, terutama mereka yang tergabung dalam kategori ASN non-permanen tersebut.

Menurut Mahdani, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, anggaran THR yang disiapkan pemerintah daerah hanya dialokasikan untuk . Alasannya terkait dengan mekanisme dan tunjangan yang berbeda antara PPPK penuh waktu dan paruh waktu. Ini bukan soal mengabaikan, melainkan soal struktur anggaran dan sistem administrasi yang berlaku.

Mengapa THR Hanya Untuk PPPK Penuh Waktu?

Sistem keuangan daerah memiliki tersendiri dalam pengelolaan anggaran gaji dan . Di Provinsi Banten, PPPK penuh waktu memiliki gaji yang langsung ditransfer oleh BPKAD. Termasuk THR-nya. Ini berarti, semua proses penggajian dan tunjangan mereka terintegrasi secara langsung dengan sistem keuangan provinsi.

Sebaliknya, PPPK paruh waktu memiliki mekanisme pembayaran yang berbeda. Gaji mereka berasal dari anggaran operasional masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tempat mereka bekerja. Termasuk THR, jika ada. Artinya, tidak ada alokasi khusus dari BPKAD untuk THR PPPK paruh waktu. Semua tergantung pada ketersediaan anggaran di OPD masing-masing.

1. Sistem Penggajian yang Terpisah

PPPK penuh waktu digaji dan ditunjang langsung oleh BPKAD. Ini membuat THR mereka bisa dianggarkan secara terpusat. Sementara PPPK paruh waktu digaji oleh OPD tempat mereka bertugas. Dengan demikian, jika OPD tidak menganggarkan THR, maka pegawai tersebut tidak akan menerimanya.

2. Keterbatasan Anggaran Operasional OPD

Anggaran operasional OPD biasanya dialokasikan untuk kebutuhan sehari-hari, termasuk gaji honorer dan PPPK paruh waktu. Namun, tidak semua OPD memiliki sisa anggaran yang cukup untuk menambah THR. Ini menjadi tantangan tersendiri, terutama di akhir tahun ketika beban anggaran meningkat.

Apa Kata Mahdani Soal Hal Ini?

Mahdani menjelaskan bahwa kebijakan ini bukanlah bentuk diskriminasi terhadap PPPK paruh waktu. Ia menyebut bahwa sistem keuangan daerah saat ini belum memungkinkan untuk menyatukan penganggaran THR bagi seluruh ASN, terlepas dari status kepegawaiannya.

"Kalau PPPK penuh waktu gaji kan transfer langsung dari BPKAD, jadi THR dia kan dari situ. Kalau yang PPPK paruh waktu kan masuk di operasional di OPD," ujar Mahdani.

Ia menambahkan bahwa OPD memiliki kewenangan penuh dalam mengelola anggaran operasional mereka. Termasuk dalam hal memberikan THR kepada PPPK paruh waktu. Tapi tentu saja, ini tergantung pada ketersediaan dan prioritas anggaran masing-masing OPD.

Bagaimana Nasib 8.000 PPPK Paruh Waktu?

Sebanyak hampir 8.000 PPPK paruh waktu di Provinsi Banten saat ini menunggu kepastian soal THR. Banyak di antara mereka yang belum menerima kejelasan dari OPD masing-masing. Beberapa OPD mungkin memiliki anggaran, sementara yang lain tidak.

Tidak adanya kepastian ini membuat banyak pegawai merasa khawatir. Terlebih menjelang Idul Fitri, THR menjadi salah satu tunjangan penting yang menunjang kebutuhan .

Perbandingan Status THR PPPK di Banten

Berikut adalah perbandingan penganggaran THR berdasarkan status kepegawaian di Provinsi Banten:

Status Kepegawaian Sumber THR Keterangan
PPPK Penuh Waktu BPKAD Provinsi Dijamin oleh sistem keuangan daerah
PPPK Paruh Waktu OPD masing-masing Tergantung anggaran OPD

Apakah Ada Solusi Jangka Pendek?

Saat ini, belum ada kebijakan resmi dari Pemerintah Provinsi Banten untuk menyatukan anggaran THR bagi PPPK paruh waktu. Namun, beberapa pihak menyarankan agar OPD diberi arahan untuk mengevaluasi anggaran operasional mereka. Terutama dalam hal prioritas pemberian THR kepada pegawai kontrak.

1. Evaluasi Anggaran OPD

OPD diminta untuk meninjau ulang anggaran operasional mereka menjelang akhir tahun. Jika memungkinkan, THR bisa dimasukkan sebagai prioritas dalam penggunaan dana tersebut.

2. Sinkronisasi Data Pegawai

Sinkronisasi data antara BPKAD dan OPD juga bisa menjadi langkah awal untuk memetakan jumlah PPPK paruh waktu yang berhak menerima THR. Ini akan membantu OPD dalam merencanakan anggaran lebih .

Rekomendasi untuk PPPK Paruh Waktu

Bagi PPPK paruh waktu yang belum mendapat kepastian THR, ada beberapa langkah yang bisa diambil:

1. Konfirmasi ke OPD Langsung

Langkah awal adalah menanyakan langsung ke bagian kepegawaian atau keuangan di OPD tempat bekerja. Tanyakan apakah ada rencana anggaran THR dan kapan pencairannya.

2. Ikuti Update Resmi dari BPKAD

Meskipun THR tidak disalurkan langsung oleh BPKAD, informasi resmi terkait kebijakan keuangan daerah biasanya dirilis melalui situs resmi BPKAD Provinsi Banten.

3. Jaga Komunikasi dengan Rekan Kerja

Terkadang informasi THR bisa datang dari rekan kerja lain yang sudah mendapat kepastian. Jadi, tetap aktif dalam komunikasi internal bisa membantu mendapat update lebih cepat.

Disclaimer

Informasi dalam artikel ini bersifat valid berdasarkan sumber terpercaya hingga tanggal publikasi. Namun, kebijakan anggaran daerah bisa berubah sewaktu-waktu tergantung pada kondisi fiskal dan keputusan eksekutif daerah. Data jumlah PPPK paruh waktu dan status THR bisa berbeda di masa mendatang.

Rista Wulandari
Reporter at USAID IUWASH Tangguh

Rista Wulandari adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis senior berpengalaman dengan keahlian di bidang ekonomi, bisnis, industri, dan telekomunikasi.