Ilustrasi. Foto: dok MI/Susanto.
Reporter: Ade Hapsari Lestarini
Ribuan pelanggaran tercatat sepanjang 2025, dengan total 3.040 sanksi yang dikenakan kepada 453 emiten oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Angka ini mencerminkan betapa ketatnya pengawasan terhadap ketaatan emiten terhadap aturan pasar modal. Langkah tegas ini diambil sebagai upaya menjaga kredibilitas serta transparansi pasar saham Tanah Air.
Sekretaris Perusahaan BEI, Kautsar Primadi Nurahmad, menjelaskan bahwa sanksi yang diberikan bukan tanpa alasan. Ini merupakan bagian dari komitmen BEI dalam memastikan semua emiten menjalankan kewajibannya sesuai regulasi yang berlaku. Tujuannya jelas: menciptakan ekosistem pasar modal yang teratur, wajar, dan efisien.
Jenis-Jenis Sanksi yang Paling Banyak Diberikan
Dalam pelaksanaannya, BEI mencatat ada beberapa kategori pelanggaran yang mendominasi jumlah sanksi selama 2025. Berikut rinciannya:
1. Keterlambatan Penyampaian Laporan Keuangan
Sebanyak 1.223 sanksi diberikan kepada 196 emiten karena gagal menyampaikan laporan keuangan tepat waktu. Ini menjadi penyebab utama terbanyak dari seluruh sanksi yang dikeluarkan.
2. Keterlambatan Laporan Bulanan Registrasi Efek
Ada 577 sanksi yang ditujukan kepada 134 emiten karena tidak memenuhi kewajiban pelaporan bulanan terkait registrasi efek.
3. Permintaan Penjelasan
Sebanyak 454 sanksi dikeluarkan karena emiten tidak memberikan penjelasan memadai terkait informasi tertentu yang diminta oleh BEI. Ini melibatkan 214 perusahaan tercatat.
4. Kewajiban Free Float
Sebanyak 386 sanksi diberikan kepada 83 emiten karena tidak memenuhi ketentuan mengenai free float, yaitu persentase saham yang berada di tangan publik.
5. Keterbukaan Informasi Public Expose
Ada 211 sanksi yang ditujukan kepada 160 emiten karena gagal melakukan public expose atau publikasi informasi penting secara terbuka dan tepat waktu.
6. Kategori Lain-Lain
Sanksi dalam kategori ini mencapai 189 kali, yang dialamatkan kepada 126 emiten. Jenis pelanggarannya cukup beragam, mulai dari keterlambatan pembayaran biaya pencatatan tahunan hingga kesalahan dalam penyajian informasi.
Penyebab Umum Pelanggaran di Awal 2026
Masuk ke tahun 2026, tren pelanggaran masih terus tercatat. Pada Januari saja, BEI telah memberikan 294 sanksi kepada 142 emiten. Sekitar 57 persen dari jumlah tersebut disebabkan oleh keterlambatan penyampaian laporan keuangan dan public expose.
Beberapa penyebab spesifik antara lain:
- Surat Peringatan Tertulis III dan Suspensi atas keterlambatan laporan keuangan interim per 30 September 2025.
- Peringatan Tertulis II dan Denda kepada emiten yang belum menyelenggarakan Public Expose tahunan hingga batas waktu 31 Desember 2025.
Upaya BEI untuk Meningkatkan Kepatuhan Emiten
Meski sanksi menjadi alat tegas untuk menegakkan aturan, BEI juga tidak berhenti di situ. Bursa terus melakukan pendampingan agar emiten bisa memahami dan memenuhi kewajibannya dengan lebih baik.
1. Sosialisasi Bulanan Regulasi Pasar Modal
BEI rutin menggelar sosialisasi mengenai peraturan pasar modal, penggunaan sistem pelaporan elektronik, serta penyampaian laporan keuangan berbasis XBRL.
2. Sosialisasi Free Float untuk Emiten Baru
Langkah ini ditujukan agar emiten baru maupun yang belum memenuhi kewajiban free float bisa memahami dan melaksanakan ketentuan tersebut dengan benar.
3. Program Compliance Refreshment
Emiten dengan tingkat kepatuhan rendah menjadi fokus utama dalam program ini. Tujuannya agar mereka bisa meningkatkan kualitas pelaporan dan transparansi.
Inisiatif Pendukung untuk Meningkatkan Kapasitas Emiten
Selain sosialisasi dan pembinaan, BEI juga menggelar berbagai kegiatan pendampingan lainnya, seperti:
- One-on-one meeting dengan emiten untuk membahas masalah spesifik.
- Seminar dan workshop untuk meningkatkan kapasitas manajemen perusahaan.
- Roadshow untuk memperkenalkan emiten kepada lebih banyak investor.
Langkah-langkah ini menunjukkan bahwa BEI tidak hanya fokus pada pengenaan sanksi, tapi juga pada peningkatan kapasitas dan pemahaman emiten terhadap kewajiban mereka.
Data dan Statistik Sanksi BEI Tahun 2025
Berikut ringkasan data sanksi yang dikeluarkan BEI selama tahun 2025:
| No | Jenis Pelanggaran | Jumlah Sanksi | Jumlah Emiten |
|---|---|---|---|
| 1 | Keterlambatan Laporan Keuangan | 1.223 | 196 |
| 2 | Keterlambatan Laporan Bulanan | 577 | 134 |
| 3 | Permintaan Penjelasan | 454 | 214 |
| 4 | Kewajiban Free Float | 386 | 83 |
| 5 | Public Expose | 211 | 160 |
| 6 | Lain-lain | 189 | 126 |
| Total | 3.040 | 453 |
Disclaimer: Data di atas bersifat akumulatif sepanjang tahun 2025 dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan perkembangan pelaporan dari emiten.
Harapan BEI ke Depan
Ke depan, BEI berkomitmen untuk terus meningkatkan kedisiplinan emiten melalui pendekatan yang seimbang antara pembinaan dan penegakan aturan. Dengan berbagai inisiatif yang dijalankan, diharapkan jumlah pelanggaran bisa berkurang dan kualitas informasi di pasar modal semakin meningkat.
Langkah ini bukan hanya demi kepentingan bursa, tapi juga demi investor yang membutuhkan informasi akurat dan transparan dalam mengambil keputusan investasi. Pasar modal yang sehat dimulai dari emiten yang patuh dan bertanggung jawab.
Fadhly Ramadan adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis ekonomi berpengalaman dengan keahlian di bidang finansial, investasi, dan bisnis.













