Pemerintah kembali memberi kabar baik bagi aparatur sipil negara, TNI, Polri, hingga para pensiunan. Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 dipastikan akan cair di tahun 2026. Kabar ini disambut antusias mengingat manfaat langsung yang dirasakan oleh pegawai negeri dan keluarga mereka menjelang Idulfitri.
Alokasi anggaran pun sudah disiapkan secara matang oleh Kementerian Keuangan. Langkah ini tidak hanya sebagai bentuk apresiasi, tapi juga strategi untuk mendorong daya beli masyarakat dan mempercepat laju aktivitas ekonomi menjelang hari raya.
Jadwal Pencairan THR dan Gaji ke-13 Tahun 2026
Pencairan THR dan gaji ke-13 tidak dilakukan sekaligus. Ada jadwal tertentu yang disusun agar proses lebih teratur dan tepat sasaran. Berikut adalah rincian lengkapnya.
1. Pencairan THR ASN, TNI, dan Polri
THR untuk ASN, TNI, dan Polri direncanakan cair pada pekan pertama bulan Ramadan 2026. Secara spesifik, pencairan dimulai sekitar tanggal 6 hingga 15 Maret 2026. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.
Tujuan pencairan lebih awal adalah agar penerima bisa memanfaatkan dana tersebut sebelum lonjakan harga menjelang Idulfitri dan arus mudik yang biasanya memicu kenaikan biaya hidup.
2. Pencairan THR untuk Pensiunan
THR bagi pensiunan juga akan mengikuti jadwal yang hampir sama. Pemerintah berkomitmen agar seluruh pensiunan negara mendapat bagian sebelum Idulfitri 2026. Targetnya, pencairan selesai sepuluh hari sebelum lebaran, yaitu sekitar 10 Maret 2026.
3. Pencairan Gaji ke-13 ASN
Berbeda dengan THR, gaji ke-13 untuk ASN direncanakan cair pada pertengahan tahun. Secara umum, pencairan akan dilakukan antara bulan Juni hingga Juli 2026. Ini mengikuti pola tahun-tahun sebelumnya dan memberi ruang bagi pemerintah untuk menyelesaikan proses administrasi dan verifikasi data.
Besaran THR dan Gaji ke-13
Besaran THR dan gaji ke-13 biasanya disesuaikan dengan gaji pokok dan masa kerja. Untuk tahun 2026, belum ada pengumuman resmi soal nominal pasti, tapi berdasarkan pengalaman sebelumnya, berikut adalah estimasi yang bisa dijadikan referensi.
| Kategori Pegawai | THR (Estimasi) | Gaji ke-13 (Estimasi) |
|---|---|---|
| ASN | 100% gaji pokok | 100% gaji pokok |
| TNI/POLRI | 100% gaji pokok | 100% gaji pokok |
| Pensiunan | Rp 1,5 juta – Rp 3 juta (tergantung masa pensiun) | Tidak diberikan |
Disclaimer: Besaran di atas bersifat estimasi dan dapat berubah tergantung kebijakan pemerintah dan kondisi anggaran negara.
Syarat dan Kriteria Penerima THR
Tidak semua pegawai otomatis mendapat THR. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar bisa menerima tunjangan ini.
1. ASN
- Minimal telah bekerja selama 12 bulan berturut-turut.
- Tidak sedang menjalani hukuman disiplin berat.
- Masih aktif dalam daftar pegawai negeri sipil.
2. TNI dan Polri
- Aktif dalam dinas dan tidak sedang menjalani sanksi berat.
- Minimal telah mengabdi selama satu tahun penuh.
- Tidak dalam status cuti melebihi batas ketentuan.
3. Pensiunan
- Terdaftar secara resmi sebagai penerima pensiun aktif.
- Tidak dalam status dicabut hak pensiunnya karena pelanggaran tertentu.
Dampak THR dan Gaji ke-13 terhadap Ekonomi Nasional
THR dan gaji ke-13 bukan hanya soal angka di rekening. Ada dampak ekonomi yang cukup signifikan dari pencairan ini. Masyarakat dengan daya beli lebih tinggi cenderung meningkatkan konsumsi, terutama di sektor ritel, makanan, dan kebutuhan rumah tangga.
Pemerintah pun memanfaatkan momentum ini untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Dengan mencairkan THR lebih awal, diharapkan uang berputar lebih cepat dan membantu pelaku usaha kecil menengah yang biasanya merasakan lonjakan permintaan menjelang lebaran.
Perbandingan Pencairan THR Tahun 2025 dan 2026
Untuk melihat pola dan perkembangan pencairan THR, berikut tabel perbandingan antara tahun 2025 dan 2026.
| Aspek | Tahun 2025 | Tahun 2026 |
|---|---|---|
| Waktu Pencairan THR | Akhir Maret | Awal Maret |
| Waktu Pencairan Gaji ke-13 | Juli | Juni-Juli |
| Target Penyelesaian | 10 hari sebelum Idulfitri | 10 hari sebelum Idulfitri |
| Alokasi Anggaran THR | Rp 50 triliun | Rp 55 triliun |
Dari tabel di atas, terlihat bahwa pencairan tahun 2026 lebih cepat dan anggaran yang disiapkan juga lebih besar. Ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memberi kepastian lebih awal kepada pegawai dan pensiunan.
Tips Mengatur THR dan Gaji ke-13
Menerima THR dan gaji ke-13 adalah momen yang ditunggu-tunggu. Agar manfaatnya bisa dirasakan lebih lama, ada baiknya mengelola dana ini dengan bijak.
1. Buat Prioritas Pengeluaran
Tidak semua harus habis untuk belanja lebaran. Sisihkan sebagian untuk kebutuhan mendesak seperti biaya sekolah anak atau cicilan rumah.
2. Investasi Jangka Pendek
Jika memungkinkan, alokasikan sebagian THR untuk investasi jangka pendek seperti deposito atau reksa dana pasar uang.
3. Tabungan Darurat
Gunakan sebagian kecil untuk menambah tabungan darurat. Dana ini bisa sangat berguna jika ada kebutuhan mendadak di luar rencana.
Penutup
THR dan gaji ke-13 tahun 2026 sudah mulai terlihat jelas jalur pencairannya. Bagi ASN, TNI, Polri, dan pensiunan, ini menjadi tambahan angin segar menjelang Idulfitri. Tapi ingat, pemerintah masih bisa mengubah jadwal atau besaran jika ada pertimbangan teknis atau anggaran yang berubah.
Yang penting, tetap pantau perkembangan resmi dari Kemenkeu atau instansi terkait agar tidak ketinggalan informasi. Semoga THR dan gaji ke-13 tahun ini bisa membantu meringankan beban menjelang hari raya dan memberi dampak positif bagi perekonomian nasional.
Herdi Susianto adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis ekonomi berpengalaman dengan keahlian di bidang bisnis, infrastruktur, dan transportasi.













