Sejumlah keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) bakal mendapat kabar gembira jelang Ramadhan 2026. Pemerintah melalui Kementerian Sosial berencana menyalurkan bantuan tambahan bernama PKH Plus senilai Rp500.000. Bantuan ini ditujukan khusus untuk lansia rentan ekonomi yang tergabung dalam program PKH reguler.
Program ini hadir sebagai upaya pemerintah untuk memberikan perlindungan sosial lebih kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan, terutama di masa-masa menjelang lebaran. Penyaluran bantuan ini akan dimulai pada bulan suci Ramadhan 2026 dan saat ini sedang dalam tahap persiapan teknis.
Syarat Penerima Bansos PKH Plus Rp500.000
Sebelum membahas lebih jauh, penting untuk mengetahui siapa saja yang berhak menerima bantuan PKH Plus. Program ini tidak serta merta diberikan kepada semua penerima PKH. Ada kriteria khusus yang harus dipenuhi agar bisa mendapatkannya.
1. Usia Minimal 70 Tahun
Penerima bansos PKH Plus harus berusia 70 tahun ke atas. Usia ini menjadi syarat utama karena program ini memang ditujukan untuk membantu lansia yang rentan secara ekonomi.
2. Terdaftar Sebagai Penerima PKH Reguler
Calon penerima harus sudah terdaftar sebagai penerima manfaat PKH reguler. Data ini akan menjadi acuan awal dalam seleksi penerima PKH Plus.
3. Termasuk dalam Kategori Ekonomi Paling Rendah
Selain usia dan status kepesertaan PKH, calon penerima juga harus masuk dalam kategori ekonomi paling rendah. Penilaian ini dilakukan berdasarkan data terpadu dari Sistem Data Sosial Nasional (SDSN).
4. Terdata dalam Sistem Data Sosial Nasional
Data penerima harus sudah terintegrasi dalam SDSN. Ini memastikan bahwa bantuan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
Wilayah Prioritas Penyaluran Bansos PKH Plus
Penyaluran bantuan PKH Plus tidak dilakukan secara merata di seluruh Indonesia. Saat ini, pemerintah memprioritaskan penyaluran di wilayah tertentu.
1. Jawa Timur Jadi Wilayah Prioritas
Wilayah pertama yang menjadi fokus penyaluran adalah Jawa Timur. Pemilihan daerah ini didasari oleh pertimbangan jumlah lansia penerima PKH yang cukup tinggi serta kesiapan infrastruktur penyaluran.
2. Bersumber dari Anggaran Daerah
Berbeda dengan bansos pusat, PKH Plus bersumber dari anggaran daerah. Maka dari itu, penyalurannya hanya berlaku di daerah tertentu yang sudah mengalokasikan anggaran tersebut.
3. Tidak Semua Penerima PKH Otomatis Dapat
Meskipun sudah terdaftar sebagai penerima PKH, tidak semua otomatis mendapatkan PKH Plus. Pemerintah daerah akan melakukan seleksi ulang berdasarkan prioritas dan data yang tersedia.
Bansos Lain yang Bisa Dinikmati Jelang Lebaran 2026
Selain PKH Plus, sejumlah bantuan sosial lain juga direncanakan akan cair jelang Lebaran 2026. Ini menjadi bagian dari paket stimulus ekonomi nasional yang bertujuan meringankan beban masyarakat di tengah lonjakan kebutuhan saat Ramadan.
1. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Bansos BPNT akan tetap disalurkan seperti biasa. Namun, mulai tahun ini, penyalurannya akan lebih terintegrasi dengan layanan digital untuk memudahkan akses.
2. Program Sembako Murah
Program sembako murah juga akan digelar kembali. Masyarakat bisa mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau di titik-titik penyaluran yang telah ditentukan.
3. Bantuan Tunai Langsung
Beberapa daerah juga merencanakan bantuan tunai langsung untuk keluarga rentan. Besaran dan mekanisme penyaluran akan disesuaikan dengan kondisi lokal.
4. Subsidi Listrik Golongan R1
Subsidi listrik untuk rumah tangga golongan R1 akan tetap berjalan. Ini membantu mengurangi beban listrik di bulan puasa saat penggunaan energi meningkat.
5. Bantuan Sosial Beras untuk Keluarga Miskin (Rastra)
Rastra juga akan disalurkan sebagai bagian dari bantuan berlapis jelang lebaran. Penyaluran akan dilakukan melalui pos-pos terdekat atau langsung ke rumah penerima.
6. Bansos dari Dana Desa
Desa-desa yang memiliki dana desa juga bisa memberikan bantuan tambahan kepada warga kurang mampu. Ini menjadi peluang bagi daerah untuk memberikan bantuan lokal yang lebih tepat sasaran.
Jadwal Penyaluran Bansos PKH Plus dan Lainnya
Berikut jadwal penyaluran bantuan sosial yang direncanakan cair jelang Ramadhan dan Lebaran 2026:
| Jenis Bansos | Waktu Penyaluran | Target Penerima |
|---|---|---|
| PKH Plus | April – Mei 2026 | Lansia usia 70+ tahun |
| BPNT | Awal tiap bulan | Keluarga miskin |
| Sembako Murah | April – Juni 2026 | Umum |
| Bantuan Tunai | Maret – April 2026 | Keluarga rentan |
| Subsidi Listrik R1 | Bulanan | Rumah tangga |
| Rastra | April – Mei 2026 | Keluarga miskin |
| Bansos Desa | Disesuaikan daerah | Warga desa |
Tips Agar Tidak Ketinggalan Bansos
Agar tidak ketinggalan informasi penyaluran bansos, ada beberapa hal yang bisa dilakukan:
1. Pantau Pengumuman Resmi
Selalu cek pengumuman resmi dari Kementerian Sosial atau pemerintah daerah setempat. Informasi terbaru biasanya akan disampaikan melalui media resmi.
2. Pastikan Data Terupdate
Pastikan data diri dan keluarga sudah terdaftar dengan benar di sistem pemerintah, terutama di SDSN. Data yang tidak lengkap bisa menyebabkan gagal dapat bansos.
3. Hubungi Petugas Desa atau Kelurahan
Jika ada pertanyaan atau kendala, jangan ragu untuk menghubungi petugas sosial di tingkat desa atau kelurahan. Mereka bisa memberikan informasi lebih detail.
Disclaimer
Informasi dalam artikel ini bersifat prediktif dan didasarkan pada rencana pemerintah yang bisa berubah sewaktu-waktu. Besaran, waktu, dan mekanisme penyaluran bansos PKH Plus serta program lainnya masih bisa mengalami penyesuaian sesuai dengan kebijakan terkini. Selalu pantau sumber resmi untuk informasi terbaru.
Fadhly Ramadan adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis ekonomi berpengalaman dengan keahlian di bidang finansial, investasi, dan bisnis.













