PT Bank Aladin Syariah Tbk (BANK) kembali menggebrak pasar modal dengan rencana penerbitan Sukuk Wakalah Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2026. Kali ini, perseroan menargetkan penghimpunan dana sebesar Rp 500 miliar. Langkah ini menjadi bagian dari strategi penggalangan dana yang lebih besar, yakni hingga mencapai Rp 2 triliun melalui program sukuk berkelanjutan.
Penerbitan tahap II ini dijamin secara penuh oleh penjamin pelaksana emisi, PT KB Valbury Sekuritas. Seluruh dana hasil emisi, setelah dikurangi biaya, akan disalurkan untuk pembiayaan operasional dan pengembangan bisnis bank syariah ini.
Rencana Penerbitan Sukuk Wakalah Tahap II
Penerbitan Sukuk Wakalah Tahap II akan dimulai pada 10 Maret 2026. Penawaran ini merupakan bagian dari program sukuk berkelanjutan yang telah dirancang sebelumnya. Sukuk akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia pada 16 Maret 2026.
Imbal hasil yang ditawarkan mencapai 7,25% per tahun, dengan total nilai imbal hasil sebesar Rp 36,25 miliar. Jangka waktu sukuk berlangsung selama 370 hari kalender sejak tanggal emisi. Pembayaran imbal hasil pertama kali dilakukan pada 13 Juni 2026, dan pembayaran terakhir pada 23 Maret 2027.
1. Jadwal Penerbitan Sukuk Wakalah Tahap II
| Tahapan | Tanggal |
|---|---|
| Mulai Penawaran Umum | 10 Maret 2026 |
| Pencatatan di BEI | 16 Maret 2026 |
| Pembayaran Imbal Hasil Pertama | 13 Juni 2026 |
| Pembayaran Imbal Hasil Terakhir | 23 Maret 2027 |
2. Penjamin dan Wali Amanat
PT KB Valbury Sekuritas berperan sebagai penjamin pelaksana emisi dengan komitmen penjaminan 100% atau senilai Rp 500 miliar. Sementara itu, PT Bank KB Indonesia Tbk ditunjuk sebagai wali amanat dalam proses penerbitan sukuk ini.
Kondisi Keuangan Bank Aladin
Bank Aladin mencatatkan pertumbuhan yang cukup signifikan dalam laporan keuangan interim per 30 September 2025. Total aset bank naik 49,05% secara tahunan. Pendapatan juga melonjak hingga 108,23% dibandingkan periode sebelumnya.
Laba bersih periode berjalan mencatatkan kenaikan luar biasa, yakni sebesar 262,22%. Dari sisi permodalan, rasio kecukupan modal (CAR) mencapai 52,45% per September 2025, menunjukkan bahwa bank ini memiliki modal yang sangat kuat.
3. Rasio Keuangan Utama Bank Aladin per September 2025
| Indikator | Nilai |
|---|---|
| Pertumbuhan Total Aset | 49,05% YoY |
| Pertumbuhan Pendapatan | 108,23% YoY |
| Pertumbuhan Laba Bersih | 262,22% YoY |
| CAR (Capital Adequacy Ratio) | 52,45% |
| FDR (Financing to Third Party Fund Ratio) | 59,73% |
| NPF (Non-Performing Financing) Gross | 0,21% |
Peringkat sukuk yang diterbitkan mencerminkan kualitas aset yang sehat, permodalan kuat, serta profitabilitas yang meningkat. Peringkat yang diberikan oleh PT Kredit Rating Indonesia (KRI) adalah irA-(sy) atau Single A Minus Syariah.
Strategi Pendanaan dan Tujuan Penggunaan Dana
Dana hasil penerbitan Sukuk Wakalah Tahap II akan digunakan untuk memperkuat likuiditas dan mendukung penyaluran pembiayaan. Hal ini sejalan dengan upaya Bank Aladin untuk terus meningkatkan porsi pembiayaan kepada nasabah, baik perorangan maupun korporasi.
Sukuk ini tidak dijamin dengan aset tertentu, sehingga menjadi instrumen yang menarik bagi investor yang mencari diversifikasi dalam portofolio sukuk tanpa agunan khusus.
Potensi dan Prospek Emiten
Bank Aladin terus menunjukkan performa positif di tengah persaingan industri perbankan syariah. Dengan rasio NPF yang sangat rendah (0,21%), bank ini menunjukkan kualitas portofolio pembiayaan yang baik dan terjaga.
Selain itu, pertumbuhan pendapatan dan laba yang tinggi menunjukkan bahwa strategi bisnis yang dijalankan cukup efektif dalam menghadapi dinamika pasar keuangan saat ini.
Disclaimer
Informasi yang disajikan dalam artikel ini bersifat terbatas dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kondisi pasar dan regulasi yang berlaku. Data keuangan dan jadwal penerbitan sukuk bersifat sesuai dengan prospektus yang diterbitkan oleh Bank Aladin dan Bursa Efek Indonesia per tanggal 2 Maret 2026.
Danang Ismail adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis berpengalaman sejak 2013 dengan keahlian di bidang ekonomi, moneter, perbankan, bansos, dan UMKM.













