Beban keuangan BPJS Kesehatan terus menunjukkan tren peningkatan yang signifikan seiring dengan tingginya klaim pengobatan untuk penyakit berat. Anggaran yang terserap mencapai belasan triliun rupiah setiap tahunnya demi menjamin keberlangsungan perawatan medis masyarakat.
Penyakit tidak menular yang bersifat kronis atau katastropik kini menjadi tantangan utama bagi ketahanan dana jaminan sosial. Besarnya biaya yang harus ditanggung membuktikan peran krusial program JKN dalam melindungi masyarakat dari risiko finansial akibat sakit kritis.
Laporan hasil skrining BPJS Kesehatan terhadap 79,5 juta peserta di tahun 2025 mengungkap fakta yang cukup mengejutkan. Sebanyak 34,6 juta peserta terdeteksi memiliki risiko penyakit kronis yang memerlukan perhatian medis serius.
Kondisi ini menjadi alarm bagi pemerintah karena biaya perawatan untuk peserta yang sudah memasuki fase sakit berat sangat fantastis. Pengeluaran tersebut mendominasi porsi terbesar dalam pemanfaatan dana JKN secara nasional.
Daftar Penyakit dengan Biaya Klaim Tertinggi
Pembiayaan pemeriksaan dan pengobatan penyakit berat tetap menjadi prioritas negara melalui BPJS Kesehatan. Penyakit jantung hingga saat ini masih menempati urutan teratas sebagai penyerap dana terbesar, baik dari sisi jumlah kasus maupun total nilai klaim.
Berikut adalah rincian delapan penyakit dengan biaya tinggi yang ditanggung oleh program JKN berdasarkan laporan tahunan BPJS Kesehatan:
| Jenis Penyakit | Jumlah Kasus | Realisasi Biaya BPJS |
|---|---|---|
| Jantung | 22.550.047 | Rp19,25 Triliun |
| Kanker | 4.240.719 | Rp6,49 Triliun |
| Stroke | 3.899.305 | Rp5,82 Triliun |
| Gagal Ginjal | 1.448.406 | Rp2,76 Triliun |
| Haemophilia | 131.639 | Rp1,11 Triliun |
| Thalassaemia | 353.226 | Rp794,46 Miliar |
| Leukemia | 168.351 | Rp599,91 Miliar |
| Sirosis Hepatis | 248.373 | Rp463,52 Miliar |
Data di atas menunjukkan betapa besarnya beban finansial yang harus dikelola untuk menangani penyakit katastropik. Angka-angka tersebut mencerminkan realitas kesehatan masyarakat yang membutuhkan penanganan medis intensif dalam jangka waktu panjang.
Lonjakan biaya ini berbanding lurus dengan temuan risiko kesehatan di lapangan. Kelompok penyakit kardiovaskular seperti jantung dan stroke tercatat menghantui sekitar 23 juta peserta berdasarkan hasil skrining terbaru.
Selain itu, terdapat 17 juta peserta yang memiliki risiko Diabetes Melitus. Penyakit ini sering menjadi pemicu utama kegagalan ginjal yang membutuhkan tindakan medis berkelanjutan.
Beban biaya cuci darah rutin juga menyumbang porsi besar dalam pengeluaran JKN. Kelompok lanjut usia menjadi pasien terbanyak dalam kategori ini, seiring dengan bertambahnya populasi lansia di Indonesia yang kini mencapai 28 juta jiwa.
Langkah Prosedural Mendapatkan Layanan Kesehatan
Menjaga keberlanjutan dana jaminan sosial memerlukan partisipasi aktif masyarakat dalam melakukan deteksi dini. Biaya pencegahan melalui skrining jauh lebih efisien dibandingkan menanggung beban perawatan di rumah sakit saat kondisi penyakit sudah mencapai fase kritis.
Agar mendapatkan layanan yang tepat, terdapat beberapa tahapan prosedural yang perlu dipahami oleh peserta JKN:
-
Melakukan Skrining Kesehatan Berkala
Peserta dapat memanfaatkan fitur skrining mandiri melalui aplikasi Mobile JKN. Selain itu, kunjungan ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti Puskesmas atau klinik dapat dilakukan untuk memeriksa risiko hipertensi, diabetes, hingga kanker secara gratis. -
Mengakses Pengobatan Awal di FKTP
Apabila hasil skrining menunjukkan risiko pada level sedang hingga tinggi, penanganan awal akan diberikan di FKTP. Langkah ini bertujuan untuk meminimalisir keparahan penyakit sebelum berkembang menjadi kondisi yang lebih berbahaya. -
Mengikuti Prosedur Layanan Spesialis
Untuk penyakit berat seperti jantung dan kanker, dokter di FKTP akan memberikan rujukan ke dokter spesialis di rumah sakit. Proses ini didasarkan pada indikasi medis yang jelas agar penanganan dapat dilakukan secara akurat. -
Memanfaatkan Layanan Kontrol Rutin
Peserta dengan diagnosa gagal ginjal atau kanker mendapatkan kemudahan prosedur kontrol rutin. Kemudahan ini memungkinkan pasien melakukan pengobatan tanpa harus meminta rujukan baru setiap minggu, selama syarat administrasi awal terpenuhi. -
Melakukan Verifikasi dengan Identitas Digital
Peserta cukup menunjukkan KTP atau KIS digital pada aplikasi Mobile JKN untuk mengakses seluruh rangkaian pengobatan. Sistem ini mempermudah alur administrasi di rumah sakit sehingga pelayanan menjadi lebih cepat dan efisien.
Pemerintah terus memperkuat sistem jaminan kesehatan seiring dengan berlakunya aturan iuran BPJS Kesehatan terbaru per 16 Agustus 2025. Fokus utama kebijakan ini adalah memastikan pengobatan bagi penyakit berbiaya tinggi tetap terjamin bagi seluruh lapisan masyarakat.
Upaya preventif juga terus diperketat untuk menekan angka kasus katastropik di masa depan. Dengan deteksi dini yang lebih masif, diharapkan beban biaya kesehatan nasional dapat lebih terjaga dan kualitas hidup masyarakat tetap terpelihara.
Disclaimer: Data biaya dan jumlah kasus yang tercantum dalam artikel ini merujuk pada laporan BPJS Kesehatan dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan serta kondisi klaim di lapangan. Informasi ini ditujukan untuk tujuan edukasi dan referensi umum.
Fadhly Ramadan adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis ekonomi berpengalaman dengan keahlian di bidang finansial, investasi, dan bisnis.













