Sebanyak 25 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) tidak akan diperpanjang masa kontraknya. Keputusan ini diambil setelah melalui serangkaian penilaian kinerja serta pertimbangan lainnya yang relevan dengan kebutuhan organisasi.
Keputusan ini bukan tiba-tiba, melainkan hasil dari evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan masa kerja para PPPK. Banyak faktor yang memengaruhi, mulai dari usia yang sudah memasuki ambang batas pensiun hingga kinerja yang tidak sesuai harapan.
Alasan di Balik Tidak Diperpanjangnya Kontrak 25 PPPK
Ada beberapa alasan utama mengapa sejumlah PPPK di Sergai tidak diperpanjang kontraknya. Setiap kasus dievaluasi secara individual, namun beberapa di antaranya cukup umum terjadi.
1. Usia PPPK yang Telah Memasuki Masa Pensiun
Salah satu penyebab utama adalah faktor usia. Beberapa PPPK sudah berada di usia yang mendekati atau bahkan melampaui batas pensiun. Dalam regulasi ASN, usia pensiun menjadi pertimbangan penting dalam perpanjangan kontrak.
2. Pengunduran Diri
Tidak semua pemutusan kontrak dilakukan sepihak oleh pemerintah daerah. Ada beberapa PPPK yang memilih mengundurkan diri secara sukarela. Ini bisa karena alasan pribadi, keluarga, atau peluang kerja lain yang lebih menarik.
3. Kinerja yang Tidak Memenuhi Target
Penilaian kinerja menjadi faktor penentu utama dalam keputusan perpanjangan kontrak. PPPK yang tidak mencapai target kinerja yang telah ditetapkan secara konsisten berisiko tidak diperpanjang masa kerjanya.
4. Masalah Disiplin Kerja
Selain kinerja, disiplin kerja juga menjadi parameter penting. PPPK yang sering absen tanpa keterangan, terlambat datang, atau melanggar aturan internal bisa saja tidak diperpanjang kontraknya.
Perpanjangan Kontrak untuk 2.157 PPPK Lainnya
Meski 25 PPPK tidak diperpanjang, jumlah yang jauh lebih besar justru mendapatkan kontrak baru. Pada tahun 2026 ini, Pemkab Sergai memperpanjang kontrak 2.157 PPPK selama dua tahun ke depan.
Keputusan ini diambil berdasarkan hasil evaluasi kinerja serta kebutuhan instansi masing-masing. Bupati Sergai, Darma Wijaya, menegaskan bahwa perpanjangan kontrak bukan hanya soal masa kerja, tapi juga kualitas kerja.
Penegasan Bupati Sergai Soal Integritas dan Disiplin
Dalam apel pagi yang dihadiri ribuan pegawai, Bupati Darma Wijaya menyampaikan pesan tegas terkait integritas dan disiplin kerja. Ia menekankan bahwa pelayanan publik harus dilakukan dengan komitmen tinggi dan tanpa kompromi.
“Perpanjangan perjanjian kerja didasarkan pada penilaian kinerja dan kebutuhan instansi. Bekerjalah maksimal dan tunjukkan disiplin dalam melayani masyarakat,” ujar Darma Wijaya.
Ia juga menyampaikan bahwa tidak ada ruang bagi praktik pungutan liar (pungli) dalam proses perpanjangan kontrak. Setiap bentuk pungli harus ditolak dan dilaporkan.
Ancaman Tindakan Tegas terhadap Pelanggar
Bupati tidak main-main soal integritas. Ia menyatakan tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam pelanggaran, termasuk pungli atau manipulasi penilaian kinerja.
“Siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran, saya pastikan akan dikenai sanksi sesuai aturan,” tegasnya.
Penilaian Kinerja PPPK: Kriteria dan Proses
Penilaian kinerja PPPK dilakukan secara berkala dan transparan. Beberapa kriteria utama yang digunakan antara lain:
| Kriteria | Bobot Penilaian |
|---|---|
| Kinerja Tahunan | 40% |
| Disiplin Kehadiran | 25% |
| Kompetensi Teknis | 20% |
| Integritas Kerja | 15% |
Proses penilaian ini dilakukan oleh atasan langsung dan diverifikasi oleh tim independen untuk memastikan objektivitas.
Apa yang Harus Dilakukan PPPK agar Kontraknya Diperpanjang?
Bagi PPPK yang ingin memastikan masa kerjanya diperpanjang, beberapa hal penting perlu diperhatikan.
1. Tingkatkan Kinerja Secara Konsisten
Kinerja yang baik dan konsisten menjadi kunci utama. PPPK harus mampu memenuhi target kerja yang telah ditetapkan secara rutin.
2. Jaga Disiplin Kehadiran
Kehadiran yang baik menunjukkan komitmen terhadap tugas. Keterlambatan atau absensi tanpa alasan yang jelas bisa berdampak buruk pada penilaian.
3. Tingkatkan Kompetensi
Kompetensi teknis dan soft skill juga menjadi pertimbangan. PPPK yang terus belajar dan berkembang memiliki peluang lebih besar untuk diperpanjang.
4. Hindari Pelanggaran
Pelanggaran disiplin, apalagi yang terkait dengan integritas, bisa langsung memengaruhi masa depan kerja seseorang.
Perbandingan Jumlah PPPK yang Diperpanjang dan Tidak
Berikut adalah rincian jumlah PPPK di Pemkab Sergai terkait perpanjangan kontrak tahun 2026:
| Kategori | Jumlah |
|---|---|
| PPPK yang Diperpanjang | 2.157 |
| PPPK yang Tidak Diperpanjang | 25 |
| PPPK yang Mengundurkan Diri | 8 |
| PPPK yang Dibatalkan Kontraknya | 17 |
Kesimpulan
Keputusan tidak diperpanjangnya 25 PPPK di Sergai bukanlah tindakan sembarangan. Ini merupakan hasil dari evaluasi menyeluruh yang mempertimbangkan usia, kinerja, dan disiplin kerja. Sementara itu, ribuan PPPK lainnya justru mendapatkan kontrak baru sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja mereka.
Bagi PPPK yang masih aktif, ini menjadi pengingat penting untuk terus menjaga kualitas kerja dan integritas. Karena di era modern ini, masa depan karier sangat ditentukan oleh konsistensi dan dedikasi.
Disclaimer: Informasi dalam artikel ini bersifat sesuai data yang tersedia hingga Maret 2026. Aturan dan kebijakan terkait PPPK dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan regulasi pemerintah daerah maupun pusat.
Fadhly Ramadan adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis ekonomi berpengalaman dengan keahlian di bidang finansial, investasi, dan bisnis.













